Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Saat Pendidikan Berubah Menjadi Komoditas

Rabu, 08 Juli 2026 | 20:39 WIB Last Updated 2026-07-08T13:40:06Z

Tintasiyasi.id.com -- Tahun ajaran baru selalu menjadi momen yang dinanti oleh para pelajar. Sayangnya, momen tersebut justru kerap menjadi awal keresahan bagi banyak orang tua. Alih-alih fokus mempersiapkan semangat belajar anak, mereka justru dipusingkan dengan berbagai kebutuhan sekolah yang harus dipenuhi dalam waktu bersamaan. 

Mulai dari seragam, perlengkapan belajar, hingga berbagai biaya lain yang tidak sedikit jumlahnya. Kondisi ini seolah menjadi agenda rutin yang terus berulang setiap tahun tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

Baru-baru ini, keluhan datang dari para wali murid di Kabupaten Semarang yang merasa keberatan dengan biaya paket seragam sekolah mencapai sekitar Rp1,4 juta. 

Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kabupaten Semarang meminta sekolah menghentikan pengadaan seragam dan mengembalikan dana yang telah dipungut dari orang tua siswa. 

Persoalan ini pun menjadi perhatian publik karena dinilai semakin memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih (Kompas.com, Rabu, 25 Juni 2026).

Kasus tersebut sejatinya bukanlah persoalan baru. Hampir setiap tahun ajaran baru, masyarakat selalu dihadapkan pada keluhan serupa. Tidak hanya soal mahalnya seragam, tetapi juga berbagai pungutan lain yang sering kali dianggap sebagai kebutuhan wajib. 

Meski pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan, praktik yang membebani wali murid masih terus ditemukan di sejumlah daerah. (Lingkar TV, Kamis, 26 Juni 2026).

Fenomena ini menunjukkan bahwa problem pendidikan tidak berhenti pada kesalahan oknum ataupun lemahnya pengawasan. Akar persoalannya justru terletak pada sistem yang memandang pendidikan sebagai sektor yang dapat dikomersialkan.

Dalam sistem kapitalisme, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada sebagai pengurus rakyat. Akibatnya, tanggung jawab pembiayaan pendidikan perlahan bergeser kepada masyarakat. Pendidikan yang semestinya menjadi hak dasar justru berubah menjadi beban ekonomi bagi keluarga. (Republika.co.id, Jumat, 27 Juni 2026).

Padahal, Allah Swt. telah mengingatkan agar pengelolaan harta tidak hanya berputar di kalangan tertentu. Allah Swt. berfirman:

"...Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr [59]: 7).

Ayat ini menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan negara harus memberikan kemaslahatan bagi seluruh rakyat, termasuk dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Namun, dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat justru banyak dikelola oleh swasta maupun asing sehingga manfaatnya tidak sepenuhnya kembali kepada masyarakat.

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dijamin oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan pemenuhannya kepada mekanisme pasar ataupun membebani rakyat dengan berbagai pungutan. 

Rasulullah Saw bersabda,
"Al-imâmu râ'in wa mas'ûlun 'an ra'iyyatihi."
(Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadis tersebut, negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas dan mudah diakses oleh seluruh rakyat. Pembiayaannya berasal dari Baitul Mal yang ditopang oleh pengelolaan kepemilikan umum, seperti hasil tambang, minyak, gas, hutan, dan kekayaan alam lainnya. Dengan mekanisme ini, negara mampu menyediakan pendidikan secara gratis tanpa membebani masyarakat.

Oleh karena itu, polemik mahalnya biaya pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan mengembalikan uang seragam atau menerbitkan aturan baru. Selama sistem kapitalisme masih menjadi landasan pengelolaan pendidikan, persoalan serupa akan terus berulang setiap tahun. 

Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi hakiki hanya dapat diwujudkan melalui penerapan sistem Islam secara kaffah, yang menjadikan negara sebagai raa'in (pengurus) sekaligus penanggung jawab atas terpenuhinya hak pendidikan setiap warga negara.
Wallâhu a'lam bishshshawwâb.[]

Oleh: Sera Alfi Hayunda, S.Pd
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update