TintaSiyasi.id -- Anak-anak generasi masa kini adalah generasi digital yang mengenal media digital sejak lahir. Ada banyak persoalan yang muncul akibat kemajuan dunia digital. Salah Satunya adalah penggunaan gawai. Akibat pengaruh negatif dalam penggunaan gawai yang mempengaruhi tumbuh kembang anak. Di mana anak yang terlalu sering bermain gawai menjadikan aktivitas fisiknya berkurang. Anak sering menahan lapar, haus dan bahkan anak cenderung tumbuh menjadi pribadi yang egois dan sulit bergaul.
Apalagi ada banyak konten media sosial yang menjadi pemicu adanya tindak kekerasan pada mereka. Kasus kekerasan pada perempuan dan anak makin hari makin bertambah. Sebagian besar penyebab sumber dari kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah dipicu oleh media sosial melalui gadget.
Fenomena ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya keterpaparan anak terhadap dunia digital yang tidak disertai kontrol dan bimbingan yang memadai dari orang tua. Pemerintah memandang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang di akibatkan oleh media, tentu hal ini belum menyentuh akar masalah.
Pemerintah Republik Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS sebagai model regulasi yang bisa menjadi acuan global dalam melindungi anak-anak di ruang digital kepada organisasi telekomunikasi international, yaitu International Telecommunications Union (ITU) (menpan.go.id, 10 juli 2025).
Ada 11.800 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 1 januari hingga juni 2025. kemudian dari awal januari hingga 7 juli 2025 totalnya sudah mencapai 13.000 kasus. Hal ini membutuhkan kerja yang sinergis antara lembaga pemerintah di pusat dan daerah. Lebih dari itu juga keterlibatan dari seluruh komponen masyarakat, mulai dari keluarga dan organisasi sosial keagamaan memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. (tempo.co, 11 juli 2025)
Kecanggihan teknologi berkembang begitu pesat dalam sistem sekuler kapitalisme. Namun, tidak adanya kontrol serta aturan tegas dari pemerintah dalam mengakses segala bentuk informasi yang ada menjadikan anak-anak sangat mudah mengakses konten-konten yang merusak.
Ada banyak masalah yang dapat terjadi akibat penggunaan gedget yang berlebihan. Salah satunya terkait kasus pornografi anak. Indonesia saat ini menempati peringkat keempat secara global dan peringkat kedua di kawasan ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak. Penting di ketahui, bahwa remaja saat ini merupakan generasi yang akan menjadi generasi emas 2045. Remaja-remaja hari ini adalah bagian yang akan di didik menjadi emas . untuk menciptakan generasi emas yang sehat secara mental dan sosial,Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. Wihaji, meluncurkan program gerakan Ayah Teladan Indonesia). (Tempo.co.id, 9 Juli 2025)
Sistem sekuler kapitalisme menjadikan masyarakat beramal tanpa menggunakan syariat, sehingga perilaku mereka hanya mengedepankan kepuasan semata. Semua itu semakin diperparah dengan media hari ini yang sekuler kapitalisme. Media justru menampilkan tayangan tidak mendidik bagi masyarakat. Dengan demikian kasus kekerasan pada perempuan dan anak akan terus terjadi selama sistem kehidupan yang ada di bangun di atas paham sekuler kapitalisme.
Hal ini adalah buah rendahnya literasi digital dan juga lemahnya iman akibat sistem pendidikan yang berbasis sekuler. Dalam kurikulum sekuler pendidikan agama hanya diberikan dalam porsi yang sangat kecil, yang akan menghasilkan generasi lemah yang hanya bisa berpikir dangkal. Anak-anak lebih mendengarkan apa yang didengar di media sosial daripada yang dikatakan orang tuanya.
Namun sayangnya negara tidak memberikan perlindungan yang nyata. Apalagi arus digitalisasi membawa banyak keuntungan materi, seperti peningkatan efisiensi, akses informasi yang lebih mudah, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup, dan peluang bisnis baru. Sehingga aspek keselamatanpun luput dari perhatian pemerintah selama mendapatkan keuntungan.
Satu-satunya sistem kehidupan yang terbukti mampu memuliakan dan melindungi perempuan hanyalah sistem Islam yang di terapkan dalam negara khilafah. Sejak Islam di turunkan di muka bumi, Islam telah menegaskan bahwa perempuan sama mulianya dengan laki-laki. Yang membedakan keduanya dalah keimanan. Islam juga mewajibkan untuk berperilaku baik dan menjaga kehormatan mereka. Islam memuliakan perempuan dalam setiap levelnya.
Negara khilafah akan memastikan sistem informasi digunakan untuk mengedukasi, bukan untuk menyebarkan ide atau tayangan yang merusak akidah dan syariat. Negara wajib membangun sistem teknologi digital yang mandiri tanpa ketergantungan pada infrastruktur teknologi asing. Dalam khilafah platform digital akan diawasi ketat dan setiap konten yang bertentangan dengan syariat akan dicegah sejak awal. Agar negara mampu mewujudkan informasi sehat bagi masyarakat, ruang siber syar’i dan bebas pornografi. Hal ini didukung oleh sistem pendidikan Islam yang diterapkan dalam khilafah. Di mana rakyat akan dibentuk memiliki kepribadian Islam.
Dalam mengatasi ketergantungan gadget pada anak, negara khilafah akan memfokuskan pada pendidikan, pengasuhan, dan pembentukan lingkungan yang mendukung. Pendidikan akan menekankan nilai-nilai agama dan moral, serta pentingnya keseimbangan antara dunia nyata dan dunia maya.
Lebih dari itu negara dalam sistem Islam memiliki mekanisme hukum yang tegas dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan siber. Dengan penerapan syariat Islam secara komprehensif di bawah naungan khilafah. Negara Islam akan memberikan arahan pada pengembangan teknologi termasuk dunia siber. Juga panduan dalam memanfaatkan dan semua itu untuk menjaga kemuliaan manusia dan keselamatan dunia akhirat. Dan memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak sebagai generasi penerus umat.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Sari Handayani
Aktivis Muslimah