TintaSiyasi.id -- Pemerintah berencana membuatkan rekening massal untuk 200 juta warga, terutama yang baru berumur 17 tahun, dengan saldo awal Rp50 ribu di BRI dan BSI. Total anggaran yang disiapkan Rp11 triliun. Pembuatan rekening akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdata di Dukcapil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Graha Sawala, Jakarta, menyampaikan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar setiap warga negara yang berusia 17 tahun secara otomatis memiliki rekening bersamaan dengan kepemilikan KTP. Tujuannya adalah untuk penyaluran bansos secara lebih efisien dan tepat sasaran, juga untuk peningkatan inklusi keuangan.(Rebuplik, 8/9/2026).
Kapitalisme Hanya Melayani Oligarki, Bukan Rakyat
Siapa yang diuntungkan dari program pembukaan rekening massal itu? Jelas bukan untuk kepentingan rakyat. Nominal Rp50 ribu dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan ekonomi masyarakat kecil. Terlebih, para penerima bansos pada dasarnya sudah memiliki rekening. Maka sangat terlihat, kebijakan ini bukan untuk menyejahterakan rakyat, melainkan untuk menguntungkan pihak yang membuat kebijakan itu sendiri.
Kebijakan pemerintah ini terlihat dibuat secara tergesa-gesa, tanpa kajian mendalam dan tanpa landasan yang kuat. Tidak berorientasi pada kebutuhan rakyat. APBN yang merupakan amanah rakyat justru ditarik untuk membiayai sektor non-riil yang tidak bersentuhan langsung dengan kesejahteraan. Padahal APBN harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan skala prioritas.
Seharusnya negara menyusun kebijakan berdasarkan kebutuhan paling mendesak dan memberikan manfaat terbesar bagi rakyat. Negara salah dalam mengukur apa itu sejahtera. Yang dibutuhkan rakyat hari ini bukan rekening bank. Yang dibutuhkan adalah penghasilan layak, harga sembako yang terjangkau, lapangan pekerjaan, pendidikan yang bermutu, layanan kesehatan yang mudah diakses, dan jaminan hidup yang aman.
Rakyat butuh kehidupan yang layak, bukan sekadar punya rekening. Dalam sistem kapitalisme dan demokrasi penggunaan APBN bisa dilakukan secara serampangan asalkan sudah disetujui eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Minimnya pengawasan yang kuat membuka celah korupsi. APBN dipakai bukan untuk efisiensi, tetapi dialihkan ke program yang minim manfaat bagi rakyat.
Inilah watak ekonomi kapitalisme memberi kebebasan seluas-luasnya kepada individu dan korporasi untuk menguasai sebanyak mungkin harta. Sebagai konsekuensi dari paham kebebasan dalam ideologi sekularisme.
Ironisnya, pos-pos anggaran yang langsung menyentuh hajat hidup rakyat justru kekurangan dana seperti penanganan bencana, gaji guru honorer yang tidak layak, hingga pemerataan fasilitas kesehatan. Ini bukti bahwa negara dalam sistem kapitalisme gagal menjalankan fungsi riayah atau mengurus rakyat.
Catatan penting: Program rekening massal ini adalah bagian dari agenda World Bank, WEF, dan G20 untuk mendorong inklusi keuangan versi kapitalisme global. Tujuannya adalah menghubungkan seluruh penduduk dunia dengan lembaga keuangan formal, baik bank maupun fintech. Inklusi keuangan ini sejatinya adalah alat kapitalisme global untuk mengakumulasi modal. Paradigma kapitalisme memang terbatas keberhasilan ekonomi hanya diukur dari indikator angka-angka seperti jumlah rekening dan jumlah pengguna layanan keuangan.
Ekonomi Islam Solusi Kesejahteraan Sejati
Berbeda halnya dalam Islam, negara berperan sebagai raa'in atau pelayan pengurus rakyat. Seluruh kebijakan berpijak pada akidah Islam, bersumber dari syariat, dan dihasilkan melalui ijtihad syar'i demi mewujudkan kemaslahatan umat. Rakyat tidak diposisikan sebagai objek dalam ekosistem ekonomi, melainkan sebagai subjek yang memiliki hak untuk hidup sejahtera.
Dalam Islam, setiap rupiah di Baitul Mal sudah jelas peruntukannya menurut syariat. Pos pemasukan dan pengeluaran telah ditetapkan, sehingga anggaran tidak bisa dipakai sembarangan. Seorang Khalifah dalam sistem Khilafah memiliki wewenang mengatur pos pengeluaran dan besaran alokasinya berdasarkan prinsip maslahat dan keadilan bagi seluruh rakyat, tentu sesuai ketentuan syariat.
Sistem ekonomi Islam juga mewajibkan pengelolaan kekayaan alam yang termasuk milik umum oleh negara, dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat. Indikator kesejahteraan dalam Khilafah bukan jumlah rekening, melainkan terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu sandang, pangan, dan papan secara layak.
Pengawasan keuangan Baitul Mal dilakukan secara ketat oleh Mahkamah Mazhalim dan Majelis Umat, sehingga penguasa tidak bisa seenaknya menggunakan anggaran. Dengan luasnya wilayah Islam, pemasukan negara akan semakin besar, namun pengelolaannya tetap harus transparan, profesional, tepat sasaran, dan berorientasi melayani umat, bukan melayani kepentingan oligarki.
Oleh: Afriani
Aktivis Muslimah