Tintasiyasi.id.com -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait vasektomi menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos). Dia membantah kabar tersebut dan menyatakan tidak ada kebijakan seperti itu dari pemerintah provinsi, dikutip Tempo.co, Jakarta (09 Mei 2025).
Dedi menegaskan bahwa KB (keluarga berencana) hanya bersifat imbauan upaya pengendalian penduduk, terutama bagi keluarga yang memiliki banyak anak, bukan merupakan syarat wajib dalam penyaluran bansos.
Usulan Vasektomi disampaikan sebagai upaya menciptakan pemerataan distribusi bantuan serta menekan angka kelahiran yang dinilai mempengaruhi tingkat kemiskinan masyarakat.
Bagaimana bisa bansos yang nota bene hanya berupa bantuan jangka pendek dan belum mampu mengentaskan kemiskinan ditebus dengan syarat vasektomi.
Bahkan MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa hukum vasektomi adalah haram karena bersifat memutus keturunan dan berpeluang besar sulit dipulihkan kembali kesuburannya.
Padahal syarat vasektomi bagi penerima bansos adalah kebijakan yang diskriminatif yang menimbulkan ketidakadilan masyarakat miskin. Negara tidak berhak memaksa masyarakat menjalani tindakan vasektomi.
Masih banyak cara lain untuk memberantas kemiskinan. Akar masalah kemiskinan hari ini disebabkan mahalnya semua kebutuhan dasar masyarakat.
Biaya pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, makanan pokok melambung tinggi menyebabkan masyarakat kesulitan memenuhinya.
Namun individu dan swasta diberikan kebebasan menguasai apa saja, termasuk sumber daya alam. Sehingga kekayaan menumpuk dikalangan segelintir orang saja. Akibatnya daya beli menurun, usaha kecil bangkrut, banyak PHK, akibatnya kemiskinan merajalela.
Islam mempunyai solusi memberantas kemiskinan.
Di dalam Islam segala sesuatu yang menjadi bagian dari kemaslahatan umum atau masyarakat dilarang dikuasai negara maupun individu. Negara hanya mengelola dan hasilnya dikembalikan lagi untuk kemaslahatan masyarakat.
Sebagaimana sabda Rasulullah: "Kaum Muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api (HR Abu Dawud)."
Saat semua kepemilikan umum dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat, semua kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan mudah. Pendidikan, kesehatan, transportasi, jalan tol, dapat diakses dengan mudah, murah dan bahkan gratis.
Negara adalah raa'in (pengurus rakyat) sehingga akan memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya tanpa menyerahkan ke pihak swasta ataupun individu oligarki.
Demikianlah cara negara memberantas kemiskinan, bukan dengan menekan angka kelahiran (vasektomi) yang jelas haram hukumnya.
Saat mengatasi solusi sesuai syariat Islam, mudah memberantas kemiskinan, kesejahteraan masyarakat terwujud, bahkan keberkahan akan meliputi seluruh alam.[]
Oleh: Yesi Wahyu
(Aktivis Muslimah)