Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jika Pengusaha Melaporkan Menjual Batu Bara Seharga 40 Dolar per Ton, Pemerintahan Prabowo Gibran Dapatnya Seupil

Senin, 16 September 2024 | 08:16 WIB Last Updated 2024-09-16T01:16:15Z

TintaSiyasi.id -- Baru-baru ini pemerintah mengumumkan akan memproduksi batu bara 1 miliar ton. Wow dahsyat! Ini uang Indonesia bakal melimpah ruah. Uang Indonesia bagaimana banjir bandang menerjang, tidak bisa dibendung siapa pun. 

Berapa nilai 1 miliar ton tersebut? Jika mengacu pada harga acuan yang ditetapkan pemerintah maka nilainya mencapai 125,85 miliar dollar. Jika dikalikan dengan kurs Rp.15.500/dollar maka nilainya mencapai 2000 triliun rupiah. Sebagaimana diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga acuan batubara (HBA) untuk Januari 2024 sebesar USD125,85 per ton batubara. 

Lalu berapa bagian negara? Dalam Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara, untuk setiap penjualan batu bara dengan harga batu bara acuan (HBA) di bawah US$70 per ton dikenakan tarif 14%, sementara HBA di antara US$70 per ton sampai US$80 per ton dikenakan tarif 17%, selanjutnya HBA di rentang US$80 per ton sampai US$90 per ton dikenakan tarif 23%. Sementara itu, tarif 25% berlaku untuk penjualan batu bara dengan HBA di angka US$90 per ton sampai US$100 per ton. Adapun, tarif maksimal sebesar 28% dikenakan untuk HBA di atas atau sama dengan US$100 per ton. 

Di sisi lain, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan IUPK bukan dari kelanjutan operasi atau perjanjian, dikenakan royalti dengan tarif sebelumnya antara 3%, 5%, sampai dengan 7% sesuai kalori batu bara.

Jadi nanti dengan hasil penjualan batubara sebanyak 1 miliar ton tersebut maka APBN akan mendapatkan sedikitnya 28 persen dari nilai penjualan. Maka dengan demikian pemerintah akan memperoleh uang sebanyak Rp. 560 triliun. Ini sungguh dahsyat dan gile benar. Pemerintahan Prabowo Gibran kaya mendadak. 

Meskipun dalam RAPBN 2025 disebutkan bahwa Pendapatan sumber daya alam direncanakan sebesar Rp217,96 triliun terdiri atas: a. pendapatan sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi; dan b. pendapatan sumber daya alam non-minyak bumi dan gas bumi. Pendapatan batubara saja bisa tiga kali akumulasi seluruh pendapatan SDA migas, seluruh mineral dan seluruh hasil pertambangan. 

Dengan produksi batubara 1 miliar ton maka negara bisa melupakan produksi minyak yang cuma seupil. Minyak adalah masa lalu. Batubara telah mengambil alih APBN dari dominasi minyak. Sebagaimana diketahui industri hasil hulu migas Indonesia hancur lebur. Produksi migas merosot dari produksi jaman dulu 1,6 juta barel sehari, sekarang tinggal 600 ribu barel sehari. Ini yang membuat pemerintahan Jokowi sedikit kere karena menanggung beban migas terutama impor gila gilaan dan subsidi BBM, LPG 3 kg, yang ugal ugalan. 

Hanya dalam hal batubara ini pemerintah Prabowo Gibran harus sedikit waspada, karena penerimaan negara selama ini dari batubara secara keseluruhan hanya puluhan triliun. Jadi katanya pengusaha batubara ini rata rata pelit mendit. Mereka enggan menyetor ke negara dengan cara lebih baik menjual murah batubara ke luar negeri, sehingga tidak terkena peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Mineral dan Batubara. Jadi misalnya kalau batubara dijual ke tiongkok 40 Dolar, ya negara dapatnya seupil bos. Jangan jangan uangnya dikirim ke tempat lain di luar negeri? Siapa tahu coy!

Oleh. Salamuddin Daeng (Ketua AEPI) 

Opini

×
Berita Terbaru Update