Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jurnalis: Menjadikan Orang Muslim sebagai Penguasa Saja Tidak Cukup bila Sistem Pemerintahannya Bukan Islam

Sabtu, 01 Maret 2025 | 19:13 WIB Last Updated 2025-03-01T12:13:48Z

Tintasiyasi.ID -- Jurnalis Joko Prasetyo menyatakan bahwa menjadikan orang Islam sebagai penguasa saja tidak cukup bila sistem pemerintahan yang diberlakukan tidak berasal dari Islam.

 

“Kaum Muslim harus sadar meski kepala negaranya Muslim dan para pejabatnya mayoritas Muslim, bila menerapkan sistem pemerintahan demokrasi ya tentu saja akan mengeluarkan berbagai undang-undang dan kebijakan yang bertentangan dengan Islam," ungkapnya lewat akun Facebook miliknya Joko Prasetyo, bertajuk Perbedaan Kebijakan Edukasi Islam (Khilafah versus Demokrasi), Rabu (12/02/2025)

 

"Bahkan, memersekusi dan mengkriminalisasi berbagai ajaran Islam terutama khilafah," tambahnya.

 

Menurutnya, itu sudah menjadi konsekuensi logisnya, kereta (negara) akan dikendalikan oleh masinis (kepala negara) sesuai relnya (sistem pemerintahan).

 

Om Joy, sapaan akrabnya, menilai bahwa Islam wajib diterapkan secara kaffah, dan mustahil akan kaffah tanpa diterapkannya khilafah. “Karena khilafah adalah bagian dari syariat Islam juga yang hukumnya fardu kifayah untuk ditegakkan. Menebar rahmat ke segala penjuru dunia dan mengajak manusia sebanyak-banyaknya menuju surga-Nya.

 

“Maka kaum Muslim janganlah ragu dan takut untuk menyampaikan ajaran Islam apa adanya termasuk ajaran Islam tentang sistem pemerintahan yakni khilafah,” ujarnya

 

Ia menegaskan, mengedukasi kaum Muslim dengan akidah dan syariat Islam agar terbentuk pola pikir dan pola sikap yang islami merupakan keniscayaan dalam negara khilafah. Hal itu bukan hanya dilakukan oleh individu-individu Muslim tetapi juga memang disokong penuh oleh negara.

 

“Terkait tsaqafah (gambaran hidup bagi umat, yang membentuk karakter kepribadiannya dan keberlangsungan eksistensinya, yang mengatur perjalanan hidup dan orientasi hidupnya), negara memastikan kaum Muslim hanya diajari dengan pelajaran berasal dari akidah dan syariat Islam saja,” paparnya

 

Lebih lanjut, ia paparkan, bila terkait tsaqafah asing, misal demokrasi, maka selain mengetahui realitas demokrasi, kaum Muslim juga diedukasi agar memahami kesalahan mendasar dari sistem kufur yang menjadikan kedaulatan di tangan rakyat tersebut.

 

“Tujuannya agar kaum Muslim dapat menyadarkan pihak-pihak yang masih saja menganggap rakyat (melalui wakilnya) berhak menggantikan Allah Swt. dalam membuat hukum. Meskipun pada praktiknya hanya nafsu dari rakyat yang berkantong tebal (konglomerat), bahkan konglomerat dari negara penjajah saja yang dijadikan hukum dalam negara demokrasi.” terangnya

 

Om Joy menyatakan, sebaliknya, dalam negara demokrasi, kaum Muslim dibebaskan untuk mendakwahkan ajaran Islam secara kaffah saja sudah bagus sekali, karena umumnya akan dipersekusi dan dikriminalisasi sebagai orang-orang ekstremis, radikal, bahkan teroris. “Ini terjadi bukan hanya di negeri-negeri minoritas Muslim saja, tetapi di berbagai negara mayoritas Muslim juga terjadi,” ungkapnya.

 

“Khilafah ajaran Islam difitnah sedemikian rupa, bahkan di negeri mayoritas Muslim terbesar sedunia, Indonesia. Bab Khilafah dalam buku pelajaran Fikih Madrasah Aliyah Kelas 12 digusur (sejak 2020),” jelasnya

 

Bahkan, menurutnya, ormas-ormas Islam yang mendakwahkannya dipersekusi dan dikriminalisasi. “Ada yang tidak lagi diberi surat keterangan terdaftar karena di dalam AD/ART-nya mencantumkan kata khilafah. Ada yang dicabut badan hukum perkumpulannya karena konsisten mendakwahkan khilafah sebagai solusi atas berbagai masalah yang ada,” imbuhnya.

 

“Bahkan, ada yang para petingginya dipenjara 3-10 tahun gegara nama ormasnya mengandung kata khilafah dan dianggap menyebarkan khilafah,” pungkasnya.[] Riana

 

Opini

×
Berita Terbaru Update