TintaSiyasi.id -- Ulama Jawa Barat Ustaz Eri Taufiq Abdul Karim, menjelaskan bahwa, khilafah itu adalah kepemimpinan spiritual dan politik.
"Bicara khilafah, maka khilafah itu adalah kepemimpinan spiritual dan kepemimpinan politik," ungkapnya dalam Bedah Khilafah - Marhaban Ya Ramadhan, Ahad (1/3/2025), di kanal YouTube Mercusuar Ummat.
Ia menjelaskan, yang dimaksud kepemimpinan spiritual bahwa khalifah itu melanjutkan dan bertanggung jawab untuk menjaga kemurnian ajaran Islam. Lalu kemudian juga mengawasi pelaksanaan ibadah dan pendidikan Islam, dalam Islam ibadah itu diawasi oleh negara, sehingga terlaksana dengan baik tidak seenaknya.
"Hari ini orang seenaknya menaikkan ibadah, bahkan ada orang yang shaum dan ada muslim yang dengan sederhana saja meninggalkan shaum seenaknya, padahal itu butuh pengawasan, dan hari ini ketika khilafah tidak ada, orang tidak bisa melakukan pengawasan. Islam hanya sebatas himbauan saja tetapi tidak punya kekuatan hukum untuk memaksa orang untuk taat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala," paparnya.
Kemudian, khalifah sebagai pemimpin politik yakni memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum Islam, mengatur ekonomi dan keamanan negara.
"Ada cerita yang menarik klasik bahkan kalau kita bayangkan pernah ada seorang wanita di kota sumuriah pada masa Khalifah Muktasim Billah tadi ditangkap oleh orang-orang Yahudi lalu dilecehkan maka Amirul Mukminin mengutus 3400 pasukan dan menangkap 67 pasukan Yahudi. Bayangkan satu nyawa kaum muslimin yang dihinakan oleh orang-orang Yahudi dibalas dengan sebuah Serangan besar oleh khalifah, kenapa? Karena khalifah ini pemimpin politik dia punya kewenangan menjaga kaum muslimin, hari ini darah saudara-saudara kita tertumpah di Rohingya, Palestina, Uighur darah kaum muslim tertumpah begitu saja tanpa ada yang membantu padahal arsh Allah goyang karena tertumpahnya darah kaum muslimin," terangnya.
Harusnya, ia mengajak kaum muslim memiliki tanggung jawab kembali untuk menyelamatkan kaum muslimin di manapun mereka berada, dan itu tanggung jawab seorang khalifah.
"Maka kita bisa mengatakan, hari ini di mana khalifah ketika darah kaum muslimin tertumpah begitu saja," sambungnya.
Kesimpulan Khalifah
Pertama, bahwa khilafah ada sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin yang menerapkan hukum Islam secara kaffah, secara menyeluruh tidak ada yang ditinggalkan satupun.
Kedua, bahwa dalil-dalil Al-Qur'an dan sunnah dan ijma sahabat menegaskan bahwa khalifah itu memiliki seorang khalifah atau khilafah itu menjadi sebuah kewajiban kaum muslim untuk mengusungnya kembali, karena memang begitu banyak perintah-perintah itu dan ketika semua kewajiban kaum muslimin itu tidak terlaksana maka khalifah menjadi wajib karena khalifah yang akan melaksanakan.
Ketiga, khalifah berfungsi untuk menyatukan umat, menegakkan syariat Islam dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. [] Alfia Purwanti