TintaSiyasi.ID -- Direktur Siyasah Institute Ustaz Iwan Januar menegaskan bahwa akan berbahaya jika gugatan warga Cipayung, Jakarta Timur, Raymond Kamil, terhadap pasal di sejumlah undang-undang ari Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) hingga Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa hidup tanpa agama diterima.
“Kalau gugatan ini diterima, maka akan menjadi bola salju kebebasan beragama, terutama hak untuk menjadi agnostik dan ateis. Ini berbahaya,” tegasnya kepada TintaSiyasi.ID, Senin (28/10/2024).
“Sekarang saja, ketika negara tetap tidak mengakui kaum ateis dan agnostik, sudah terjadi seperti itu di mana-mana. Bisa dibayangkan kalau gugatan ini dikabulkan,” imbuhnya.
Tetapi, lanjutnya, gugatan tersebut menjadi semacam tes gelombang, test on water, melihat respons publik dan pejabat negara. “Bila publik tidak bereaksi, maka bisa jadi negara akan menyambut gugatan ini,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan, beberapa kali melihat gugatan yang bersifat politik, ada semacam rekayasa untuk melakukan legitimasi. “Seperti yang terjadi pada ambang batas umur cawapres untuk pemilu lalu. Itu jadi cara untuk buka jalan politik Gibran masuk ke gelanggang pilpres,” katanya mengingatkan.
Penyebab
Ustaz Iwan menyebutkan beberapa penyebab munculnya fenomena hidup yang tidak mau diatur oleh agama. “Bisa beberapa sebab. Pertama, karena ketidaksukaan pada agama. Terutama dialami oleh mereka yang ingin hidup bebas, tak mau terikat dengan ajaran agama, tidak mau ada standar moral, semua dikembalikan pada hak asasi. Bagi mereka, agama itu jadi rantai belenggu kebebasan,” ulasnya.
Kedua, bisa karena mereka dikecewakan oleh orang-orang beragama yang ngawur dalam praktik agamanya. “Misalnya melihat pejabat yang Muslim, berasal dari lingkungan pendidikan Islam, ada di ormas Islam, tapi terlibat korupsi, perselingkuhan, dsb. Mereka jadi bertanya, buat apa ada agama kalau ternyata agama tidak bisa mencegah perbuatan criminal,” terangnya.
“Atau bisa jadi mereka kecewa melihat tokoh-tokoh agama malah melegitimasi kezaliman rezim dan kekuasaan. Malah mereka turut menikmati kekuasaan yang zalim itu,” terangnya melanjutkan.
Tindakan
“Kaum Muslim harus mengedukasi kembali umatnya agar paham dengan benar ajaran Islam, bahwa melepaskan diri dari agama (Islam) justru berbahaya bagi kemanusiaan. Akan banyak kerusakan terjadi. Maka, umat harus menghayati dengan benar ajaran Islam. Bila tidak, akan menjadi sumber kekecewaan orang lain,” tuturnya menyarankan.
Selanjutnya, tambahnya lagi, umat harus meninggalkan sistem demokrasi. “Sebab dalam sistem demokrasi ada jaminan hak beragama dan tidak beragama. Ini bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam agama kita berpindah agama adalah dosa besar. Ada sanksi keras berupa hukuman mati bagi pelakunya,” pungkasnya.[] Rere