Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemerintah Ubah Tarif PPh untuk PT dan CV Dari 0,5 Persen jadi 22 Persen, Untuk Apa Lagi?

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:24 WIB Last Updated 2026-06-04T14:24:14Z

TintaSiyasi.id -- Keputusan pemerintah yang menghapus fasilitas tarif PPh final 0,5 persen untuk badan usaha seperti PT atau CV yang kemudian dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai perhitungan umum (berdasarkan laba bersih) dengan tarif dasar mencapai 22 persen mendapat kritik dari Direktur Pamong Institute Wahyudi Al Maroky.

"Pertanyaan besarnya bukan pada naik tidaknya pajak itu tetapi untuk apalagi, pajak itu diberikan (ditarik)? Bukankah sudah 82 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kita dari pajak, sementara kekayaan alam kita begitu banyak," ujarnya di akun TikTok wahyudi_almaroky, Selasa (2/6/2026).

Padahal APBN Indonesia sudah 82 persen pajak itu bersumber dari rakyat. Walaupun negara memang butuh pemasukan tetapi bukan dari pajak pemasukan satu-satunya. Harusnya negara mulai berpikir bagaimana mengelola sumber daya alam dan kekayaan alam negeri ini yang begitu banyak itu untuk bisa menghasilkan pemasukan bagi negara. Hilangkan kebocoran, berikan pengelolaan kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan dikelola sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Itu akan memberikan pemasukan yang lebih besar.

"Misalnya kalau perusahaan yang dikenakan pajak dinaikkan, maka biaya produksi barang dan jasa tentu akan dinaikkan juga. Dibebankan ke situ. Siapa yang ujungnya menggunakannya (barang dan jasa)? Ujungnya adalah rakyat, pajak itu akhirnya dibebankan juga kepada rakyat," paparnya.

Jadi, menurutnya, bukan pada bagaimana melebarkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Ia mengingatkan, negara yang kuat bukan karena negara yang paling banyak menarik pajak dari rakyat tetapi negara yang paling kuat adalah negara yang didukung oleh rakyat karena rakyatnya makin sejahtera. Bukan karena dibebani pajak. Negara yang baik, pemerintah yang baik, pemerintahan yang sedikit menarik dari rakyat dan banyak memberikan dan melayani rakyatnya.

Ia menegaskan, ketika ingin mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, dan ingin aparatnya clean government, negara yang kuat bukan karena negara yang paling banyak menarik pajak dari rakyatnya tetapi negara yang paling kuat adalah negara yang didukung oleh rakyat karena rakyatnya makin sejahtera, bukan karena dibebani pajak.

"Dan negara yang baik pemerintah yang baik, pemerintahan yang sedikit menarik dari rakyat dan banyak memberikan dan melayani rakyat," ungkapnya.

"Kita ingin mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan kita ingin juga clean governance, jadi hindari bagaimana memikirkan untuk terus menarik pajak dari rakyat, pemikiran berikutnya adalah bagaimana kita menggali pendapatan dari kekayaan alam dan potensi sumber daya kita," pungkasnya.[] Alfia

Opini

×
Berita Terbaru Update