TintaSiyasi.id -- "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).
Melansir berita dari salah satu media bahwa, ada belasan ribu konten phishing berkedok judi online yang menyusup ke situs-situs lembaga pendidikan dan pemerintahan, telah diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi beberapa waktu lalu. Ia mengatakan phishing adalah kejahatan digital dan penipuan terhadap informasi atau data sensitif korban. (CNBC Indonesia, 23/5/2024). Bahkan dari Menkominfo sendiri sudah melakukan pemblokiran lebih dari 10.000 konten judi oline setiap harinya. Apakah ini solusi?
Judol menjadi persoalan umat hari ini. Mirisnya, juga masuk ke lembaga pendidikan. Tingginya angka kemiskinan membuat orang melirik judol menjadi jalan pintas. Lemahnya iman bahwa rejeki dari Allah makin memudahkan jeratan pinjol. Ditambah lagi dengan sistem yang diberlakukan dinegeri yang menganut sistem kapitalitik. Yang lebih miris lagi sakan-akan negara kalah tidak bernyali melawan pengusaha 'judol," bahkan terkesan bekerjasama dengan pengusaha judol karena besarnya pajak yang dibayarkan oleh pengusaha. Tidak adanya sanksi tegas dari penguasa pemangku jabatan negeri ini, akibatnya akan terus menumbuh suburkan judol dan pinjol semakin meluas di negeri ini.
Kenapa judi online terus berkembang, khususnya di negara-negara berkembang? Semua ini dilatar belakangi oleh beberapa faktor diantaranya; suka yang instan, malas berpikir, maunya serba cepat, ini menjadi budaya malas yang tertanam dalam tubuh rakyat. Dampak dari pinjol dan judol adalah pencurian, perampokan, perselingkuhan, perceraian termasuk pembunuhan.
Negara seharusnya membuat komitmen, strategi dan langkah untuk memberantas judol hingga tuntas. Tanpa adanya sistem yang shahih, tata aturan yang diberlakukan oleh negeri ini tidak akan pernah memberi dampak yang positif. Seperti pemblokiran konten dan tata aturan parsial terkait larangan judol. Apakah memberikan solusi? Maka mau tidak mau negeri ini harus meninggalkan sistem yang lama, menggantinya dengan sistem yang baru, yaitu sistem ekonomi Islam, yang bisa menghapus secara total pengembangan bisnis yang tidak syar'i baik kerjasama di bidang investasi ataupun yang lainnya.
Pinjol haram hukumnya dalam Islam, sehingga tak boleh dilakukan. Namun sistem kapitalis sekuler yang berlandaskan pemisahan aturan kehidupan dengan agama, itu sah-sah saja kan dilindungi dengan 4 pilar kebebasan, alhasil, semua diserahkan pada individu, jika melakukan maka tanggung resiko pribadi. Tidak ada perlindungan, penjagaan dan periayahan dari pemimpin. Ibarat kata negara membiarkan rakyatnya berlaku maksiat, halal haram bukan menjadi tolak ukur perbuatan seseorang.
Miris, rakyat semakin tergerus oleh sistem aturan yang sesat menyesatkan rakyat. Negara dalam Islam menjamin kebutuhan pokok rakyat. Dalam Islam tidak ditemukan umat bermaksiat, karena landasannya akidah bukan manfaat. Jika landasannya hanya manfaat, maka kesulitan hidup akan semakin dirasa. Yang diperoleh hanya kepuasan semu sesaat. Akan tetapi jika aturan kehidupan manusia diatur dengan Islam, maka kebahagian abadi akan menghampiri. Kesejahteraan yang dijamin oleh negara dapat mengurangi minat kepada pinjol.
Negara seharusnya membuat komitmen, strategi dan langkah untuk memberantas judi online hingga tuntas. Karena pinjol maupun judi online haram hukumnya dalam Islam, sehingga tak boleh dilakukan.
Dalam Islam, halal haram menjadi tolak ukur dalam perbuatan. Akidah menjadi landasannya, umat faham akan jati dirinya sebagai makhluk, maka perbuatannya terikat dengan perintah dan larangan Allah. Judol akan hilang jika umat dan negara menerapkan hukum Islam secara kaffah. Umat dan negara berkewajiban memperjuangkan tegaknya Islam (khilafah) dan mendakwahkannya keseluruh dunia. Hanya sistem Islam satu-satunya solusi hakiki untuk judol, pinjol dan permasalahan umat lainnya, yang sesuai fitrah manusia dan menenangkan hati.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Ina Ariani
Aktivis Muslimah Pekanbaru