Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Perundungan Anak Terus Terjadi, Masihkah Berharap pada Sekularisme?

Minggu, 06 Juli 2025 | 18:16 WIB Last Updated 2025-07-06T11:16:43Z

TintaSiyasi.id -- Kasus perundungan di dunia pendidikan masih terus terjadi. Berbagai komunikasi, pencegahan, edukasi, dan peraturan telah dijalankan namun belum mendapatkan hasil yang diinginkan. Kasus perundungan masih saja terus terjadi bahkan sampai pada kejadian-kejadian di luar nalar yang tidak semestinya dilakukan oleh anak-anak sebab sudah mengarah pada kriminal. Kasus perundungan ini tidak lagi menjadi kasus yang layak diremehkan sebab kasus ini terus meningkat. 

Kasus perundungan yang belum lama ini terjadi, seorang anak berlumuran darah di kepalanya usai ditendang hingga terbentur batu, lalu diceburkan ke dalam sebuah sumur di Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kejadian tersebut terjadi karena korban menolak meminum tuak. (CNN Indonesia, 26/6/2025)

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kemendikbud menerbitkan surat edaran pencegahan perundungan di sekolah. Permintaan disampaikannya untuk menyikapi maraknya kasus perundungan di institusi pendidikan, belakangan ini. Ia menekankan, perundungan seperti fenomena gunung es, yang harus diantisipasi oleh lembaga pendidikan di daerah-daerah. Upaya deteksi dini perundungan dilakukan untuk mencegah pendidikan karakter bangsa menjadi negatif. (rri.co.id, 1/3/2024) 

Pemerintah tentu saja akan melakukan berbagai upaya untuk menghentikan hal ini. Apalagi kasus ini banyak menimpa pelajar yang seharusnya menjadi harapan bangsa. Namun, jauh panggang dari api karena kondisinya pelajar hari ini lebih terwarnai dengan kehidupan yang bebas dan lemah dalam pendidikan. Hal ini menunjukkan kepada kita gagalnya sistem pendidikan kita mencetak tujuan pendidikan seperti harapan bangsa ini. Begitu pula regulasi dan lemahnya sistem sanksi. 

Sistem pendidikan sekularisme (menjauhkan agama dari kehidupan) yang diterapkan di negeri ini hanya fokus pada gonta-ganti kurikulum namun tidak berdampak baik pada kepribadian generasi. Hal ini nampak pada terus terjadinya kasus perundungan, tingginya pengguna judi online yang tentunya juga menimpa generasi pelajar, tawuran, minim moral hingga terjerumus pada pergaulan bebas. Belum lagi para guru yang hanya dituntut dengan urusan administrasi sehingga tidak fokus pada pendidikan generasi. Walhasil, kondisi buruk yang menimpa generasi kita hari ini terus terjadi tanpa henti akibat sistem pendidikan sekularisme.

Selain itu, sistem sanksi yang lemah terhadap para pelaku juga mengakibatkan perundungan terus menerus terjadi. Sistem sanksi yang diterapkan di negeri ini juga gagal memberikan efek jera bagi para pelaku. Untuk kasus perundungan tidak jarang hanya dihukum dengan hukuman yang sangat ringan dengan alasan masih di bawah umur, padahal perundungan yang dilakukan bersifat fisik bahkan sampai menghilangkan nyawa.

Semua ini merupakan buah buruk penerapan sistem kehidupan yang sekularisme kapitalisme dalam semua aspek kehidupan kita. Akibatnya, kehidupan umat jauh dari keamanan, kebaikan dan keberkahan. Yang ada hanyalah kehidupan yang penuh dengan ketidakamanan, ketakutan, kezaliman, dan kebebasan. Dengan demikian, sangat dibutuhkan adanya perubahan yang mendasar dan menyeluruh, tidak cukup hanya dengan menyusun regulasi atau sanksi yang memberatkan, namun juga pada perubahan paradigma kehidupan yang diemban oleh negara.

Perubahan tersebut harus ke arah yang lebih baik yaitu kehidupan Islam. Islam sebagai agama yang diturunkan dari Rabb semesta alam telah memiliki seperangkan aturan kehidupan yang pasti akan membawa kebaikan bagi kehidupan. Islam menjadikan perundungan sebagai perbuatan yang haram dilakukan, baik verbal apalagi fisik bahkan dengan menggunakan barang haram. Semua perbuatan manusia harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Islam dengan sangat jelas menjadikan baligh sebagai titik awal pertanggungjawaban seorang manusia kepada Allah SWT.

Allah berfirman, “Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan.” (TQS. Al-Mudatstsir : 38)

Islam menjadikan sistem pendidikan yang berasas akidah Islam memberikan bekal untuk menyiapkan anak mukallaf pada saat baligh. Sehingga anak-anak siap memikul taklif hukum syarak saat baligh. Pendidikan ini menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan negara. Negara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam menyusun kurikulum pendidikan yang baik bersandar pada hukum syarak untuk semua level pendidikan. Semua ini secara maksimal akan dirancang oleh negara untuk mewujudkan generasi yang memiliki kepribadian Islam. Tidak ada standar lain dalam mewujudkan generasi yang berkepribadian baik, semata-mata hanyalah Islam.

Selain itu, sistem informasi dan sistem sanksi juga akan menguatkan arah pendidikan yang dibuat oleh negara. Informasi yang mendidik dan mendorong masyarakat untuk taat akan disajikan melalui media yang ada, bukan informasi buruk yang akan memperngaruhi masyarakat. Sistem sanksi yang dapat membuat efek jera dan penebus dosa juga akan diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam. Dengan demikian akan lahir generasi yang berkepribadian Islam yang tidak hanya didukung oleh kurikulum pendidikan, tetapi harus didukung oleh aspek lainnya. Semua ini hanya bisa terwujud dalam penerapan Islam kaffah dalam naungan khilafah.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update