TintaSiyasi.id -- Terkait Koperasi Desa Merah Putih Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK) Kalimantan Timur Muliadi Abu Fikri, menegaskan bahwa ini program untuk membangun popularitas pemimpin di negeri ini.
“Saya lebih melihat Koperasi desa merah putih ini sebagai program untuk membangun popularitas pemimpin negeri ini,” ujarnya di acara Bincang Malam dengan tema Koperasi Desa Merah Putih; Solusi Permasalahan Pinjol? di kanal YouTube Mustanir Media, Kamis 29/5/2025.
Menurut Muliadi, tujuan dari pada rencana di launcing Koperasi Desa merah putih ini adalah untuk membangun kesejahteraan masyarakat, dalam kondisi ini masyarakat nanti punya peluang usaha yang kaitannya dengan apotek, klinik, sembako, dan lain-lain.
“Namun yang menjadi populer di tengah-tengah masyarakat saat ini berkaitan dengan koperasi itu pasti aktivitas simpan pinjam,” ujarnya.
Ia menilai bahwa koperasi desa merah putih arahnya yaitu untuk mengakomodir terjeratnya sebagian besar masyarakat Indonesia dengan pinjol, kemudian menurutnya negara memberikan ruang, dengan koperasi ini agar masyarakat mendapatkan sarana atau fasilitas pinjaman yang lebih lunak bunganya.
“Kenapa negara tidak melindungi warga negaranya untuk bisa bebas dari pada kemaksiatan kepada Allah, kita ketahui bersama dalam konteks simpan pinjam di Koperasi itu transaksinya itu sangat berbasiskan ribawi,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya program koperasi desa merah putih bersifat top down, tidak mengikuti substansi dari pada koperasi itu sendiri yang memang aspirasinya itu harus dari bawah,
“Tetapi ini top down, nah ini bisa menjadi indikasi kuat bahwasanya memang ini inline dengan sistem pemerintahan yang saat ini ada yang hanya membangun popularitas,” ujarnya.
Bahkan menurut Muliadi, koperasi desa merah putih menggunakan dana desa, yang dimana menurutnya, dana desa itu tujuannya untuk memberikan fasilitas kepada desa untuk membangun desa.
“Tetapi dengan adanya koperasi desa merah putih ini, akan terbebani sehingga budget untuk pelayanan masyarakat juga akan teralihkan kepada objek lain.
Oleh karena itu ia menegaskan bahwa penggunaan uang negara yang terdapat dalam APBD perlu dicermati, bahwasanya itu sangat berisiko, melihat riwayat koperasi serupa yang dulu juga pernah di gagasa oleh Pemerintah yakni Koperasi Unit Desa (KUD)
“Koperasi Unit Desa (KUD) itu pun juga sangat kental dengan kasus gagal bayar, ini kan sangat berisiko, menggunakan dana negara yang tidak tepat guna, seperti simpan pinjam yang sudah nyata riwayatnya dalam konteks ini gagal bayar, maka ini sangat berisiko,” pungkasnya.[] Aslan La Asamu