TintaSiyasi.id -- Di negeri yang masih dipenuhi kantong-kantong kemiskinan, kesejahteraan kerap dipentaskan dalam bentuk proyek. Anggaran triliunan digelontorkan, target fantastis diumumkan, dan bangunan-bangunan baru didirikan. Namun di balik gemerlap angka-angka itu, pertanyaan yang tak kunjung terjawab tetap menggema yakni mengapa rakyat masih sulit sejahtera?
Pertanyaan tersebut kembali relevan ketika pemerintah meluncurkan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program ini digadang-gadang menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat dan penggerak kesejahteraan desa.
Namun, sebelum manfaatnya benar-benar dirasakan, berbagai polemik telah bermunculan. Mulai dari lokasi yang tidak strategis, ketidakjelasan mekanisme pengelolaan, dugaan penyimpangan pelaksanaan, hingga tragedi pelatihan calon manajer KDMP yang merenggut nyawa lima peserta. Pemerintah pun memberi sinyal akan melakukan evaluasi.
Persoalannya, apakah ini sekadar masalah teknis? Ataukah ada persoalan yang lebih mendasar, yakni paradigma pembangunan yang keliru?
Program ini menunjukkan pola yang berulang dalam sistem kapitalisme, negara lebih sibuk memproduksi proyek daripada menyelesaikan akar masalah. Keberhasilan pembangunan diukur dari besarnya anggaran, banyaknya program, dan megahnya target, bukan dari terpenuhi atau tidaknya kebutuhan rakyat.
Padahal, rakyat tidak hidup dari statistik. Rakyat hidup dari pekerjaan yang layak, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, dan jaminan atas kebutuhan hidupnya.
Pembentukan 80.000 koperasi pun memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah problem ekonomi desa terletak pada ketiadaan koperasi? Faktanya, petani masih dibebani mahalnya sarana produksi dan lemahnya posisi tawar. Nelayan menghadapi tingginya biaya operasional dan ketidakpastian harga. Pelaku usaha kecil masih kesulitan modal dan akses pasar.
Artinya, akar persoalan ekonomi rakyat berada pada struktur ekonomi yang tidak berpihak kepada mereka. Namun alih-alih membenahi akar masalah tersebut, negara justru menghadirkan program-program baru yang menyentuh sektor hilir. Akibatnya, proyek demi proyek diproduksi, tetapi problem rakyat tetap berulang.
Inilah watak pembangunan kapitalisme. Negara lebih sibuk menjadi manajer proyek daripada pengurus urusan rakyat. Anggaran besar dan pengawasan yang kompleks bahkan membuka ruang inefisiensi, rente, dan penyimpangan.
Dalam An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa politik ekonomi Islam bukanlah meningkatkan produksi atau memperbanyak proyek, melainkan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat secara menyeluruh serta memberi kesempatan kepada mereka memenuhi kebutuhan pelengkapnya.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan ekonomi bukanlah banyaknya koperasi atau program yang diluncurkan, melainkan apakah setiap individu rakyat benar-benar sejahtera, memperoleh pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara layak.
Beliau juga menegaskan bahwa negara adalah ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Karena itu, negara wajib mengurus urusan rakyat secara langsung, mengelola harta milik umum untuk kemaslahatan umat, membuka lapangan kerja, dan memastikan distribusi kekayaan berlangsung secara adil.
Karena itu, problem ekonomi desa tidak akan selesai hanya dengan memperbanyak koperasi. Yang dibutuhkan bukan sekadar proyek baru, melainkan perubahan paradigma dan sistem pengelolaan ekonomi yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.
Selama paradigma proyek masih dipertahankan dan akar persoalan ekonomi tidak disentuh, maka proyek-proyek raksasa hanya akan menjadi etalase pembangunan: megah dipandang, tetapi minim menghadirkan kesejahteraan yang nyata.
Wallahu a’lam bish-shawab
Oleh: Ahsani Ashri Ar Ridti, S.Tr.Gz.
Penulis dan Mentor Remaja Muslimah