Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

UIY: Sepanjang Tolok Ukur Tak Tegas, Polemik LGBT Takkan Temui Titik Akhir

Senin, 13 Juli 2026 | 21:10 WIB Last Updated 2026-07-13T14:10:16Z

TintaSiyasi.id -- Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menilai bahwa sepanjang tidak ada ketegasan mengenai tolok ukur hukum LGBT yang digunakan oleh pemerintah, maka selama itu pula pro-kontra di tengah masyarakat tidak akan pernah mencapai titik akhir, sementara di sisi lain komunitas tersebut terus berkembang bebas.

 

"Saya ingin mengatakan sepanjang tidak ada ketegasan terhadap tolok ukur yang dipakai maka selama itu pula akan terjadi kontroversi dan kontroversi tidak akan pernah mencapai titik akhir, seperti ini hari terjadi. Apa kesimpulannya? Gak ada terus mengambang begitu rupa, sementara LGBT ini terus berkembang," ucapnya di kanal YouTube UIY Official; Pro Kontra Sanksi Keras Terhadap LGBT, Ahad (05/07/2026).

 

Adapun, ia memandang, hingga saat ini Indonesia berada di posisi yang gamang, sehingga yang diusulkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) justru karena kegamangan tersebut. “Misalnya, hilangnya pasal pidana LGBT dalam pembahasan RKUHP terdahulu menjadi bukti nyata betapa rapuhnya kedaulatan hukum kita akibat tekanan internasional, salah satunya dari Amerika Serikat,” sebutnya.

 

"Sampai sekarang ini tidak ada sikap yang tegas. Mau diapakan LGBT ini atau dipandang sebagai apa yang jelas," keluhnya.

 

"Begitu juga MUI mengusulkan ada sanksi yang lebih tegas kemudian ada protes, sekali lagi itu menunjukkan bahwa pro kontra itu akan terus terjadi oleh karena kegamangan yang tidak kunjung selesai," tambahnya menjelaskan.

 

Pria kelahiran Yogyakarta itu melihat kegamangan hukum terus berlanjut karena adanya perbedaan mendasar dalam memandang tingkat bahaya LGBT di Indonesia. “Sekali lagi perbedaan sudut pandang tersebut lahir karena ketidakjelasan tolak ukur yang dipakai,” lugasnya.

 

"Kemudian ketika disebut berbahaya, seberapa berbahaya? Jadi masih ada yang memandang ini bukan bahaya. Kalau ini bukan bahaya ngapain juga harus disanksi. Apalagi kalau dikatakan ini adalah pilihan hidup seseorang yang harus dihormati," bebernya.

 

"Sampai sekarang juga tidak jelas mereka yang begitu keras menentang rencana pemberian sanksi terhadap LGBT apalagi sampai pidana itu tolok ukurnya pasti kebebasan, tolok ukurnya HAM (hak asasi manusia). Sementara yang menginginkan penindakan, ya pasti tolok ukurnya morality," pungkasnya.[] Taufan

Opini

×
Berita Terbaru Update