“Alokasi pembayaran bunga utang
yang menembus angka Rp650 triliun hampir menyamai seluruh total defisit
anggaran negara,” tutur HILMI kepada TintaSiyasi.ID.
“Negara mungkin mengklaim rasio
utang terhadap PDB masih aman secara undang-undang, tetapi biaya mempertahankan
utang itu sendiri sudah sangat mahal dan membebani ruang fiskal rakyat,” tandas
HILMI pada Kamis (24/09/2026).
Di dalam rilis Letter to
Intellectuals No. 024 bertajuk Tiga Tahun Menyehatkan Keuangan Negara?
Jalan Konvensional dan Jalan Syariah, HILMI menyoroti pembengkakan beban
bunga yang menyedot sekitar 19 persen dari seluruh belanja pemerintah pusat.
“Uang ratusan triliun rupiah yang
semestinya dapat dipakai membangun sekolah, rumah sakit, irigasi pertanian,
riset, serta sistem pengendalian banjir justru terkuras habis hanya demi
membayar bunga pinjaman,” keluhnya.
Sebaliknya, HILMI menyebut bahwa
Menteri Keuangan baru harus berani mengambil langkah konsolidasi fiskal yang
tegas dalam tiga tahun ke depan guna menciptakan surplus primer (primary
surplus).
“Ruang fiskal baru sebesar Rp200
triliun hingga Rp300 triliun setahun dapat diciptakan dengan reprioritisasi
belanja serta optimalisasi penerimaan secara ketat,” lugasnya.
Tujuh Ruang Fiskal
HILMI membeberkan tujuh langkah
strategis untuk membuka ruang fiskal.
Pertama, program Makan
Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp240 triliun harus diubah dari skema universal
menjadi terarah, yakni diprioritaskan hanya bagi balita, ibu hamil, siswa
miskin, serta daerah 3T berprevalensi stunting tinggi guna menghemat
puluhan triliun rupiah.
Kedua, pembangunan Ibu
Kota Nusantara (IKN) perlu dilakukan penataan ulang (reprofiling) dengan
menunda pembangunan gedung baru, fasilitas monumental, serta ekspansi kawasan
demi menghemat kas negara.
Ketiga, proyek
infrastruktur harus diklasifikasikan berdasarkan kemendesakan ekonomi riil,
yakni memprioritaskan irigasi dan pengendalian banjir sembari menjadwalkan
ulang proyek-proyek seremonial serta gedung megah berpermintaan rendah.
Keempat, pemerintah harus
menghentikan kebiasaan memberi penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN
komersial yang terus merugi.
Kelima, subsidi energi
wajib diubah dari subsidi barang menjadi subsidi langsung kepada orang berbasis
integrasi data agar tidak dinikmati kalangan mampu.
Keenam, penghematan
belanja birokrasi harus ditegakkan melalui penerapan anggaran berbasis nol (zero-based
budgeting) dengan memangkas pos perjalanan dinas, seminar hotel, renovasi
kantor, dan aplikasi digital yang tumpang tindih.
Ketujuh, penerimaan negara
harus ditingkatkan bukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan melalui
kepatuhan pajak (tax compliance) serta penerapan royalti progresif pada
sektor sumber daya alam tambang saat harga komoditas melonjak.
“Setiap kelebihan penerimaan
komoditas maupun dividen BUMN semestinya dialokasikan ke dalam dana khusus
pengurangan utang (debt reduction fund) agar pokok utang dan beban bunga
terus menyusut,” ulasnya.
Oleh karena itu, HILMI menegaskan
bahwa keberhasilan keuangan negara tidak boleh diukur sekadar dari kepatuhan
administratif menjaga batas defisit tiga persen.
“Ukuran keberhasilan sejati
adalah ketika APBN berhenti hidup dari pola gali lubang tutup lubang yang
menyengsarakan generasi mendatang,” urai HILMI.
.png)