Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Impian Hunian Layak Dan Murah Hanya Bisa Terwujud dalam Sistem Islam

Sabtu, 01 Juni 2024 | 21:12 WIB Last Updated 2024-06-01T14:12:27Z
Tintasiyasi.id.com -- Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia, rumah tempat berteduh, istirahat dan tempat menjalin keakraban penuh kasih sayang antar anggota keluarga.

Semua orang pasti menginginkan mempunyai hunian yang nyaman untuk keluarganya. Namun saat ini impian itu sangat sulit diwujudkan. Karena harga hunian rumah terus merangkak naik dari tahun ke tahun. 

Bank Indonesia (BI) menyampaikan harga properti residensial di pasar primer meningkat pada kuartal I 2024. Hal ini tercermin dari pertumbuhan indeks. Harga properti Residensial (IHPR) yang mencapai 1,89% pada kuartal I 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal IV 2023 sebesar 1,74% (CNN Indonesia, 16 mei 2024).

Tidak dipungkiri sebenarnya pemerintah sudah mencanangkan program rumah murah, namun hal ini ternyata belum berhasil memenuhi kebutuhan rumah rakyat. Hal ini terhambat oleh beberapa hal, antara lain kenaikan harga bangunan (37,55%), masalah perizinan (24,7%), suku bunga kredit pemilik rumah atau KPR (21,43%), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (17,31%) (CNN indonesia, 16 Mei 2024).

Kondisi ini tidak luput dari dampak penerapan sistem kapitalisme di negeri ini . Diantaranya naiknya harga bahan bangunan karena SDA kita dikuasai oleh perusahaan swasta  bukan negara, sebagai mana kita tahu kalau swasta yang mengelola pasti tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya.

Demikian juga tingginya suku bunga jelas hal ini adalah diharamkan dalam islam karena bunga adalah riba dan riba hukumnya haram. Juga sulitnya peizinan yang tidak luput adanya tambahan biaya untuk memudahkannya.

Berbeda dengan sistem Islam, karena rumah adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat maka negara punya peran penting untuk memberikan kemudahan bagi rakyat untuk mendapatkan rumah dengan berbagai mekanisme.

SDA akan dikuasai dan dikelola oleh negara, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta baik dalam negeri maupun luar negeri, dan hasil pengelolaannya murni untuk kebutuhan rakyat sehingga rakyat bisa mendapatkan bahan bangunan dengan harga yang murah bahkan gratis. 

Dengan mekanisme ekonomi sistem Islam  yaitu baitul mal yang memiliki sumber kekayaan yang banyak, negara akan memberikan lapangan pekerjaan yang luas kepada rakyat, jika rakyat memiliki kehalian untuk berkarya negara akan memberikan modal  sehingga rakyat memiliki pendapatan  untuk bisa membeli atau membangun rumah.

Jika rakyat tidak punya dana untuk membangun atau membeli rumah maka negara hadir untuk memberikan pinjaman dana  kepada rakyat tanpa ada bunga sedikitpun karena bunga adalah riba dan riba hukumnya haram.

Demikian juga negara akan memberikan kemudahan perizinan pembangunan rumah. Semua ini menjadi tanggung jawab negara karena dalam Islam negara adalah mengurus urusan rakyat dan akan dimintai pertanggung jawaban di dunia dan di akhirat sebagaimana hadist yang artinya:

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya." ( HR. Al Bukhori dan Muslim)

Atas dasar inilah  menjadikan negara dalam Islam untuk selalu hadir secara langsung dalam memberikan kemudaha bagi rakyat agar bisa memiliki rumah yang murah bahkan gratis. Ini akan terwujud dalam negara yang dilandasi oleh aqidah Islam yaitu negara khilafah 'ala minhajinnubuwwah. Wallahu a'lam bish showab.[]

Oleh: Dewi Asiya
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update