TintaSiyasi.id -- Setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Tahun ini merupakan peringatan yang ke 67. Namun, dunia pendidikan masih diselimuti duka. Kondisinya memprihatinkan bahkan potretnya semakin buram. Hardiknas tak selayaknya hanya dijadikan seremonial, seharusnya menjadi momen refleksi terhadap sistem pendidikan yang diterapkan.
Potret Buram Dunia Pendidikan
Kerusakan moral para pelajar kian parah. Usia sekolah sudah berani menjadi pelaku kriminal. Dilansir dari laman kompas.id (21/04/2026), sebanyak 6 pelajar menjadi tersangka penganiayaan seorang pelajar SMAN 5 Bandung hingga tewas. Di Bantul juga terjadi kasus serupa, Ilham Dwi Saputra (16), meninggal dunia usai mengalami pengeroyokan brutal yang terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Pandak. (tvonenews.com, 22/04/2026).
Selain itu, kecurangan ujian juga marak di dunia pendidikan. Dua joki Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) terungkap di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu pelaku mengaku dijanjikan bayaran Rp 100 juta lebih jika berhasil. (Kompas.id, 22/04/2026). Selain praktik perjokian, kecurangan juga dilakukan menggunakan alat bantu dengar yang ditemukan di peserta UTBK di lokasi tes Universitas Diponegoro. (Tempo.co, 21/04/2026)
Potret di atas hanya sebagian kasus yang mencuat dan viral, lainnya bisa jadi tidak terekspos atau ditutupi. Peringatan Hardiknas seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk memperbaiki kondisi buruk dunia pendidikan hari ini. Apa yang tampak merupakan hasil dari implementasi peta jalan pendidikan yang dicanangkan.
Refleksi Sistem Pendidikan
Berbagai kasus di dunia pendidikan tidak lepas dari arah kurikulum dan kebijakan pendidikan. Kurikulum di negeri ini telah mengalami perubahan lebih dari 10 kali. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengikuti perkembangan teknologi serta kebutuhan zaman. Namun, faktanya kualitas pendidikan makin memprihatinkan.
Pendidikan lebih berfokus pada capaian materi, penguasaan sains dan teknologi, tetapi lemah dalam membentuk kepribadian generasi yang shalih. Adapun pengajaran agama, materi dipelajari hanya untuk menjawab ujian. Nihil dari penerapan dalam hidup keseharian. Ajaran agama dipisahkan dari kehidupan, inilah sekularisme yang dijadikan asas sistem pendidikan.
Di sisi lain, penerapan sistem kapitalisme menjadikan orientasi hidup untuk mengejar materi sebanyak-banyaknya. Pendidikan berorientasi pada dunia kerja untuk mencetak generasi yang siap terserap dunia usaha. Alhasil, belajar demi untuk mendapat ijazah dengan menghalalkan berbagai cara. Ingin sukses dengan cara instan tanpa susah payah, aksi kecurangan pun dilakukan.
Lemahnya sanksi negara terhadap pelaku pelajar yang mayoritas di bawah umur, turut andil menoleransi kriminalitas yang dilakukan sebagai kenakalan remaja. Tidak ada benteng akidah yang menjadikannya takut berbuat maksiat karena senantiasa sadar diawasi oleh Allah Swt. Inilah potret buram pendidikan karena tidak berasaskan aturan yang bersumber dari Sang Pencipta, Allah Swt.
Sistem Pendidikan Islam
Dalam sistem Islam, pendidikan diprioritaskan sebagai modal awal membangun sebuah peradaban. Kurikulumnya dibangun berdasarkan akidah Islam, dengan tujuan untuk membentuk generasi berkepribadian Islam, menguasai pemikiran Islam dengan handal, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki keterampilan yang berdaya guna. Hasilnya, generasi tumbuh dengan keimanan yang kukuh, mendalam pemikirannya, sehingga menjadi sosok yang taat terhadap syariat Islam. Dampaknya, tercipta masyarakat yang bertakwa, gemar beramar makruf nahi mungkar.
Fasilitas belajar memadai dan guru-gurunya memiliki kompetensi dibidangnya serta berkepribadian mulia. Mereka diberi fasilitas untuk meningkatkan kompetensi serta jaminan kesejahteraan sebagau tenaga profesional. Semua itu dilakukan oleh peran negara sebagai penyelenggara utama pendidikan.
Rasulullah Saw. bersabda:
الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Peran negara (khilafah) dalam mengurus pendidikan telah terbukti melahirkan banyak ulama dan ilmuwan. Tsaqafah Islam, ilmu pengetahuan yang kita pelajrai, juga produk-produk industri yang kita nikmati saat ini merupakan hasil karya mereka. Sebut saja Ibnu Sina (pakar kedokteran), al-Khawarizmi (pakar geografi), Az-Zarqali (pakar astronomi), Ibnu al-Haitsam (pakar fisika), dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, sudah saatnya berbenah secara fundamental, yakni menerapkan sistem pendidikan Islam secara kaffah. Karena sudah terbukti sistem pendidikan sekularisme-kapitalis gagal mencetak generasi cemerlang. Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Eni Imami, S.Si, S.Pd.
Pendidik dan Pegiat Literasi