TintaSiyasi.id -- Menanggapi pernyataan Gus Ulil tentang bolehnya mengelola tambang asal tidak jahat dan memperhatikan dampak lingkungan, Mudir Ma'had Khadimus Sunnah Bandung Ajengan Yuana Ryan Tresna mengatakan sebelum bicara dampak, ada dua perkara penting yang harus diselesaikan.
"Sebelum bicara dampak, ada dua perkara penting yang harus diselesaikan," tulisnya di akun Facebook Yuana Ryan Tresna, dikutip TintaSiyasi.ID, Ahad (15/06/2025).
Ia mengungkapkan, jika pernyataan Gus Ulil tentang tambang tidak terlalu tepat.
"Penguasaan sumber daya alam secara bebas oleh swasta dan para oligarki, serta ketidakpatuhan dalam menjaga alam, melahirkan wajah buruk eksplorasi sumber daya alam dan industrialisasi," ungkapnya.
Ia menyebutkan, dua perkara penting tersebut adalah, pertama, konsep hiyazah al-tsarwah (penguasaan atas kekayaan).
"Ini akan terkait dengan konsep kepemilikan. Saat ini tidak ada konsep yang jelas mana tambang yang merupakan milik umat/rakyat yang haram diprivatisasi dan mana yang boleh dimiliki individu," jelasnya.
Kedua, konsep penjagaan lingkungan. Islam memberikan perhatian yang serius bahwa haram merusak alam atau tatanan ekologi yang menjadi tempat hidup makhluk hidup di dunia. Dalam Islam ada aturan tata kelola tambang dan politik ekonomi migas sebagaimana hadis Nabi.
"Ormas Islam harus menjelaskan bagaimana konsep tata kelola barang tambang dan minyak (gas) dalam Islam. Jangan malah ikut menikmati bancakan dan bagi-bagi kue para oligarki. Tambang yang depositnya melimpah (banyak) itu milik umat. Bukan milik dan untuk kemakmuran korporasi," tandasnya.[] Isty Da'iyah