TintaSiyasi.id -- Jalan merupakan salah satu fasilitas publik yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Keberadaannya tidak hanya memudahkan mobilitas, tetapi juga menjadi penopang aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial. Karena itu, infrastruktur jalan yang layak seharusnya menjadi perhatian utama negara. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Di berbagai daerah, jalan rusak dibiarkan berlarut-larut tanpa perbaikan yang memadai hingga akhirnya memicu protes dari masyarakat.
Hal tersebut terjadi di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Kesal karena jalan penghubung Demangan-Ngabar yang tak kunjung diperbaiki, warga meluapkan protes dengan mencorat-coret badan jalan menggunakan cat. Jalan tersebut merupakan akses utama menuju Pondok Modern Gontor dan juga dilalui kendaraan bertonase besar. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk aspirasi agar pemerintah segera melakukan perbaikan. (DetikJatim, Senin, 29 Juni 2026).
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap keseriusan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Ketika berbagai keluhan tidak mendapatkan respons yang cepat, masyarakat memilih menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang menarik perhatian publik. Sayangnya, aksi seperti ini bukan kali pertama terjadi. Di berbagai daerah, warga bahkan pernah menanam pohon pisang, memancing di kubangan jalan, hingga membuat aksi kreatif lainnya demi menyuarakan tuntutan perbaikan jalan. (Kompas.com, Senin, 30 Juni 2026).
Berulangnya persoalan jalan rusak menunjukkan bahwa akar masalahnya bukan sekadar keterbatasan anggaran ataupun lambannya birokrasi. Dalam sistem kapitalisme, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada sebagai pengurus rakyat. Akibatnya, pembangunan infrastruktur sering kali dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi dan kepentingan investasi, sementara kebutuhan masyarakat yang mendesak justru tidak menjadi prioritas. Padahal, jalan merupakan fasilitas umum yang menjadi hak seluruh rakyat dan menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakannya dengan baik.
Ironisnya, Indonesia merupakan negeri yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah. Jika dikelola sesuai syariat, hasil pengelolaan tersebut mampu membiayai pembangunan infrastruktur secara merata tanpa harus membebani rakyat. Namun, dalam sistem kapitalisme, banyak aset strategis justru dikuasai swasta maupun asing sehingga negara kehilangan potensi pemasukan yang sangat besar untuk membiayai pelayanan publik.
Allah Swt. berfirman:
"...Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil...." (QS. Al-Baqarah [2]: 188).
Ayat ini mengajarkan bahwa pengelolaan harta harus dilakukan secara benar demi kemaslahatan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
Islam memandang bahwa negara adalah raa'in (pengurus) yang wajib memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk menyediakan infrastruktur yang aman dan layak digunakan. Rasulullah saw. bersabda:
"Al-imâmu râ'in wa mas'ûlun 'an ra'iyyatihi."
"Seorang imam adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadis tersebut, pemimpin tidak boleh menunda pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dalam sistem Islam, pembangunan jalan, jembatan, dan berbagai fasilitas umum dibiayai oleh Baitul Mal yang bersumber dari pengelolaan kepemilikan umum. Dengan demikian, negara memiliki kemampuan untuk membangun dan memelihara infrastruktur secara optimal tanpa bergantung pada kepentingan bisnis ataupun utang.
Karena itu, protes warga Ponorogo sejatinya bukan hanya tentang jalan yang berlubang. Lebih dari itu, protes tersebut menjadi potret kekecewaan masyarakat terhadap tata kelola negara yang belum mampu menjalankan fungsi utamanya sebagai pengurus rakyat. Selama sistem kapitalisme tetap menjadi landasan pengelolaan negara, persoalan pelayanan publik akan terus berulang. Sebaliknya, Islam menawarkan sistem pemerintahan yang menjadikan pelayanan kepada rakyat sebagai amanah yang wajib ditunaikan demi terwujudnya kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.
Wallâhu a'lam bish shawâb.
Oleh: Sera Alfi Hayunda, S.Pd
Aktivis Muslimah