TintaSiyasi.id -- Masyarakat kembali dikejutkan dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON92) yang berlaku efektif mulai 10 Agustus 2024.
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum. (CNBC Indonesia, 10/8/2024)
Kenaikan BBM di negeri ini bukan pertama kali terjadi. Melainkan sudah sangat sering terjadi. Bahkan bisa dikatakan setiap tahun akan mengalami kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM ini tentunya menjadi tambahan beban baginmasyarakat ditengah beban-beban lain yang menghimpit kehidupan. Bahkan yang sangat mengiris hati kita, kenaikan harga justru terjadi pada kebutuhan pokok masyarakat yang pasti dibutuhkan seperti BBM, beras, minyak goreng, gula dan lain-lain. Maka, mau tidak mau, suka tidak suka, meskipun harga nya mahal tetap harus dibeli oleh masyarakat karena kebutuhan terhadap barang-barang tersebut harus dipenuhi.
Semua kesulitan yang semakin menghimpit kehidupan masyarakat adalah buah dari penerapan sistem kapitalis. Kapitalisme yang lahir dari hasil pemikiran manusia, tentunya akan menghasilkan aturan-aturan kehidupan yang juga lahir dari pemikiran manusia. Jika manusia diberikan wewenang untuk membuat aturan kehidupan yang akan diterapkan pastinya akan menimbulkan perselisihan, perbedaan bahkan kesengsaraan. Inilah yang sedang terjadi dalam kehidupan kita saat ini. Kehidupan masyarakat tengah berada dalam jurang kehancuran sebab hidup dalam kapitalisme.
BBM merupakan SDA yang seharusnya dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat demi kemaslahatan kehidupan masyarakat. Namun yang terjadi dalam sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, pengelolaan BBM diserahkan oleh negara kepada pihak swasta maupun asing, mereka tidak lain adalah para korporat, pemilik modal. Negara berlepas tangan dalam pengelolaannya sehingga para pemilik modal dengan leluasa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari masyarakat. Maka wajar jika BBM sering sekali mengalami kenaikan karena yang diuntungkan dalam hal ini tentunya para pemilik modal. Inilah akibat buruk diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme.
Sangat berbeda dengan pengaturan sistem ekonomi Islam. Sistem kehidupan Islam pernah diterapkan selama 13 abad lamanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan termasuk tata pengelolaan SDA terkhusus BBM. Islam memandang BBM adalah SDA milik umum yang Allah ciptakan dan sediakan untuk kebutuhan hidup manusia. Rasulullah SAW bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Dari hadis tersebut jelas bahwa BBM dalam hal ini sebagai sumber energi (api) tidak boleh dimiliki oleh individu maupun kelompok. Apalagi diserahkan pengelolaan nya kepada pihak swasta maupun asing.
Islam mengharuskan penguasa sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan sumber energi hingga manfaat nya dirasakan oleh masyarakat dengan biaya murah bahkan gratis. Haram bagi penguasa menyerahkannya kepada pihak asing karena akan berdampak buruk bagi kebutuhan hidup masyarakat.
Maka, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah kita dapat merasakan kepemilikan umum kembali kepada masyarakat. Sebab, hanya sistem Islam yang mempunyai aturan khas yang datang dari Allah SWT untuk mengatur kehidupan manusia. Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah