Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pluralisme vs Intoleransi, HILMI: Jangan Terjebak Dikotomi Sempit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:48 WIB Last Updated 2026-10-30T03:48:43Z

TintaSiyasi.id — Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menyatakan bahwa masyarakat majemuk tidak perlu terjebak dalam dikotomi sempit antara menerima pluralisme teologis atau jatuh ke dalam jurang intoleransi sosial.

 

“Masyarakat majemuk tidak perlu terjebak dalam dikotomi sempit antara menerima pluralisme teologis atau jatuh ke dalam jurang intoleransi sosial,” sebut HILIMI di dalam rilis Letter to Intellectuals No. 031 bertajuk Pluralisme dan Paradoks Kebenaran: Menghormati Perbedaan tanpa Menghapus Kebenaran.

 

“Masyarakat tidak harus memilih antara dua ekstrem pluralisme teologis atau intoleransi sosial, sebab ada posisi ketiga yang sangat kokoh dalam Islam: meyakini kebenaran akidah sendiri sambil tetap berlaku adil kepada siapa pun yang berbeda keyakinan,” tutur HILMI kepada TintaSiyasi.ID.

 

“Penghormatan terhadap martabat manusia tidak menuntut kesepakatan terhadap seluruh gagasannya, sebagaimana martabat yang setara tidak otomatis berarti kebenaran yang setara (equal dignity does not imply equal truth),” tandas HILMI, Senin (19/10/2026).

 

HILMI mengingatkan agar publik tidak mencampuradukkan antara kesetaraan hak hukum warga negara dan relativisme teologi.

 

“Setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum, keadilan muamalah, dan keamanan tanpa diskriminasi, namun prinsip keadilan politik itu sama sekali tidak menuntut bahwa semua klaim keagamaan mereka bernilai sama benarnya di hadapan Allah Swt.,” keluhnya.

 

Sebaliknya, HILMI menegaskan bahwa di dalam ideologi Islam, keyakinan bahwa ajaran Islam adalah satu-satunya kebenaran hakiki wajib berjalan beriringan dengan kewajiban berbuat adil kepada kalangan non-Muslim.

 

“Islam membedakan dengan sangat tegas antara ketegasan epistemik dalam menjaga akidah dan larangan berbuat zalim dalam interaksi sosial,” lugasnya.

 

“Menilai suatu keyakinan lain keliru secara teologis tidak pernah memberi izin bagi seorang Muslim untuk menindas penganutnya,” tegasnya.

 

HILMI memaparkan bahwa sejarah peradaban Islam di bawah naungan syariat telah membuktikan terwujudnya keadilan bagi seluruh warga tanpa memaksakan peleburan akidah.

 

“Piagam Madinah dan perlakuan para khalifah terhadap kafir zimi adalah bukti empiris bahwa toleransi bermakna justru tegak di atas pengakuan adanya perbedaan mendasar, bukan kepura-puraan bahwa semua agama sama,” paparnya.

 

“Ketika semua gagasan dianggap sama dan setara, konsep toleransi itu sendiri justru kehilangan maknanya yang paling berharga,” ulasnya.

 

Oleh karena itu, HILMI mengajak umat Muslim memegang teguh identitas akidah Islam secara kaffah di tengah gempuran hegemoni sekularisme global.

 

“Penghormatan tertinggi kepada kemanusiaan adalah memperlakukan manusia cukup rasional untuk berbeda paham, tetapi cukup beradab untuk hidup berdampingan secara damai di bawah hukum yang adil,” urai HILMI.

 

“Hanya dengan memadukan keteguhan tauhid dan keluhuran syariat, keadilan hakiki dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia tanpa mengorbankan secuil pun kebenaran wahyu Ilahi,” pungkasnya.[] Rere

Opini

×
Berita Terbaru Update