TintaSiyasi.id -- Perang Gaza terus berkobar dan menghancurkan seluruh sendi kehidupan, termasuk masa depan Palestina yang berada ditangan anak-anak. Laporan demi laporan menunjukkan bahwa jumlah kematian anak-anak Palestina tak lagi dapat dibendung. Sebagaimana diberitakan Kompas.com (25/6/2026), Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut otoritas dan tentara Israel secara sengaja menargetkan anak-anak Palestina selama perang berlangsung.
Temuan tersebut diperkuat oleh laporan CNN Indonesia (20/06/26) yang mengutip pernyataan Juru Bicara UNICEF, James Elder. Ia mengungkapkan bahwa sejak gencatan senjata diumumkan, pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 265 anak di Gaza. Bahkan, selama lebih dari delapan bulan terakhir, rata-rata satu anak Palestina terbunuh setiap hari akibat serangan Israel. Fakta ini menunjukkan bahwa gencatan senjata tidak mampu menghentikan jatuhnya korban khususnya anak-anak.
Mereka yang selamat pun tidak benar-benar terbebas dari penderitaan. Banyak anak mengalami luka fisik yang parah hingga kehilangan anggota tubuh, sementara yang lain harus hidup dengan trauma psikologis akibat kehilangan orang tua, keluarga, dan tempat tinggal. Ditambah hilangnya kesempatan belajar, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman semakin memperburuk kondisi mereka. Akibatnya, yang terancam bukan hanya keselamatan anak-anak Gaza hari ini, tetapi juga masa depan Palestina yang berada di pundak generasi mudanya.
Deretan fakta tersebut menunjukkan bahwa anak-anak Palestina bukan sekadar menjadi korban perang, melainkan sasaran yang memang ditargetkan. Pembunuhan yang terus berlangsung, bahkan setelah gencatan senjata diumumkan, mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk menghancurkan generasi penerus Palestina. Karena itu, berbagai pihak memandang tindakan yang dilakukan Israel terhadap warga sipil, khususnya anak-anak, sebagai bagian dari genosida terhadap rakyat Palestina.
Bagi Zion*s, berbagai cara akan ditempuh demi mewujudkan kepentingan politik dan ideologinya, termasuk membunuh anak-anak yang tidak berdaya. Ambisi menguasai seluruh wilayah Palestina membuat mereka mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, hukum internasional, bahkan berbagai kesepakatan yang telah dibuat.
Sementara itu, berbagai upaya, mulai dari perundingan, gencatan senjata, hingga kecaman dari lembaga internasional, belum mampu menghentikan kejahatan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar krisis kemanusiaan, melainkan persoalan penjajahan yang membutuhkan penyelesaian mendasar. Selama penyelesaiannya masih diserahkan kepada sistem dan lembaga yang tunduk pada kepentingan politik global, rakyat Palestina akan tetap berada dalam lingkaran penderitaan.
Oleh karena itu, diperlukan perubahan mendasar dalam kepemimpinan politik umat agar perlindungan terhadap jiwa, kehormatan, dan masa depan kaum muslim, termasuk anak-anak Palestina, dapat diwujudkan secara menyeluruh. Dalam perspektif Islam, Khilafah dipandang sebagai institusi politik yang mampu mengerahkan kekuatan umat melalui jihad fi sabilillah untuk membebaskan Palestina dari penjajahan. Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, negara akan menjamin keamanan, memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan, serta menjaga kondisi fisik, mental, dan akidah generasi mudanya. Dengan demikian, mereka dapat tumbuh dalam suasana yang aman, bermartabat, dan siap melanjutkan estafet peradaban Islam.
Khilafah merupakan qadhiyah maṣīriyyah umat Islam yang wajib diperjuangkan penegakannya. Sebab, melalui institusi inilah syariat Islam diyakini dapat diterapkan secara kaffah, pembebasan negeri-negeri kaum muslim yang terjajah diwujudkan, serta perlindungan terhadap darah, kehormatan, dan generasi umat direalisasikan secara nyata. Karena itu, sudah semestinya kaum muslim menyadari urgensi perjuangan menegakkan Khilafah sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah Swt. dan ikhtiar mewujudkan rahmat Islam bagi seluruh alam.
Wallāhu a'lam bi ash-shawāb.
Oleh: Siti Eva Rohana
(Aktivis Muslimah)