Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengungsian Mematikan: Negara Hanya Regulator, Rakyat Jadi Korban

Senin, 28 September 2026 | 17:33 WIB Last Updated 2026-09-28T10:34:06Z
Tintasiyasi.id.com -- Duka belum usai bagi saudara kita di Nusa Tenggara Timur. Setelah diguncang gempa besar, mereka harus kehilangan lagi orang tercinta bukan karena reruntuhan. Ironisnya, nyawa justru melayang di tenda pengungsian yang seharusnya aman. Inilah potret buram penanganan bencana di sistem sekuler saat ini.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan ada 94 pengungsi gempa NTT yang meninggal di pengungsian. Jumlah ini jauh lebih banyak dari korban meninggal langsung akibat gempa yang hanya 48 jiwa. Data ini disampaikan Plt. 

Kepala Pusat Data BNPB Berton SP Panjaitan pada 17 September 2026 sebagaimana dilansir Ntvnews.id. Fakta ini sontak menimbulkan duka mendalam dan pertanyaan besar bagi publik.

Jumlah tersebut sungguh memilukan dan tidak bisa dianggap remeh. Tempat yang seharusnya menjadi tempat aman untuk berlindung justru berubah menjadi tempat meregang nyawa. Fakta di lapangan menunjukkan tingginya kematian dipicu terbatasnya fasilitas dan minimnya layanan medis. Persoalan paling nyata adalah selimut yang tidak memadai, tenda tidak layak, air bersih terbatas, dan obat tidak tersedia saat dibutuhkan.

Ini membuktikan ada dua akar masalah yang lebih dalam dan sistemik:

Pertama, kapasitas penanganan pemerintah terhadap korban gempa di pengungsian terbukti sangat lemah. Hal ini diakui Amnesty yang menyebut kasus NTT sebagai bukti krisis kapasitas negara tangani bencana. Negara dengan APBN ribuan triliun ternyata tidak mampu menyediakan pengungsian yang manusiawi dan layak.

Kedua, inilah buah dari peran negara sebagai regulator dalam sistem sekuler-kapitalis. Dalam sistem ini, negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, bukan penanggung jawab langsung. Urusan kesehatan, logistik, bahkan tenda pengungsi diserahkan pada mekanisme pasar dan relawan. Wajar jika layanan dihitung untung-rugi, bukan keselamatan jiwa rakyat.

Fakta ini menunjukkan kegagalan tersebut bukanlah kebetulan atau kelalaian personal pejabat, melainkan konsekuensi logis dari sistem sekuler-kapitalis yang memposisikan negara hanya sebagai regulator. 

Ketika negara berlepas tangan dari tanggung jawab riayah, maka wajar jika nyawa rakyat di pengungsian pun tidak terjaga. Kondisi inilah yang tidak akan pernah terjadi jika syariat Islam diterapkan secara kaffah.

Syariat Islam memandang tiap jiwa wajib untuk dilindungi, hak dasar kesehatan setiap individu harus dijamin oleh negara. Allah SWT berfirman: 

"Barangsiapa membunuh satu jiwa seakan ia membunuh seluruh manusia" (QS. Al-Maidah: 32). Rasulullah SAW juga bersabda: "Imam adalah ra'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR. Bukhari Muslim). 

Prinsip ra'in inilah yang hilang dalam sistem sekuler, sehingga negara abai terhadap nyawa rakyat. Jaminan perlindungan jiwa tersebut tidak akan terwujud tanpa ditopang sistem ekonomi yang shahih. 

Sistem kesehatan dalam Islam ditopang oleh sistem ekonomi Islam yang kokoh dan berkeadilan. Sistem keuangan Islam menjamin pemenuhan kebutuhan individu rakyat secara optimal dan maksimal.

Dalam Islam, ekonomi tidak bertumpu pada pajak dan utang ribawi seperti sistem sekuler-kapitalis. Islam memiliki mekanisme pembiayaan negara yang mandiri melalui Baitul Mal. Dari sinilah seluruh kebutuhan dasar publik, termasuk kesehatan, dibiayai secara gratis dan berkualitas.

Sumber pemasukan Baitul Mal sangat melimpah dan terbagi menjadi tiga pos utama. Pertama, pos fai' dan kharaj yang meliputi ghanimah, jizyah, kharaj tanah, dan fa'i. Kedua, pos kepemilikan umum yang meliputi hasil pengelolaan tambang, minyak, gas, hutan, dan laut yang haram dikuasai swasta. Ketiga, pos shadaqah yang meliputi zakat, infak, dan sedekah untuk delapan asnaf.

Melalui sumber tersebut, Khilafah tidak perlu menarik pajak mencekik rakyat untuk bangun rumah sakit atau Bimaristan, yaitu rumah sakit gratis di masa Khilafah yang melayani semua warga tanpa membedakan agama. 

Negara mengelola kekayaan alam sebagai milik umat dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk menjamin layanan kesehatan. Inilah yang membuat Khalifah Umar bin Khattab mampu mendirikan pos kesehatan keliling dan Khilafah Abbasiyah mampu membangun Bimaristan megah gratis untuk semua warga tanpa membedakan agama.

94 nyawa yang hilang di tenda pengungsian adalah tamparan keras bahwa sistem sekuler-kapitalis telah gagal menjadi pelindung rakyat. Selama negara hanya menjadi regulator, bukan ra'in yang bertanggung jawab penuh, maka tragedi serupa akan terus berulang. 

Hanya dengan kembali pada syariat Islam kaffah dalam naungan Khilafah, negara akan benar-benar hadir menjamin tiap nyawa, menyediakan pengungsian yang layak, layanan kesehatan gratis berkualitas, dan logistik yang cukup. Karena dalam Islam, nyawa rakyat bukan angka statistik, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.[]

Oleh: Mufrukhah
(Aktivis Muslimah)


Opini

×
Berita Terbaru Update