Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penghinaan Nabi Terjadi Lagi: Inikah Bukti Demokrasi Islamofobia dan Anti-Islam?

Minggu, 13 Juli 2025 | 06:00 WIB Last Updated 2025-07-13T07:05:56Z

Tintasiyasi.id -- Penghinaan kepada Nabi Muhammad saw. terjadi di negeri muslim sekuler Turki. Kejadian ini sangat melukai umat Islam, karena sejarah kekhilafahan Islam ada di Turki. Hanya saja ketika Khilafah Utsmani runtuh di tangan Mustafa Kemal Pasha, Turki menjadi negeri muslim paling sekuler. Dikutip CNBC Indonesia (5-7-2025), beberapa kartunis majalah satir ditangkap otoritas Turki setelah menerbitkan ilustrasi yang dinilai menyinggung agama karena dianggap menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun itu memicu kecaman luas dari pemerintah dan kelompok konservatif.

Presiden Recep Tayyip Erdogan menyebut karya tersebut sebagai "provokasi keji" dan menegaskan bahwa pemerintah tak akan mentolerir penghinaan terhadap nilai-nilai sakral umat Islam. Ilustrasi kontroversial itu menampilkan dua sosok berjabat tangan di langit, dengan latar konflik bersenjata. Banyak pihak menilai gambar itu menyerupai Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun tersebut terbit beberapa hari setelah konflik berdarah 12 hari antara Iran dan Israel. Kejadian ini mengonfirmasi, demokrasi adalah sistem sekuler yang fobia terhadap Islam dan anti-Islam.

Menyorot Masalah Penghinaan Nabi yang Terjadi Lagi

Penghinaan terhadap ajaran Islam terus terjadi diiringi dengan jauhnya umat dari Islam itu sendiri, sehingga umat Islam ketika mengabaikan syariat Islam dan hidup sesukanya adalah bagian dari penghinaan terhadap Islam itu sendiri. Namun, penghinaan terhadap Islam tidak hanya termanifestasi dalam bentuk kemungkaran yang kian merajalela. Parahnya, penghinaan terhadap Islam terutama Nabi Muhammad saw. dan Nabi Musa as. diglorifikasi oleh penghinanya. Mereka berani menayangkan dan menyebarkan penghinaan tersebut ke publik.

Ada catatan kritis terkait penghinaan terhadap Nabi yang sering terjadi. Pertama, umat Islam makin lemah akidahnya dan sengaja diciptakondisikan jauh dari Islam oleh sistem sekuler demokrasi kapitalisme. Demokrasi memang memuja kebebasan tetapi bukan bebas beribadah kepada Allah Swt. Melainkan bebas bermaksiat kepada Allah Swt. Kemaksiatan dalam bentuk apa pun adalah bentuk kebebasan ketika dianggap tidak merugikan orang lain. Padahal ketika orang lain bermaksiat dan umat Islam diam saja tidak berdakwah, mereka ikut mendapatkan dosa investasi tersebut. 

Kedua, umat Islam tidak memiliki kesadaran untuk terikat dengan syariat Islam. Ketika umat tidak memiliki kesadaran akan posisinya di hadapan Allah Swt. sebagai hamba yang harus taat kepada-Nya, membuat hidup sesukanya dan lebih mencintai aturan kufur demokrasi sekuler kapitalisme daripada syariat Islam. Padahal, manusia telah diberi akal untuk berpikir bukan untuk seenaknya bertindak dan semua yang dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. 

Ketiga, umat Islam hidup di sistem yang serba bebas dan tunduk pada hawa nafsunya yakni demokrasi sekuler kapitalisme. Hukum ini tumpul terhadap penghina Islam karena menganggap segala hal yang menentang Islam adalah bentuk kebebasan. Padahal dalam Islam hal itu adalah pembangkangan manusia terhadap Rabb yang telah menciptakannya. Inilah yang menyebabkan kasus penghinaan marak terjadi di mana-mana bahkan di negeri-negeri muslim. 

Sistem sekuler demokrasi kapitalisme mengonfirmasi telah memfasilitasi para manusia pembangkang untuk bertindak semaunya. Parahnya, mereka tidak hanya membangkang tetapi juga melecehkan Islam. Oleh karena itu, untuk menghentikan kasus pelecehan terhadap Islam yakni dengan mengembalikan permasalahan kepada hukum Islam. Hanya Islam yang mampu membuat jera kepada mereka yang berani menghina Islam, apalagi Rasulullah sae. dan Allah Swt. Yang Maha Menciptakan dan Mengatur.

Dampak Penghinaan Nabi terhadap Aspek Ruhiah dan Politik

Penghinaan kepada Nabi Muhammad saw. adalah kemaksiatan yang dapat dipastikan pelakunya mendapatkan hukuman mati. Sebagai muslim seyogyanya jangan sampai terpeleset hingga melakukan penghinaan terhadap Islam. Dampak terhadap aspek ruhiah adalah mengeraskan hati dan membuat pelaku mudah untuk melaksanakan kemungkaran yang lain.

Penghinaan terhadap Islam apabila tidak mendapatkan sanksi tegas sebagaimana perintah Islam berpotensi menjadi glorifikasi penghinaan Islam terhadap lain. Dalam aspek politik dampak adanya penghinaan terhadap Nabi adalah makin terbelakang kondisi kaum muslim hingga terjebak terhadap tradisi jahiliah yang jauh dari ketaatan dan ketundukan kepada Allah Swt. Kemunduran kaum muslim akibat maraknya pelecehan dan kemungkaran yang menimpa kaum muslim adalah dampak nyata Islam tidak diterapkan dalam aspek politik. Umat diatur dan dipaksa hidup dalam sistem sekuler kapitalisme.

Ketika manusia diatur berdasarkan kehendaknya sendiri mereka menjadi manusia liar yang lebih buas dari hewan. Inilah sebenarnya yang membuat umat manusia mengalami degradasi kemuliaan sebagai seorang manusia yang telah diberi akal dan nurani untuk membedakan mana yang benar dan salah. Ketika Islam diabaikan akalnya pun tidak dapat berfungsi dengan baik karena rendahnya pengetahuan Islam yang ia miliki.

Strategi Islam dalam Mencegah dan Menghadapi Penghina Islam

Mereka yang menghina Islam tentu akan mendapatkan sanksi yang sangat tegas dan jera. Bahkan, mereka yang secara nyata berani menghina Islam sama saja dia sedang mengobarkan permusuhan terhadap umat Islam. Oleh karena itu, yang seharusnya mampu menjaga kemuliaan Islam adalah umat Islam itu sendiri dan kekuasaan. Karena di tangan penguasa para pelaku penghina Islam dapat dihukum secara Islami. Tidak seperti hari ini.

Dalam sistem demokrasi kapitalisme, manusia bebas bermaksiat bahkan menghina Islam. Inilah sejatinya penyebab maraknya penghinaan terhadap Islam karena sistem dan hukum yang ada tidak memihak pada Islam, justru bertentangan dengan Islam. Boro-boro Islam akan dimuliakan, justru malah dihina dan dijauhkan dari umat Islam. 

Strategi menjaga kemuliaan dan kehormatan Islam yang dapat dilahirkan dari individu, masyarakat, dan instiusi negara. Pertama, sebagai individu Muslim wajib menjaga kemuliaan Islam, karena ini adalah konsekuensi keimanan dan ketakwaan sebagai Muslim. Seorang Muslim selain menjaga kemuliaan dan kehormatan Islam dengan tutur lakunya, selain itu juga harus menunjukkan pembelaannya ketika Islam dihina. Bukan karena Islam lemah sehingga butuh dibela, tetapi pembelaan Muslim pada agamanya adalah konsekuensi akidah. Jika seorang Muslim diam ketika dihina, perlu dipertanyakan keimanannya?

Kedua, begitu pula masyarakat sebagai pelaku kontrol sosial. Masyarakat juga harus mencegah kemungkaran. Baik kemungkaran berupa dilakukan pelanggaran syariat atau pelecehan terhadap syariat. Apa yang dilakukan umat Islam saat ini hanyalah melakukan aksi demonstrasi menuntut dihukumnya penghina Islam, tetapi mereka justru tidak lepas dari sikap persekusi dan kriminalisasi ketika membela agamanya sendiri. Oleh karena itu, perlu kesadaran komunal, tentang junnah Khilafah Islamiah ini penting diwujudkan. Karena hanya dengan khilafah penghinaan terhadap Islam mampu diadili dan dicegah.

Ketiga, institusi negara. Negara yang menerapkan hukum Islam secara kaffah yang akan memberikan efek jera dan menegakkan keadilan Islam bagi para pelaku penistaan Islam. Di mana pun mereka berada, kapan pun itu, khilafah akan mengejar mereka para penghina Islam dan akan membuat perhitungan kepada para penista Islam. Ini bukan hanya isapan jempol, tetapi ini benar-benar akan dilakukan oleh Khalifah sang pemimpin Khilafah Islamiah. Bagi seorang Khalifah menjaga kemuliaan dan kehormatan Islam adalah tanggung jawab negara. Negara wajib menjaga kehormatan dan kemuliaan Islam dengan menegakkan hukum Islam secara paripurna. Selain itu umat Islam dalam naungan khilafah senantiasa didorong untuk menjaga kemuliaan Islam dalam bentuk apa pun.

Maraknya penghinaan terhadap Islam karena umat Islam tidak memiliki junnah (perisai), yaitu khilafah. Oleh karena itu, bukan memusuhi ajaran khilafah, namun umat Islam harus belajar dan memperjuangkan di era saat ini. Agar khilafah dapat diterima oleh umat, diterapkan, dan hadir di tengah-tengah umat. Karena sudah terbukti, demokrasi kapitalisme telah menguburkan kemaksiatan, kejahatan, dan kezaliman. Tidak ada aturan yang lebih mulia, kecuali aturan Islam.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut. 

Pertama. Sistem sekuler demokrasi kapitalisme mengonfirmasi telah memfasilitasi para manusia pembangkang untuk bertindak semaunya. Parahnya, mereka tidak hanya membangkang tetapi juga melecehkan Islam. Oleh karena itu, untuk menghentikan kasus pelecehan terhadap Islam yakni dengan mengembalikan permasalahan kepada hukum Islam. Hanya Islam yang mampu membuat jera kepada mereka yang berani menghina Islam, apalagi Rasulullah sae. dan Allah Swt. Yang Maha Menciptakan dan Mengatur.

Kedua. Ketika manusia diatur berdasarkan kehendaknya sendiri mereka menjadi manusia liar yang lebih buas dari hewan. Inilah sebenarnya yang membuat umat manusia mengalami degradasi kemuliaan sebagai seorang manusia yang telah diberi akal dan nurani untuk membedakan mana yang benar dan salah. Ketika Islam diabaikan akalnya pun tidak dapat berfungsi dengan baik karena rendahnya pengetahuan Islam yang ia miliki.

Ketiga. Maraknya penghinaan terhadap Islam karena umat Islam tidak memiliki junnah (perisai), yaitu khilafah. Oleh karena itu, bukan memusuhi ajaran khilafah, namun umat Islam harus belajar dan memperjuangkan di era saat ini. Agar khilafah dapat diterima oleh umat, diterapkan, dan hadir di tengah-tengah umat. Karena sudah terbukti, demokrasi kapitalisme telah menguburkan kemaksiatan, kejahatan, dan kezaliman. Tidak ada aturan yang lebih mulia, kecuali aturan Islam.

Oleh. Ika Mawarningtyas (Direktur Mutiara Umat Institute)
MATERI KULIAH ONLINE UNIOL 4.0 DIPONOROGO. Rabu, 9 Juli 2025. Di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum.
#LamRad #LiveOpperessedOrRiseAgainst

Opini

×
Berita Terbaru Update