Tintasiyasi.id.com -- Antrian BBM di Kota Makassar dan beberapa daerah di Sulsel baik di SPBU maupun Pertamini tidak terkendali. Panjang antrian selama sepekan terakhir mencapai ratusan meter hingga beberapa kilometer.
Pembelajaran dilakukan daring dan pegawai bekerja di rumah agar mobilitas berkurang. Kelompok mahasiswa, ojek online (ojol), hingga organisasi masyarakat (ormas) melakukan demo akibat kelangkaan LPG 3 kg di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ada dua faktor yang menjadi pemicu antrean panjang. Pertama adalah tingginya permintaan masyarakat dan yang kedua berkurangnya stok BBM dari Pertamina sebab dari beberapa keterangan dari pihak SPBU bahwa permintaan mereka tidak sepenuhnya terpenuhi," kata Muhammad Nur saat ditemui (Kompas.com di halaman Mapolresta Gowa,12/9/2026).
Tanggung Jawab Negara Memenuhi Kebutuhan Rakyat
Kepengurusan atas rakyat menjadi tanggung jawab negara, baik kebutuhan dasar individual seperti sandang, pangan dan papan maupun komunal berupa kesehatan, pendidikan dan keamanan adalah hak seluruh rakyat mendapatkannya.
Negara memiliki kewenangan di ranah strategis bukan sekedar teknis. Dengan membuat kebijakan yang tepat dan cepat serta pengelolaan sumber daya alam yang benar menjadikan kebutuhan-kebutuhan rakyat dapat terpenuhi.
Kebijakan yang diterapkan sebuah negara sangat bergantung pada sistem yang berlaku di negara tersebut. Saat ini hampir seluruh negara menerapkan sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme memandang segala sesuatu berdasarkan materi semata, termasuk dalam mengatur urusan rakyat.
Persoalannya bukan sekadar apakah negara hadir atau tidak, tetapi bagaimana negara memandang dan menjalankan fungsi pengurusan rakyat. Negara yang hanya berperan sebagai regulator akan cenderung membuat aturan, mengawasi pelaku usaha, memberikan subsidi atau melakukan intervensi ketika ada masalah.
Cara pandang sistem kapitalisme hanya berdasarkan materi dan menyelesaikan permasalahan dalam tataran teknis tanpa menyentuh akar masalah. Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam pada dasarnya dapat dikelola melalui mekanisme kepemilikan privat dan pasar. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator. Akibatnya, kebutuhan publik dapat berhadapan dengan kepentingan ekonomi dan logika keuntungan.
Pemimpin dalam Islam berfungsi sebagai pelayan dan amanah yang kelak diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas pengurusan rakyatnya. Menjalankan kepemimpinan berdasarkan syariat yang telah Allah SWT tetapkan.
Syariat membagi kepemilikan menjadi 3 yaitu kepemilikan umum, negara dan individu. Kepemilikan umum meliputi hutan, sungai, laut dan sumber energi yang terdapat di perut bumi seperti gas alam, minyak bumi dan sebagainya.
Rasulullah SAW bersabda:
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Ketiga hal ini merupakan sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, kepemilikannya bersifat umum tidak boleh dimiliki oleh individu, kelompok maupun negara. Maka, tidak boleh negara memprivatisasi atau menjualnya kepada pihak manapun.
Negara hanya berwenang mengelola yang termasuk dalam kepemilikan umum seperti sumber energi baik berupa gas, listrik dan sebagainya, hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Negara pun memastikan distribusi sampai kepada seluruh masyarakat dengan mekanisme dan birokrasi yang memudahkan.
Demikian erat hubungan antara pemimpin dan sistem kepemimpinan yang diterapkan oleh sebuah negara dalam mengurus urusan kebutuhan-kebutuhan rakyatnya. Kemudahan dan pemerataan dalam memenuhi kebutuhan dasar baik individual maupun komunal menjadi harapan yang ingin dirasakan bagi seluruh lapisan masyarakat. Memberikan kesejahteraan bagi seluruh lapisan rakyat menjadi tanggungjawab negara. Wallahu a'lam bishshawwab.[]
Oleh: Ita Supriatin
(Aktivis Muslimah)