Ia mengatakan, penerapan Islam yang bisa dicontoh
adalah dari Rasulullah saw. beserta para sahabat khulafaurasyidin. “Rasulullah
saw. menerapkan Al-Qur’an tidak hanya pada individu diri beliau, tetapi juga
kepada kaum Muslim sebagai masyarakat dengan tatanan hukum dan tatanan sosial yang saat ini disebut kekuasaan
atau pemerintahan,” ulasnya.
“Tujuan utama diturunkannya Al-Qur’an adalah menjadi
petunjuk bagi manusia agar bisa menjalankan kehidupan sesuai dengan tujuan
diciptakannya,” terangnya.
“Penerapan hukum-hukum Al-Qur’an yang ini adalah
tujuan utama dari diturunkannya Al-Qur’an yaitu sebagai petunjuk agar manusia
bisa hidup dengan sesuai dengan tujuan diciptakannya manusia,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Rasulullah saw. tidak hanya
menyampaikan hukum-hukum dalam Al-Qur’an, tetapi juga menerapkan.
“Dalam implementasinya, Rasulullah saw. tidak hanya
menyampaikan hukum-hukum itu, misalkan hukum tangan, hukum rajam, atau hukum
cambuk bagi pezina. Akan tetapi juga menerapkan hukum tersebut dan semua ini
tidak dapat diterapkan kecuali dengan kekuasaan,” terangnya.
Oleh karena itu, tambahnya, haruslah direnungkan
kembali bagaimana peran Al-Qur’an dalam kehidupan sebagai individu, masyarakat
yang bernegara, dan masyarakat yang hidup bersama dalam satu kepemimpinan.
Gus Azizi, sapaannya, menerapkan Al-Quran sesempurna
mungkin yang dapat direalisasikan dengan adanya institusi yang mendukung yaitu
tidak lain disebut dengan al-khilafah.
“Jadi, kuatkan semangat untuk berdakwah, menyampaikan
Islam, dan untuk berusaha bagaimana agar islam ini bisa diterapkan di muka bumi
sebagai rahmat bagi seluruh alam,” pungkasnya.[] Sin