Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemangkasan Anggaran Negara Mencerminkan Bobroknya Sistem Ekonomi Kapitalis

Jumat, 14 Maret 2025 | 07:45 WIB Last Updated 2025-03-14T00:45:59Z
TintaSiyasi.id -- Pemerintah lebih memilih untuk menyuntikkan dana ke dana ventura yang berfokus pada proyek-proyek infrastruktur dan investasi besar. Sementara itu, sektor-sektor esensial, seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) justru mengalami pemangkasan anggaran yang besar.

Hal ini sungguh menunjukkan bahwa pemerintah tidak menganggap sektor tersebut penting bagi kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan kepada masyarakat. Pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, serta hibah. Selain memungut pajak, pemerintah juga melakukan utang, baik dalam negeri maupun luar negeri, dalam rangka mengatasi defisit anggaran. Ada dua alat yang digunakan negara kapitalis, yakni utang dan investasi. Melalui investasi, investor swasta bisa meraup keuntungan luar biasa dari pengelolaan sumber daya alam (SDA), sedangkan lahan rakyat dirampas, dikirimi limbah, dilanda banjir ketika musim hujan, ataupun terkena dampak lain seperti pencemaran lingkungan.

Khilafah Mewujudkan Anggaran yang Menyejahterakan

Ekonomi Islam mengelola harta rakyat untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikembangkan untuk investasi. Pendanaan atas pelayanan terhadap kebutuhan rakyat sepenuhnya dibiayai negara melalui baitul mal, dari harta rakyat yang dikumpulkan dan dikelola sesuai syariat Islam. Bahkan, baitul mal justru dapat memberi stimulus ekonomi kepada masyarakat dengan memberikan pinjaman tanpa bunga, bahkan memberi modal bisnis secara cuma-cuma. Jika dana baitul mal tidak mencukupi, sedangkan ada kebutuhan yang bersifat darurat, negara mengusahakan pinjaman nonribawi secepatnya dari warga yang kaya, kemudian pinjaman tersebut dibayar dari hasil pemungutan dharibah (pajak).

Pajak hanya dipungut sementara, yaitu ketika kas baitul mal kosong dan ada kebutuhan darurat. Jika kebutuhan dana sudah terpenuhi, pemungutan pajak dihentikan. Pajak hanya dipungut dari laki-laki Muslim yang kaya sehingga tidak membebani rakyat. Selain itu, khilafah tidak akan membebani APBN dengan utang luar negeri karena pada umumnya utang luar negeri bersifat ribawi, padahal Allah SWT telah mengharamkan riba (QS. Al-Baqarah: 275 dan QS. An-Nisa: 141). Dengan demikian, anggaran tidak tersedot untuk membayar utang dan bunganya. Rakyat juga tidak terbebani pajak yang “mencekik”.

Demikianlah penerapan Islam kafah dalam institusi khilafah, yang berperan strategis menjaga anggaran negara agar dikelola sesuai syariat sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Keimanan dan ketakwaan menjadi dasar dalam menetapkan suatu kebijakan dan dalam menjalankan pemerintahan untuk mengurus bumi dan rakyat.

Oleh: Rahma
Praktisi Pendidikan

Opini

×
Berita Terbaru Update