TintaSiyasi.id -- Peneliti Institut Muslimah Negarawan Riskha Tri Budiarti, M. Sc berpendapat, menurutnya pembiayaan perguruan tinggi seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Menurut saya, memang pembiayaan perguruan tinggi itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah," tuturnya di kanal You Tube Institut Muslimah Negarawan dalam Kenaikan UKT dan Masa Depan Bangsa, Sabtu (25/5/24).
Pembiayaan perguruan tinggi, tambahnya, memanglah tinggi dan perlu dana yang besar. Tentu yang menanggung adalah negara karena amanat dari Undang-Undang setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Riskha menuturkan, sebagai Muslimah negarawan perlu melihat bagaimana perspektif dalam Islam. Dimana pemerintah atau pemimpin bertugas sebagai periayah rakyatnya. Salah satu bentuk periayahan tersebut dengan menyediakan pendidikan bagi rakyatnya.
Berbicara tentang UKT, maka peneliti Institut Muslimah Negarawan mengatakan sama dengan berbicara beban yang harus ditopang oleh negara.
"Kita tidak akan selesai hanya membicarakan sistem pendidikan, karena erat kaitannya dengan bagaimana perekonomian negara itu dikelola," ujarnya.
Pernyataan pemerintah mengenai keterbatasan dalam pembiayaan, Riskha tanggapi dengan menguraikan fakta banyaknya Sumber Daya Alam (SDA) seperti gunung emas telah berubah jadi lembah, tambang timah, minyak bumi dan lain-lain. Harusnya, sumber daya alam itulah kembali ke masyarakat dalam bentuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan-pelayanan publik lainnya.
Ia merunutkan, Sumber Daya Manusia (SDM) adalah modal utama dalam pembangunan. Selanjutnya peran pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM. Sangat penting adanya peran pemerintah, karena pemerintah mengambil kebijakan, mengatur sistem, dan support sistem.
"Jadi, sistem pendidikan itu berkaitan langsung dengan kualitas SDM. Jika pemerintah bercita-cita Indonesia emas 2045, namun SDM-nya kesulitan untuk mengakses pendidikan tinggi. Jangan-jangan jadi Indonesia cemas 2045," pungkasnya. [] Istiqamah