TintaSiyasi.id -- Kembali kita disuguhkan dengan berita pelecehan seksual didunia pendidikan. Kali ini, seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tega melakukan perbuatan keji mencabuli delapan pelajar yang menjadi anak didiknya. Aksi bejat guru olahraga ini diketahui telah berlangsung sejak korban berada di kelas 1 SD. Korban berjumlah delapan dengan usia 8-13 tahun. (tirto.id, 6/3/2025)
Selain itu, pelecehan seksual juga terjadi di salah satu SMK Kalideres, Dennis Wibowo sebagai kuasa hukum nya menyebut ada 40 siswi yang mengaku mengalami dugaan pelecehan oleh oknum guru berinisial O di sekolah tersebut. Dennis mengatakan, siswi itu dilecehkan dengan cara memegang pundak, salaman yang lama, dan mengelus pinggul. (Kompas.com, 7/3/2025)
Kejadian serupa juga kerap terjadi sebelumnya. Namun saat ini kembali berulang pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan kepada kita semua bahwa bukan sekadar kesalahan pada oknum semata namun akibat diterapkannya sistem demokrasi sekulerisme termasuk di aspek pendidikan. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat individu memisahkan aturan agama dari kehidupan tidak hanya peserta didik tetapi juga guru. Guru yang seharusnya menjadi panutan dan memberikan teladan baik bagi peserta didik namun justru melakukan pelecehan seksual. Hal ini tentunya tidak luput dari akibat banyaknya tontonan dari media yang liberal, lingkungan pergaulan dan sistem kurikulum pendidikan sekuler sehingga tidak bisa mewujudkan pribadi yang mulia. Sebaliknya, sekularisme telah mencetak pribadi yang jauh dari kepribadian baik. Bahkan sekularisme pula yang merusak pola pikir masyarakat termasuk guru.
Islam memiliki mekanisme untuk mencegah terjadi nya pelecehan seksual yaitu dengan penerapan sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam, sistem sanksi yang tegas, dan media yang Islami akan menutup segala celah terjadinya pelecehan seksual. Dengan semua mekanisme ini Islam mampu mewujudkan individu-individu yang berkepribadian Islam. Tidak mudah terpengaruh dengan pemikiran buruk sebab dengan menerapkan semua aspek Islam dalam kehidupan akan menutup celah buruk.
Kesempurnaan syariat Islam juga dengan tegas telah menetapkan hal itu seperti aturan menutup aurat sempurna, larangan tabarruj, kewajiban menundukkan pandangan, larangan khalwat dan masih banyak aturan lainnya yang telah ditetapkan syariat wajib untuk diterapkan dalam kehidupan. Selain itu, sistem sanksi dalam Islam juga sangat tegas sehingga akan memberi efek jera bagi pelaku nya dan menjadi pelajaran bagi orang lain. Semua aturan syariat ini hanya bisa diterapkan dalam sistem khilafah.
Tidak cukup hanya dengan ketakwaan individu-individu, perlu nya ada kontrol dari masyarakat dan penerapkan sistem Islam secara kaffah oleh negara menjadi langkah konkret untuk mengatasi pelecehan seksual yang hari ini tiada kunjung usai. Hanya dengan menerapkan khilafah berbagai problem dapat diselesaikan termasuk pelecehan seksual, baik di dunia pendidikan maupun di masyarakat.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah