Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HILMI: Ideologi Islam Menolak Keras Pensakralan Negara Bangsa di Atas Hukum Syariat Allah Swt.

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:48 WIB Last Updated 2026-10-30T03:48:36Z

TintaSiyasi.id — Ideologi Islam dikatakan Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) mampu menempatkan keberadaan suku dan bangsa sebagai realitas sosial untuk saling mengenal (lita'arafu), namun menolak keras pensakralan negara bangsa di atas hukum syariat Allah Swt.

 

“Dalam perspektif tauhid, bangsa diakui keberadaannya tetapi diharamkan untuk disakralkan, karena bangsa dan negara sama sekali tidak berhak menciptakan hukum halal dan haram,” lugasnya di dalam rilis Letter to Intellectuals No. 031 bertajuk Nasionalisme & Problem Loyalitas Tertinggi: Ketika Bangsa Menjadi Ukuran Moral & Kebenaran.

 

“Negara tidak menciptakan kebenaran dan suara mayoritas parlemen tidak menciptakan keadilan; seluruh institusi politik wajib tunduk kepada wahyu Allah Swt.,” tandas HILMI, Senin (26/10/2026).

 

HILMI memaparkan bahwa keragaman bahasa, tradisi daerah, dan suku bangsa merupakan ketetapan fitrah penciptaan yang memiliki tempat terhormat dalam Islam.

 

“Islam tidak pernah menuntut penghapusan rasa cinta kepada tanah tumpah darah, melainkan mencabut racun asabiyah yang menempatkan kesetiaan kelompok di atas pembelaan hukum syarak,” paparnya.

 

Sebaliknya, HILMI menerangkan bahwa loyalitas tertinggi seorang hamba hanyalah kepada Allah Swt., Rasul-Nya, serta kebenaran risalah Islam yang bersifat universal melintasi batas-batas teritorial rekaan kolonial.

 

“Ikatan akidah Islamiyah melampaui garis batas peta geopolitik dan merajut persaudaraan kaum Muslim di seluruh penjuru dunia menjadi satu tubuh,” lugasnya kepada TintaSiyasi.ID.

 

“Sangat batil membiarkan saudara seiman di Palestina dibantai hanya dengan dalih bahwa persoalan mereka berada di luar garis yurisdiksi kepentingan nasional kita,” jelasnya.

 

HILMI menekankan bahwa negara dalam pandangan Islam berfungsi sebagai pelaksana syariat (ri'ayah asy-syu'un) dan penjaga keadilan sosial bagi seluruh rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim.

 

“Kekuasaan politik adalah amanah untuk menegakkan hukum Allah Swt., bukan alat legitimasi kesombongan rasial maupun eksploitasi antarbangsa,” tandasnya.

 

“Standar keadilan Islam sanggup mengadili siapa pun secara objektif, termasuk mengadili kesalahan dan kezaliman penguasa dari bangsanya sendiri,” ulasnya.

 

Oleh karena itu, HILMI menyerukan kepada seluruh komponen umat agar membebaskan loyalitasnya dari jeratan sekularisme nasionalistik.

 

“Universalitas moral tauhid tidak menghapus bakti kita kepada negeri, melainkan menuntun cinta tanah air agar berbuah amal kebajikan yang diridai Allah Swt.,” urai HILMI.

 

“Ketika akal dan hati bertumpu pada tauhid yang murni, kita mencintai tanah air demi mengabdi kepada Sang Pencipta, bukan mempertuhankan kepentingan duniawi yang fana,” pungkasnya.[] Rere

 

Opini

×
Berita Terbaru Update