Konser bertajuk Romanza 30th Anniversary World Tour itu berlangsung
pada Sabtu malam (31 Oktober 2026) di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten
Magelang, Jawa Tengah.
Salah satu tokoh yang diberitakan mendukung konser tersebut adalah KH
Muhammad Rofik Muallimin, pengasuh Pesantren Latifah Mubarokiyah, Bantul. Ia
disebut sebagai koordinator alim ulama dan cendekiawan Muslim yang mendukung
penyelenggaraan konser.
Persoalannya bukan semata-mata soal boleh atau tidaknya menikmati
pertunjukan musik. Ada rekam jejak Bocelli yang patut diperhatikan. Pada 2010,
ia pernah tampil dalam acara Friends of the Israel Defense Forces
(FIDF) di Los Angeles. Organisasi tersebut menghimpun dana dan dukungan bagi
militer Israel (IDF). Bocelli juga pernah menggelar konser di Tel Aviv pada
2022.
Penampilannya dalam acara FIDF menjadi salah satu alasan MUI menolak
konsernya di Indonesia. MUI menilai rekam jejak tersebut menunjukkan simpati
dan dukungan terhadap Israel.
Sepatu dan Pencitraan
Di sisi lain, pihak promotor mengumumkan program donasi 100 ribu pasang
sepatu bagi anak-anak Palestina dan anak-anak di wilayah lain yang terdampak
perang. Program ini dikemas sebagai bagian dari pesan kemanusiaan dalam
rangkaian konser.
Lantas mengapa program kemanusiaan untuk Palestina harus dikemas melalui
konser penyanyi yang pernah tampil dalam acara penggalangan dana bagi IDF?
Apalagi, Palestina bukan sekadar membutuhkan sepatu, makanan, dan
obat-obatan. Rakyatnya membutuhkan pembebasan dari penjajahan.
Waspada Hasbara
Persoalan ini juga perlu dilihat dalam konteks hasbara. Istilah
Ibrani ini merujuk pada diplomasi publik Israel untuk membentuk persepsi dan
memperbaiki citranya di mata masyarakat internasional.
Upaya tersebut memanfaatkan berbagai saluran, termasuk budaya, akademisi,
media, komunitas keagamaan, dan organisasi lintas agama. Karena itu, kegiatan
budaya dan kemanusiaan juga dapat berdampak pada citra politik suatu negara.
Kehadiran tokoh yang memiliki kewibawaan sosial dan keagamaan dapat ikut
membentuk persepsi masyarakat.
Jangan sampai kewibawaan ulama menjadi modal pencitraan bagi pihak yang
rekam jejak keberpihakannya patut dipersoalkan.
Tentu, kita tidak sedang menuduh para kiai yang hadir menjalankan agenda
Israel atau menjadi bagian dari operasi hasbara. Tidak ada bukti yang
cukup untuk menyimpulkan demikian. Namun, dampak kehadiran mereka terhadap
persepsi publik tetap perlu dicermati. Niat baik tidak otomatis menghapus
konsekuensi politik suatu tindakan.
Sikap Negara
Persoalan ini tidak hanya menyangkut sikap para tokoh yang mendukung konser,
tetapi juga tanggung jawab pemerintah. MUI telah menyampaikan penolakan dengan
alasan yang jelas, termasuk rekam jejak Bocelli terkait acara penggalangan dana
bagi militer Israel. Namun, konser tetap berlangsung. Bahkan, pihak promotor
menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan dan arahan selama
persiapan acara.
Di sinilah pemerintah patut dikritik. Ketika MUI telah menyampaikan
keberatan yang berkaitan langsung dengan solidaritas terhadap Palestina,
pemerintah semestinya mempertimbangkannya secara serius. Bagaimana mungkin
dukungan terhadap Palestina terus digaungkan, tetapi konser yang dipersoalkan
MUI tetap difasilitasi?
Jangan sampai solidaritas kepada Palestina hanya lantang dalam pidato,
tetapi melemah ketika berhadapan dengan kepentingan pariwisata, kebudayaan, dan
ekonomi kreatif.
Allah SWT berfirman:
“Dan mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah dan (membela) orang-orang
yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak?” (QS An-Nisa [4]: 75).
Ayat ini mengingatkan kaum Muslim tentang kewajiban membela orang-orang
tertindas. Pembelaan terhadap Palestina tidak cukup diwujudkan melalui simpati
dan bantuan kemanusiaan. Kaum Muslim wajib bersungguh-sungguh berjuang (jihad)
sesuai tuntunan syariat, termasuk mengerahkan kekuatan politik untuk
menghentikan penjajahan dan membebaskan rakyat Palestina dari kezaliman.
Perjuangan itu membutuhkan kekuatan umat yang terhimpun dalam kepemimpinan
politik yang menyatukan kaum Muslim.
Khilafah (sistem pemerintahan Islam) merupakan thariqah (metode baku) yang
ditetapkan syariat untuk menerapkan Islam secara kaffah dan menjalankan
kepemimpinan umum bagi kaum Muslim sedunia.
Khilafah yang diperjuangkan adalah Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah, yakni
sistem pemerintahan Islam yang mengikuti metode kenabian. Dengan kepemimpinan
politik yang menyatukan kaum Muslim dalam satu negara, persoalan Palestina
tidak lagi dipandang sebagai urusan wilayah tertentu, tetapi sebagai persoalan
bersama seluruh umat Islam.
Inilah pentingnya Islam sebagai mabda’ (ideologi), yang mengatur
seluruh aspek kehidupan, termasuk politik dan hubungan internasional. Kebijakan
negara wajib menjadikan syariat sebagai standar, bukan semata-mata kalkulasi
ekonomi, pencitraan, atau diplomasi budaya.
Jangan sampai kita begitu fasih berbicara tentang perdamaian, tetapi abai
terhadap keadilan. Jangan sampai kita bersemangat menyambut tokoh dunia, tetapi
kurang peka terhadap penderitaan rakyat Palestina.
Palestina bukan hanya membutuhkan simpati. Palestina membutuhkan pembebasan
dari penjajahan.[]
Depok, 22 Jumadil Awal 1448 H | 2 November 2026 M
— ๐๐จ๐ค๐จ ๐๐ซ๐๐ฌ๐๐ญ๐ฒ๐จ | ๐๐ฎ๐ซ๐ง๐๐ฅ๐ข๐ฌ
.png)