TintaSiyasi.id -- Asap masih menyelimuti hutan dan pemukiman. Banyak warga masih sulit bernapas, dan kerugian pun makin bertambah. Namun, di saat yang sama, justru mereka yang berani menyuarakan kebenaran mulai dibungkam. Salah satunya aktivis lingkungan yang menyuarakan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) tengah menjadi sorotan publik setelah serangkaian aksi pembentangan spanduk raksasa. Bahkan, aktivis Greenpeace juga diamankan saat melakukan aksi protes di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Sepanjang Oktober 2026, gelombang demonstrasi meluas di berbagai kota mulai dariBanda Aceh, Jambi, Jakarta, Makasar, Pontianak, Samarinda, hingga Jayapura sebagai bentuk solidaritas atas jutaan warga yang terpapar kabut asap. Padahal, demonstran hanya mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional. Ketika warga turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan mereka, pejabat memilih bungkam, sementara aparat keamanan merespons dengan penggunaan kekuatan berlebih. (Teras.id, 27 Oktober 2026)
Menyuarakan kondisi bencana bukan berarti menentang. Itu bentuk kepedulian dan upaya agar masalah segera ditangani. Membungkam aktivis adalah bagian dari cara sistem ini mempertahankan diri. Kapitalis menciptakan narasi bahwa pembangunan lebih penting dari pada lingkungan, bahwa ekonomi lebih mendesak daripada kesehatan warga. Maka siapa pun yang menginginkan keadilan akan dianggap mengganggu dan menghambat kemajuan, dan akhirnya dibungkam.
Ini bukan sekadar masalah kebijakan yang keliru, tetapi sistem kapitalislah yang menjadi akar permasalahannya yang menempatkan keuntungan di atas kelestarian alam dan keselamatan rakyat. Dalam kaca mata kapitalisme, hutan hanyalah lahan yang bisa dieksploitasi, yang menghasilkan profit maksimal dengan biaya seminimal mungkin. Bencana hanyalah biaya tak terduga yang harus ditanggung rakyat. Dan suara aktivis adalah hambatan yang harus disingkirkan karena mengganggu aliran keuntungan dari segelintir pihak.
Islam memandang, fenomena pembakaran hutan dan lahan akibat keserakahan ekonomi, serta tindakan membungkam pihak-pihak yang mengkritiknya, dinilai sebagai bentuk nyata dari kerusakan di muka bumi, dan merupakan kezaliman yang besar. Rasulullah Saw. bersabda: "Apabila melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu. Jika tidak mampu, dengan lisanmu. Jika tidak mampu, dengan hatimu. Itulah selemah-lemahnya iman."(HR. Muslim)
Menyuarakan kebenaran adalah kewajiban setiap orang beriman. Membungkam suara mereka yang mengingatkan tentang kerusakan alam, ketidakadilan, dan penderitaan warga berarti mencegah orang lain menjalankan kewajibannya kepada Allah. Islam sangat menghargai kebebasan dalam berpendapat selama berada dalam koridor kebenaran. Melakukan kontrol sosial atau mengkritik kebijakan penguasa yang keliru adalah bagian dari amar ma'ruf nahi mungkar.
Islam memberi solusi yang komprehensif untuk mengatasi pembungkaman kebenaran melalui penataan sistem. Islam mewajibkan pemimpin dan institusi untuk membuka ruang dialog publik. Pemimpin tidak boleh menutup telinga dan bersikap diktator dari aspirasi rakyat. Allah SWT berfirman: "…dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (TQS. Ali 'Imran [3]: 159). Mekanisme ini memastikan bahwa setiap kebijakan diambil berdasarkan kesepakatan bersama, bukan atas kehendak satu pihak yang berkuasa, sehingga potensi pembungkaman dapat diminimalkan sejak awal.
Islam memberikan jaminan keamanan kepada siapa saja yang menyuarakan kebenaran dan mencari keadilan. Seseorang tidak boleh dihukum, dipenjara, atau dikriminalisasi hanya karena menyampaikan saran atau kritik yang objektif demi perbaikan masyarakat. Islam akan menyediakan lembaga peradilan yang bertugas memeriksa penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat, termasuk tindakan pembungkaman, perampasan hak berbicara, dan intimidasi. Bahkan seorang rakyat jelata memiliki kedudukan hukum yang sama dengan khalifah di hadapan pengadilan.
Penerapan sistem Islam secara menyeluruh memang dirancang untuk menghadirkan keadilan universal, di mana hak-hak manusia dilindungi tanpa memandang status sosialnya. Dan pembungkaman akan hilang jika keadilan ditegakkan. Keadilan berarti mendengar semua pihak, tidak menutup-nutupi kebenaran, dan tidak memihak kepada kekuasaan atau keuntungan semata.[]
Rosita
Aktivis Muslimah