Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polemik Film Pesta Babi: Demokrasi yang Kian Antikritik

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:56 WIB Last Updated 2026-05-26T04:56:36Z

Tintasiyasi.is.com -- Gelombang pelarangan dan pembubaran acara nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di berbagai daerah kembali memantik perdebatan tentang kebebasan berekspresi di Indonesia. 

Film karya Dandhy Laksono bersama Cypri Paju Dale tersebut mengangkat persoalan alih fungsi hutan Papua untuk proyek strategis nasional (PSN) food estate dan industri ekstraktif yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat adat Papua.

Alih-alih dijawab dengan dialog ilmiah dan klarifikasi terbuka, sejumlah agenda pemutaran justru dibubarkan atau dibatasi. Peristiwa ini terjadi di Ternate, Mataram, dan beberapa wilayah lain sepanjang Mei 2026.

Demokrasi yang Mengaku Bebas, tetapi Antikritik

Pembubaran nobar Pesta Babi menimbulkan pertanyaan mendasar: sejauh mana negara benar-benar menjamin kebebasan berpendapat?

Koalisi masyarakat sipil menilai tindakan aparat dalam pembubaran pemutaran film sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi. Bahkan, sejumlah anggota DPR mempertanyakan relevansi pelibatan aparat militer dalam pembubaran sebuah forum diskusi dan pemutaran karya seni.

Ironisnya, negara yang selama ini mengusung demokrasi sebagai simbol keterbukaan justru tampak alergi terhadap kritik, terutama jika kritik tersebut menyentuh proyek-proyek strategis yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi besar.

Dalih “potensi kegaduhan”, “sensitivitas”, atau “keamanan wilayah” menjadi alasan klasik yang terus diulang. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak pada 19 Mei 2026 menyatakan bahwa pembubaran dilakukan atas pertimbangan keamanan daerah, bukan instruksi langsung dari TNI. Namun substansi persoalannya tetap sama: ruang kritik publik dipersempit.

Padahal, kritik terhadap kebijakan publik adalah bagian penting dari kontrol masyarakat terhadap kekuasaan. Ketika karya dokumenter, diskusi akademik, dan forum publik mulai dicurigai sebagai ancaman, maka demokrasi sesungguhnya sedang bergerak menuju otoritarianisme yang dibungkus prosedur formal.

PSN dan Wajah Kapitalisme Oligarkis

Film Pesta Babi menyoroti alih fungsi hutan Papua menjadi proyek food estate dan industri berbasis PSN. Persoalan ini bukan sekadar konflik lahan biasa, melainkan bagian dari model pembangunan kapitalistik yang menjadikan tanah sebagai komoditas ekonomi.

Papua adalah contoh nyata. Hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat berubah menjadi kawasan industri, perkebunan, atau proyek pangan berskala besar. Masyarakat kehilangan tanah, ruang hidup, dan identitas sosialnya. Sementara keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati investor dan oligarki yang memiliki akses politik.

Ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia sendiri sudah berada pada level mengkhawatirkan. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam berbagai laporan sebelumnya menunjukkan konflik agraria terus meningkat dari tahun ke tahun, mayoritas terkait proyek investasi, perkebunan, dan PSN.

Yang lebih menyedihkan, kritik terhadap model pembangunan seperti ini justru dibungkam. Publik diarahkan untuk menerima proyek negara tanpa ruang evaluasi yang sehat.

Negara dan Oligarki: Relasi yang Sulit Dipisahkan

Polemik Pesta Babi juga memperlihatkan bagaimana negara sering kali berdiri lebih dekat kepada pemilik modal dibanding rakyat.

Dalam sistem demokrasi kapitalistik, biaya politik yang mahal melahirkan ketergantungan penguasa kepada oligarki ekonomi. Para pemodal mendukung kekuasaan melalui pembiayaan politik, lalu mendapatkan balasan berupa akses proyek, konsesi lahan, dan perlindungan kebijakan.

Ketika kritik terhadap proyek strategis dianggap ancaman, itu menunjukkan bahwa negara lebih sibuk menjaga citra pembangunan dibanding melindungi hak rakyat untuk bersuara.

Islam dan Konsep Keadilan Pengelolaan Lahan

Dalam Islam, tanah dan sumber daya strategis tidak boleh dikuasai segelintir pihak untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat. Negara wajib menjaga hak rakyat atas tanah dan kehidupan mereka.

Syariat Islam membagi kepemilikan menjadi tiga: kepemilikan individu, umum, dan negara. Tanah milik individu dilindungi dan tidak boleh dirampas secara zalim. Sementara sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi oligarki.

Dalam sistem Islam, kritik terhadap penguasa bukan ancaman, melainkan bagian dari amar makruf nahi mungkar. Negara justru wajib membuka ruang koreksi agar kebijakan tidak melenceng dari keadilan.

Menyelamatkan Ruang Kritik dan Masa Depan Rakyat

Polemik film Pesta Babi bukan sekadar soal dokumenter, melainkan alarm atas menyempitnya ruang kritik dan kuatnya cengkeraman oligarki dalam sistem kapitalisme. Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah untuk melayani rakyat dan mengelola tanah serta sumber daya alam demi kemaslahatan umum, bukan alat memperkaya segelintir pihak. Karena itu, solusi hakiki terletak pada perubahan sistem menuju tata kelola yang menyejahterakan, bukan sebaliknya.[]

Oleh: Mamik Susanti 
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update