Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Prostitusi Tumbuh Subur dalam Sistem Sekuler Kapitalisme

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:52 WIB Last Updated 2025-06-05T10:52:39Z

TintaSiyasi.id -- Prostitusi online masih saja terus terjadi, seperti tidak ada tanda-tanda bisa dihentikan. Baru-baru ini petugas gabungan Kabupaten Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Cibinong, Jawa Barat. Petugas berhasil mengamankan sebelas wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui online. (Okezone. 16 Mei 2025) 

Sampai Juli 2024 sudah terjadi kasus prostitusi online sebanyak 24.000 anak dengan rentang usia 10 sampai 18 tahun. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan transaksi mencapai 127 miliar rupiah yang diduga terkait dengan prostitusi anak. (ANTARA.com, 26/Juli/2024).

Tentu hal Ini merupakan angka yang sangat fantastis. Masa remaja adalah masa di mana masih mengenyam pendidikan untuk meraih cita-cita, nyatanya justru terlibat dalam prostitusi. Miris lagi  prostitusi yang dilakukan justru diketahui oleh orang tuanya sendiri dan orang tua pun membiarkan anaknya menjadi pekerja seks tersebut. Ini semua disebabkan oleh gagalnya pola asuh dan pola didik serta lepas dan abainya peran dan tanggung jawab orang tua dalam keluarga. Sehingga anak menjadi bebas dalam berekspresi tanpa batas dan menghasilkan kerusakan.

Penyebab utama kasus prostitusi adalah kemiskinan. Sulitnya mendapatkan pekerjaan membuat kepala keluarga lepas kendali atas tanggung jawab terhadap anaknya. Banyaknya kebutuhan dan tuntutan yang harus dipenuhi membuat anak terjerumus dalam prostitusi. Sebab prostitusi adalah jalan cepat untuk menghasilkan uang, tanpa peduli meskipun prostitusi itu haram. Remaja menjadikan ini sebagai jalan pintas untuk menghasilkan uang.


Akibat Cengkeraman Sekularisme Kapitalisme

Praktik prostitusi merupakan salah satu kejahatan besar (bisnis haram) yang mencerminkan bobroknya peradaban dalam sistem sekularisme kapitalisme. Sistem ini justru menjadikan kenikmatan materi dan duniawi sebagai tujuan tertinggi dalam hidup, bukan surga atau ridha Allah SWT. Sistem sekuler melahirkan manusia-manusia yang tidak paham agama dan menjadikan siapa pun yang melakukan bisnis tanpa memperhatikan halal dan haram. 

Mereka hidup hanya berbekal aturan berdasarkan akal manusia yang lemah dan serba kurang. Sehingga syahwat menjadi pemimpin dalam setiap perbuatannya. Standar kebahagiaan masyarakat sekuler terletak pada kepuasan jasadiyah dan pencapaian profit, sehingga jumlah permintaan maupun penawaran terhadap PSK terus meningkat. Alhasil, dalam sistem sekuler kapitalisme, seseorang dengan mudahnya berbisnis komoditas haram, tanpa peduli apakah bisnisnya menimbulkan kerusakan sosial atau tidak.

Ditambah lagi sistem ekonomi kapitalisme telah menciptakan kemiskinan secara struktural dengan menyerahkan seluruh urusan umat pada swasta (kapitalis). Hubungan yang terjalin antara pemimpin dan rakyat seperti antara pengusaha dan konsumen, sehingga perekonomian rakyat kian terpuruk. Akibatnya, lapangan pekerjaan kian sedikit, sedangkan harga kebutuhan pokok kian melambung dan sebagian perempuan 'terpaksa' menjadi PSK demi bisa memenuhi kebutuhan dan gaya hidup. Inilah bahaya nyata penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang menjadikan perzinaan marak terjadi. 

Terlebih rusaknya sistem pendidikan saat ini membuat para generasinya tidak lagi memikirkan tentang halal dan haramnya sebuah tindakan. Mereka hanya terobsesi pada pemenuhan kepuasan jasadiyah semata. Sistem pendidikan yang rusak ini dihasilkan dari penerapan sistem kehidupan sekularisme kapitalisme yang berasaskan pada pemuasan hawa nafsu dan materi saja sehingga menjadikan seseorang menghalalkan segala macam cara dalam meraih kepuasan dan harta. Serta mengabaikan nasib dan kepentingan orang lain dan juga mengabaikan dampak buruk yang ditimbulkan oleh generasi. 

Begitu tampak nyata kerusakan yang telah terjadi dalam masyarakat termasuk masyarakat yang paling kecil yaitu keluarga saat ini. Ini semua karena negara tidak memberikan perlindungan secara nyata. Negara hanya hadir sebagai regulator dan pelaksana kepentingan para pemilik modal.


Sistem Islam Menyelesaikan Masalah Prostitusi 

Sejak awal, Islam sebagai agama dan ideologi (sistem kehidupan) yang mampu menjawab berbagai persoalan, termasuk maraknya praktik prostitusi. Dalam Islam, semua jenis prostitusi adalah haram dan wajib diberi sanksi sesuai hukum syarak, baik PSK, orang yang memanfaatkan jasa mereka, maupun orang-orang yang terlibat dalam lingkaran bisnis kotor tersebut. Pelaku diancam dengan hukuman sanksi cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun (bagi yang belum menikah/ghairu muhsan), atau hukuman rajam bila sudah menikah (muhsan). 

Adapun orang-orang yang terlibat dalam lingkaran prostitusi seperti muncikari, diancam dengan hukuman takzir yang ditetapkan oleh khalifah, bisa dipenjara, dicambuk bahkan bisa juga sampai hukuman mati.  

Hukuman tersebut dapat diterapkan secara maksimal jika kaum Muslim menerapkan Islam secara menyeluruh dalam sebuah negara yakni Daulah Khilafah. Adapun penerapan hukum Islam secara kaffah dalam sebuah negara khilafah adalah kewajiban bagi seluruh kaum Muslim. Seperti firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 208 yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Penerapan ideologi Islam dalam bingkai negara akan melahirkan kaum Muslim yang beriman dan bertakwa, sehingga mereka senantiasa terikat dengan aturan Allah SWT (hukum Islam). Yang standar kebahagiaan seorang Muslim adalah ridha Allah SWT dan tolok ukur perbuatan adalah halal dan haram. Inilah yang menjadi jaminan seseorang untuk senantiasa taat pada Allah SWT meskipun sedang jauh dari keluarganya. 

Selain itu, sistem ekonomi Islam juga menjamin kesejahteraan masyarakat. Sebab, penguasa berperan sebagai pelayan rakyat. Inilah yang menjadikan seluruh urusan kehidupan umat terjamin karena negara menyediakan lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak. 

Terlebih kaum perempuan, nafkah mereka dijamin oleh suami dan para wali mereka. Bahkan negara turut berperan aktif menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya per individu. Alhasil, secara otomatis, permintaan maupun penawaran PSK akan berkurang signifikan, bahkan hilang.

Di dalam sistem Islam negara akan hadir dan bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Negara juga akan menjamin keamanan bagi seluruh rakyatnya termasuk anak-anak. Negara juga wajib memberikan jaminan kesejahteraan dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan memberikan upah yang layak. Sehingga kepala keluarga dapat mencukupi kebutuhan hidup anggota keluarganya dengan baik. Sehingga menutup celah bagi tindakan kriminal di masyarakat seperti prostitusi. 

Bagi anak-anak juga akan diberikan pendidikan Islam secara kontinyu. Sehingga terbentuklah kepribadian Islam dalam diri anak yang membuat mereka tidak mudah terperosok dalam jurang kerusakan dan kesesatan.

Dalam Islam sistem pergaulan pun akan dibatasi, sehingga dapat menghindari sekaligus menghilangkan perzinaan dan praktek kemaksiatan lainnya. Sebagai mana kejadian yang marak saat ini. Hanya dengan sistem Islam secara kaffah semua ini akan terwujud, karena hanya Islam yang dapat memberikan sanksi yang tegas dan dapat memberikan efek jera bagi si pelaku prostitusi apa pun bentuknya serta mewujudkan Rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Sakdiyah Situmorang, S.Pd.
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update