Tintasiyasi.id.com -- Dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Bagaimana tidak, dalam satu bulan terakhir mencuat banyak kasus perundungan atau bullying yang terjadi di instansi pendidikan negeri ini. Dikutip dari kompas.com (23-09-2026), lima pelajar SMA di Banda Aceh dikeluarkan dari sekolahnya karena terlibat kasus pengeroyokan terhadap temannya. Kasus ini viral setelah korban mengunggah videonya ke media sosial facebook.
Tak lama berselang kejadian serupa terjadi di salah satu pondok pesantren di Purwodadi. Korban mendapatkan perundungan secara verbal hingga berujung penganiayaan di salah satu kamar santri. Usai dianiaya, korban melarikan diri dan pulang ke rumahnya di Grobogan. (Kompas.com, 23-09-2026)
Pada Juni 2026 lalu, terungkap juga kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang santri terhadap adik tingkatnya yang mengakibatkan 2 orang korban mengalami luka bakar serius dan 1 orang dilaporkan meninggal dunia. (Kompas.com, 05-06-2026)
Indonesia darurat bullying. Menurut laporan PISA (Programme for International Student Assessment) 2025, sebanyak 24 persen siswa Indonesia melaporkan menjadi korban bullying. Setidaknya, mereka mengalami beberapa kali setiap bulannya. Tindakan yang mereka alami yaitu mulai dari menjadi bahan lelucon, korban rumor buruk, ancaman hingga kekerasan fisik. (pikiranrakyat.com, 11-09-2026)
Maraknya kasus bullying yang terus terjadi bahkan meningkat setiap harinya menggambarkan persoalan yang tidak bisa dianggap remeh. Kalau dahulu bullying hanya sekedar umpatan dan jadi bahan lelucon saja, kini sudah memasuki ranah kekerasan fisik. Korban tidak hanya mendapatkan perundungan secara verbal namun juga fisik bahkan berujung pada kematian.
Mirisnya, kasus ini banyak terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk menuntut ilmu dan membentuk kepribadian yang baik.
Persoalan sepele yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan, menunjukkan bahwa ada krisis karakter dalam diri pelajar. Seseorang dapat memperoleh pendidikan secara formal, nilai akademik yang tinggi, namun secara bersamaan dia juga merendahkan orang lain, menyakiti, bahkan menghilangkan nyawa.
Seharusya, pendidikan bukan hanya sekedar kemampuan dalam bidang akademik saja, tetapi pendidikan harus membentuk manusia yang berakhlak mulia, memiliki empati, menghormati orang lain serta mampu mengendalikan diri karena memahami konsekuensi dari setiap perbuatannya.
Pendidikan dalam Sistem Sekuler-Kapitalis
Dalam sistem Kapitalisme yang berasaskan sekuler, agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan dan hanya ditempatkan pada ranah ibadah ritual individu saja. Kehidupan diatur oleh aturan yang dibuat oleh manusia sendiri. Tentu ini menjadi problem, karena aturan akan dibuat sesuai Engan kepentingan si pembuat turan.
Kapitalisme memandang segala sesuatu dari aspek keuntungan materi dan kepuasan jasmani semata,. Sistem ini tidak menjadikan halal dan haram sebagai pedoman dalam melakukan suatu perbuatan.
Selama hal tersebut mendatangkan keuntungan materi dan kepuasan jasmani, maka apapun dilakukan meskipun harus melanggar aturan yang ada.
Pendidikan dalam sistem kapitalisme hanya berfokus pada pencapaian materi dan eksistensi diri. Kesuksesan diukur ketika mampu memiliki pekerjaan yang bagus, materi yang berlimpah serta prestasi yang tinggi.
Kondisi ini dibarengi dengan sikap individualistik masyarakat yang minim rasa empati dan kepedulian terhadap sesamanya. Kurangnya perhatian lebih terhadap pembangunan karakter bagi pelajar di sekolah, tak heran jika hasil dari pendidikan sekuler-kapitalis adalah individu yang sukses namun krisis dalam karakter yang baik.
Pendidikan dalam Sistem Islam
Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu sejak dini. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk individu bertakwa yang memiliki polapikir dan pola sikap islam. Individu yang tumbuh dengan ketakwaan akan memiliki kendali dalam setiap perilaku, halal dan haram yang akan menjadi standarnya.
Dalam islam, materi dan eksistensi diri bukanlah tujuan utama yang harus di capai. Hal itu hanya sebagai salah satu jalan dari banyak jalan untuk menggapai ridho Allah. Tujuan mnusia hidup di dunia adalah untuk beribadah, maka saling menyayangi, berempati dan tolong menolong akan menjadi ibadah yang bernilai pahala di sisi-Nya.
Selain itu, negara memiliki peran yang penting dalam mencegah kasus bullying. Dengan penerapan sistem sanksi yang tegas akan membuat jera para pelaku kejahatan. Pelaku akan di hukum sesuai dengan apa yang telah ia perbuat.
Setiap individu yang sudah baligh akan mendapatkan taklif hukum dari setiap perbuatannya. Maka dari itu sangatlah penting bagi negara untuk menerapkan syari'at Islam secara menyeluruh dalam kehidupan ini. Wallahualam.[]
Oleh: Dinar Rizki Alfianisa
(Aktivis Muslimah)