Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Waspada NATARU

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:00 WIB Last Updated 2024-12-24T14:00:54Z
TintaSiyasi.id -- Tinggal menghitung hari menjelang Natal dan Tahun Baru akan tiba. Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar mengajak kepada seluruh Masyarakat Indonesia untuk menjaga keharmonisan dan menekankan pentingnya saling mendukung serta memanfaatkan moment Natal dan Tahun Baru sebagai ajang pemersatu serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Minggu, 15 Desember 2024 (jawapos.com).

Disusul dengan ajakan dari PemKot Surabaya, Eri Cahyadi juga menegaskan pentingnya kerja sama antar semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi umat kristiani yang merayakan Natal. Eri Cahyadi memperingatkan kepada bagian keamanan agar mampu memperketat keamanan dan berani menanyakan kepentingan orang asing yang menghampiri Kawasan Gereja, sehingga tidak akan menimbulkan kasus di tahun lalu. Jum’at, 13 Desember 2024. (jawapos.com).

Aturan Yang Salah

Ajakan yang disuarakan oleh Menteri Agama dan PemKot Surabaya bukanlah hal yang baru pertama kali digaungkan. Atas dasar nilai HAM tentu perihal ikut berpastisipasi dalam memuluskan acara Natal yang akan datang jelas menjadi kewajiban bagi setiap Masyarakat tanpa memandang kepercayaan Masyarakat setempat.

Ideologi yang diterapkan hari ini, yaitu Sekuler-Kapitalis yang mengusung ide barat dengan prinsip kebebasan. Maka bukan hal asing bila ditemukan seorang pemimpin di dalamnya mendorong Masyarakat ikut merayakan dan berpastisipasi pada saat hari natal tanpa memandang agama Masyarakat dan kekhawatiran akan bahayanya efek terkikisnya akidah umat muslim.

Dalam praktik tasamuh atau disebut dengan toleransi, atas nama HAM secara tidak langsung Menteri Agama dan PemKot Surabaya memandang bahwa Masyarakat yang cinta damai, saling merayakan, mengucapkan hari raya antar agama merupakan penerapan nilai toleransi yang tepat. Bagi seseorang yang enggan dan menjauhi nilai-nilai tersebut akan dicap sebagai intoleran dan tidak menjalankan HAM atas orang lain.

Hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Islam menilai toleransi seseorang bukan dengan cara ikut andil dalam berpartisipasi dan mengamalkan ajaran agama lain. Islam menilai perbuatan tersebut merupakan salah satu Tindakan yang membayakan bagi akidahnya dan sangat bertentangan dengan prinsip toleransi yang telah Rasul ajarkan.

Pandangan Toleransi Dalam Islam

Ditengah masifnya kampanye moderasi beragama akibat penerapan system sekuler-kapitalis yang membuat umat muslim makin jauh dari pemahaman yang lurus, maka hal yang dilakukan bagi setiap muslim saat ini adalah tetap teguh pada prinsip ajaran agama Islam. Umat muslim harus menyadari bahwa arus moderasi beragama dan pemahaman toleransi yang keliru saat ini menyeret umat kepada jalan dan pemahaman yang salah kaprah.

Dalam agama Islam juga mengajarkan menghormati dan sikap toleransi yang sangat berlawanan dengan paham toleransi yang didasari oleh HAM. Selain perlu waspada dari setiap individu, Masyarakat yang paham akan hukum yang lurus juga perlu menasehati saudara antar muslim yang masih terbilang awam. Maka dalam menyikapi seruan pemimpin dalam hal melancarkan agenda natal ini butuh semua peran Masyarakat agar akidah setiap muslim tidak rusak dengan mudah.

Setelah individu dan Masyarakat, pemimpin juga memiliki peran besar dalam melolak ajakan ini. Sebagaimana Rasulullah SAW, beliau merupakan uswah (teladan) yang sempurna untuk ditiru dalam segala aspek ajaran beliau. Dahulu saat di Makkah Rasulullah SAW pernah menolak dengan dengan tegas tawaran pemuka quroisy yang mengajak Rasul untuk saling menyembah tuhan satu sama lain dan bertoleransi dalam segala agama dengan menggunakan tolak ukur maslahat bagi setiap penganut agama. Kemudian Allah dan RasulNya menolak terang-terangan atas gagasan pemuka quroisy saat itu. Allah turunkan surat al-kafirun guna menentang ajakan sesat dari para pemuka quroisy dan Allah pertegas pula pada ayat terakhir yang memiliki arti “bagi mu agama mu dan bagi ku agama ku”.

Kemudian Islam mengharamkan kepada setiap muslim untuk menyerupai orang kafir, karena dapat merusak kemurnian akidah seorang muslim. Rasulullah dalam suatu hadits berkata yang artinya “barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR, Abu Daud, Al-Libas, 3512. Al-Albany berkata dalam Shahih Abu Dawud, Hasan Shahih no. 3401)

Dalam pandangan Islam tidak akan dijumpai seorang pemimpin yang rela mengajak Masyarakat memuluskan perayaan hari natal. Islam sudah sangat tegas melarang dengan memberi hukum haram sebagaimana yang telah Rasul lakukan. Maka dengan ini, mari kita semua tetap berpegang teguh akan syariat Allah, syariat yang selalu mendatangakan kebaikan dan melahirkan pahala bagi setiap hamba yang taat kepadaNya. Aturan yang dapat menjaga dan melindungi kenyamanan dan akidah umat hanyalah aturan Islam. Wallahu a’lam


Oleh: Dinda Mayta Farhanah
Aktivis Mahasiswa

Opini

×
Berita Terbaru Update