TintaSiyasi.id -- Hubungan antara penguasa dan rakyat selalu menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas suatu sistem pemerintahan. Belakangan ini, dinamika hubungan tersebut kembali menjadi sorotan di Indonesia. Berbagai demonstrasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), kebijakan bahan bakar minyak (BBM), tarif listrik, hingga biaya hidup yang semakin meningkat, terus bermunculan dari berbagai kalangan masyarakat dilansir dari kompas.com (18 Juni 2026).
Fenomena ini menunjukkan adanya jarak antara aspirasi rakyat dengan kebijakan yang diambil penguasa. Di satu sisi, masyarakat semakin berani menyampaikan kritik, baik melalui demonstrasi, forum publik, maupun media sosial. Namun disisi lain, penguasa dan para pendukungnya seringkali dinilai bersikap defensif, bahkan terkesan anti kritik. Akibatnya, hubungan antara penguasa dan rakyat kerap diwarnai ketegangan dan saling curiga.
Pertanyaannya, mengapa kondisi seperti ini terus berulang?
Relasi Kepentingan dalam Sistem Demokrasi
Dalam sistem politik demokrasi yang diterapkan saat ini, hubungan antara penguasa dan rakyat pada dasarnya dibangun di atas asas kepentingan dan manfaat. Penguasa memperoleh legitimasi melalui proses politik, sementara rakyat diharapkan memberikan dukungan berdasarkan janji-janji politik yang ditawarkan.
Namun, dalam praktiknya, hubungan ini sering kali berubah menjadi relasi transaksional. Kebijakan publik tidak selalu ditentukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan politik, ekonomi, maupun upaya mempertahankan kekuasaan.
Karena itu, tidak mengherankan jika berbagai kebijakan yang mendapat penolakan masyarakat tetap dijalankan. Penguasa memiliki instrumen kekuasaan yang memungkinkan mereka untuk memaksakan kebijakan yang dianggap perlu, sekalipun sebagian rakyat merasa dirugikan.
Di sisi lain, demokrasi juga melahirkan paradoks. Sistem ini menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, tetapi pada saat yang sama membuka ruang konflik kepentingan yang berkepanjangan. Setiap kelompok mengatasnamakan rakyat, namun sering kali membawa agenda masing-masing. Akibatnya, hubungan antara penguasa dan rakyat menjadi hubungan tarik-menarik kepentingan yang tidak pernah benar-benar selesai.
Ketika kritik disampaikan, penguasa bisa menganggapnya sebagai ancaman politik. Sebaliknya, rakyat memandang kebijakan pemerintah sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat. Kondisi ini pada akhirnya memperlebar jarak antara penguasa dan rakyat.
Islam Mengatur Hubungan Penguasa dan Rakyat Berdasarkan Syariat
Islam memiliki konsep yang berbeda dalam mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat. Dalam Islam, hubungan tersebut tidak dibangun atas dasar kepentingan, manfaat, atau upaya melanggengkan kekuasaan, melainkan berdasarkan akidah dan syariat Islam.
Penguasa dalam Islam bukanlah pemilik kekuasaan mutlak, melainkan pelaksana hukum Allah. Tugas utama penguasa adalah menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, pendidikan, maupun keamanan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa posisi penguasa dalam Islam adalah sebagai rā'in (pengurus), bukan penguasa yang bertindak berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Karena penguasa menjalankan hukum Allah, maka rakyat berkewajiban menaati penguasa selama penguasa tersebut menerapkan syariat Islam. Ketaatan dalam Islam bukanlah bentuk penghambaan kepada manusia, melainkan ketaatan kepada Allah melalui pelaksanaan syariat-Nya.
Hak Syura dan Kewajiban Muhasabah
Meskipun rakyat wajib menaati penguasa yang menjalankan syariat, Islam tetap memberikan ruang yang luas bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat dan melakukan kontrol terhadap kekuasaan.
Dalam sistem pemerintahan Islam, terdapat mekanisme syura (musyawarah) antara penguasa dan rakyat. Melalui mekanisme ini, rakyat dapat memberikan masukan, saran, dan pendapat terkait berbagai urusan yang diatur oleh syariat. Hal ini dijelaskan dalam pembahasan Majelis Umat dalam Kitab Ajhizah ad-Daulah.
Selain itu, Islam juga menetapkan bahwa mengoreksi penguasa yang berbuat zalim merupakan kewajiban syar'i. Dalam Kitab Nizham al-Hukm fi al-Islam, dijelaskan bahwa melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) hukumnya adalah fardu.
Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya kontrol rakyat terhadap penguasa dalam Islam. Bahkan, aktivitas mengoreksi penguasa merupakan salah satu bentuk jihad yang paling utama.
Mewujudkan Hubungan yang Harmonis
Dengan mekanisme syura dan muhasabah, hubungan antara penguasa dan rakyat dalam Islam tidak dibangun atas dasar konflik kepentingan, tetapi atas dasar pelaksanaan syariat dan tanggung jawab bersama kepada Allah SWT.
Penguasa tidak dapat bertindak sewenang-wenang karena terikat hukum syariat. Sebaliknya, rakyat tidak bersikap oposisi permanen karena memiliki kewajiban menaati penguasa selama berada dalam koridor syariat.
Karena itu, dinamika hubungan penguasa dan rakyat dalam Islam bukanlah hubungan antara penguasa dan oposisi, melainkan hubungan antara pemimpin dan umat yang sama-sama terikat oleh hukum Allah. Dengan demikian, keadilan, stabilitas, dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara nyata.
Wallāhu a'lam biṣ-ṣawāb.
Oleh: Anggun Istiqomah
(Aktivis Muslimah)