TintaSiyasi.id -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan ada 94 pengungsi gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di pengungsian. Jumlah korban meninggal di pengungsian lebih banyak dari korban yang terdampak langsung gempa, yakni sebanyak 48 yang tewas. DPR RI mendorong audit terhadap kondisi pengungsian pasca gempa besar Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak evaluasi serius dalam penanganan para pengungsi atas insiden 94 warga meninggal di pengungsian pascagempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus lalu. Anggota Komisi VIII DPR, Hetifah Sjaifudian menilai insiden tersebut tak boleh dianggap sepele. Apalagi, jumlahnya lebih banyak dibanding warga meninggal akibat terdampak langsung gempa.(CNN Indonesia.com, 18/09/2026)
Meninggalnya korban gempa di pengungsian mejadi tanda tanya, bagaimana kondisi pengungsian dan pelayanan yang didapatkan oleh para korban bencana?. Wilayah yang mengalami bencana mestinya menjadi prioritas negara dalam melakukan mitigasi dengan cepat dan tepat.
Harapan para korban bencana pasca gempa tentu mendapatkan rasa aman kembali baik secara fisik maupun psikis. Alih-alih mendapatkan kembali tempat tinggal dan jiwa yang aman justru masih ditempat pengungsian nyawa mereka sudah terenggut.
Negara memiliki wewenang yang besar dalam mengurus urusan-urusan rakyatnya, terlebih pada wilayah yang terkena bencana. Negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk meminimalkan dampak bencana dan menjamin keselamatan serta kebutuhan dasar masyarakat ketika bencana terjadi. Misal, memberikan tempat tinggal sementara yang layak, mendistribusikan logistik dengan tepat, pelayanan kesehatan yang memadai dan lain sebagainya.
Dalam sistem kapitalisme yang kuat dipengaruhi pertimbangan ekonomi dan efisiensi anggaran, penanganan bencana berpotensi menghadapi persoalan ketika kebutuhan kemanusiaan harus berhadapan dengan keterbatasan sumber daya, tata kelola, dan prioritas anggaran. Apakah keselamatan rakyat boleh ditempatkan dalam logika untung rugi?
Mekanisme Sistem Islam Terhadap Bencana
Sebagai upaya preventif negara memberikan edukasi tentang bencana dan cara menyikapinya kepada rakyat. Hal ini dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli. Pemimpin negara memetakan wilayah-wilayah yang menjadi titik rawan bencana, agar menjadi peringatan bagi warga dalam menentukan tempat tinggal.
Upaya kuratif juga dilakukan secara maksimal, termasuk ketika bencana terjadi. Hal yang dilakukan adalah melakukan mitigasi dengan cepat dan tepat. Dengan kas negara yang dimiliki, wilayah-wilayah yang terkena bencana menjadi prioritas baik dari sisi anggaran maupun kehadiran negara.
Sistem kesehatan dalam Islam ditopang oleh sistem ekonomi dan keuangan Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan individu rakyat secara optimal. Negara berwenang mengelola kepemilikan umum seperti Sumber Daya Alam berupa tambang, hutan, laut, gas alam dan sebagainya yang manfaatnya dikembalikan kepada rakyat berupa layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan yang layak dan terjangkau.
Dalam Islam, penguasa menjalankan fungsi riayah, yaitu mengurus kemaslahatan rakyat, sekaligus menjadi junnah atau pelindung bagi mereka. Karena itu, ketika bencana terjadi, keselamatan rakyat tidak boleh dipandang sebagai beban administratif semata, tetapi sebagai amanah yang wajib ditunaikan oleh penguasa.
Rasullullah SAW Bersabda:
«إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ»
"Sesungguhnya Imam/Khalifah adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya." (HR Muslim).
Wallahua'lam
Oleh: Ita Supriatin
(Aktivis Muslimah)