Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keracunan Massal MBG: Mengapa Tidak Ada Hukuman Seberat Kasus Tiongkok?

Senin, 02 November 2026 | 21:29 WIB Last Updated 2026-11-02T14:29:09Z

Tintasiyasi.id.com -- Keselamatan anak semestinya menjadi perkara yang tidak bisa ditawar oleh negara mana pun. Namun, ketika makanan yang seharusnya menunjang tumbuh kembang justru membahayakan kesehatan anak, tanggung jawab penyelenggara dan pemerintah patut dipertanyakan secara serius.

Pada 16 Oktober 2026, pengadilan di Lanzhou, Tiongkok, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pengelola sebuah taman kanak-kanak setelah 247 anak ditemukan memiliki kadar timbal darah yang sangat tinggi. 

Kepala sekolah eksekutif dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, sementara empat pekerja dapur dihukum antara enam dan delapan tahun. Pengadilan menyatakan bahwa pimpinan sekolah memerintahkan penambahan zat beracun ke makanan anak-anak dan staf.

Kasus ini menunjukkan bahwa ketika kesalahan dan tanggung jawab pidana telah terbukti, perkara keselamatan pangan dapat berujung pada hukuman berat.
Bandingkan dengan Indonesia ketika terjadi keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sikap pemerintah dalam memperlakukan para pelaku tidak setegas negara Tiongkok. 

Pemerintah Indonesia hanya melakukan sanksi administrasif yang tak berefek jera sama sekali pada para pelaku.

Data Kementerian Kesehatan yang diberitakan pada September 2026 mencatat sekitar 50.059 orang terdampak dalam 560 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait program tersebut hingga 2 September. 

Sementara itu, Komnas HAM pada 8 Oktober menyoroti belum terlihatnya upaya penyelidikan dan penyidikan pidana dalam sejumlah kasus yang mereka kaji.
Kedua kasus itu tidak identik. 

Tiongkok menangani perkara dengan unsur kesengajaan yang telah dinyatakan terbukti oleh pengadilan, sedangkan berbagai kasus MBG di Indonesia masih memerlukan pembuktian mengenai penyebab, kelalaian, dan tanggung jawab pihak terkait. 

Namun, perbedaan tersebut justru menegaskan satu tuntutan mendasar: setiap dugaan pelanggaran yang membahayakan anak harus diselidiki secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Negara tidak cukup hanya mengumumkan evaluasi, pencopotan pejabat, atau penghentian sementara operasional dapur. 

Negara juga harus memastikan keselamatan korban, memperbaiki sistem pengawasan, dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Negara juga tidak cukup hanya menghentikan operasional dapur setelah anak-anak menjadi korban. 

Negara harus memastikan siapa yang bertanggung jawab, mengapa pengawasan gagal, dan bagaimana hukum memberikan konsekuensi yang sebanding dengan beratnya kejahatan. Jika keselamatan anak dipertaruhkan, efek jera harus menjadi bagian nyata dari penegakan hukum, bukan sekadar janji evaluasi.

Islam Menjamin Kebutuhan Pokok Rakyat

Program MBG ini secara kasat mata memang terlihat bermanfaat untuk rakyat dan menampakkan bentuk tanggungjawab negara dalam menjamin kebutuhan pangan rakyatnya.

Tetapi, sayangnya fakta di lapangan jauh panggang dari api. Program MBG ini menuai kecaman dan aduan dari rakyat karena tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
Dengan banyaknya korban yang berjatuhan dari program MBG ini sudah cukup menggambarkan bagaimana negara gagal mengelola program ini. 

Ditambah lagi program ini dijadikan ajang bancakan para pejabat dan koleganya. Walhasil, rakyat lagi yang menjadi korban dari keserakahan para pejabat.

Berbeda dengan Islam, Islam memandang bahwa kebutuhan pangan adalah basic need yang harus dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh berjual beli dengan rakyat. Negara harus berperan sebagai ra’in alias pelayan bagi rakyatnya.

Karena dalam Islam, satu saja rakyat tidak terpenuhi kebutuhannya maka itu akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Setiap rakyat harus terpenuhi kebutuhannya individu per individu karena negara berfungsi untuk menjaga agama (hifz diin), menjaga jiwa (hifz an-nafs), menjaga harta (hifz maal), dan menjaga keturunan (hifz nasel).

Memenuhi kebutuhan pangan bagi rakyat termasuk hifz an-nafs atau menjaga jiwa. Maka, setiap rakyat yang kehilangan nyawa akibat dari kelalaian para aparat negara maka negara akan bertindak tegas dengan memberikan hukuman yang berat dan berefek jera.

Apalagi jika program makanan gratis menyebabkan ratusan generasi masa depan teracuni, ini bukan perkara sepele yang cukup hanya disikapi dengan sanksi administratif tetapi harus diberikan hukuman yang setimpal.[]

Oleh: Emmy Emmalya
(Analis Mutiara Umat Institute)






Opini

×
Berita Terbaru Update