TintaSiyasi.id -- Kebijakan Pemerintah akan menghapus status honorer, termasuk guru honorer, mulai 1 Januari 2027, sesuai amanat undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat tanggapan dari Direktur Siyasah Institute Ustaz Iwan Januar.
"Persoalannya apakah guru honorer ini semua akan diangkat menjadi ASN? Belum tentu! Hanya sebagian dari mereka yang akan diangkat menjadi ASN," ungkapnya di akun TikTok iwanjanuar, Jumat (14/5/2026).
Padahal, ungkap dia, Indonesia hari ini masih kekurangan tenaga pengajar. Datanya dari pemerintah sendiri yang menyebutkan kalau Indonesia masih kekurangan guru mencapai 200.000 lebih. Lebih tragis lagi jika pemerintah benar akan menutup prodi-prodi yang dianggap lulusannya over supply dan salah satunya adalah prodi keguruan.
"Maka kalau ini diwujudkan apa yang akan terjadi untuk masa depan bangsa ini? Karena yang jadi masalah adalah satu distribusi guru yang sebetulnya tidak merata. Banyak sekolah yang mereka kekurangan guru. Banyak guru yang merangkap mengajar sejumlah mata pelajaran dan bahkan ada kepala sekolah juga yang merangkap mengajar menjadi guru juga," jelasnya.
Persoalan lainnya, kata Iwan adalag tingkat kesejahteraan guru. Sampai hari ini masih banyak guru honorer yang tingkat upah mereka hanya mencapai 300.000 per bulan.
"Betul Pak Prabowo! Mengajar itu harus dengan cinta, tapi cinta tidak cukup untuk membayar uang kontrakan, tidak cukup untuk membeli kebutuhan hidup, dan cinta tidak cukup untuk biaya sekolah anak para guru ini sampai perguruan tinggi," ujarnya.
Dia mengatakan, masih banyak guru akhirnya yang beralih profesi bahkan ada beberapa guru yang memilih menjadi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena mereka tidak bisa bertahan hidup dengan mengandalkan gaji guru honorer.
"Indonesia punya tingkat gaji guru yang sangat memilukan dan memalukan. Singapura misalnya, guru mendapatkan gaji sampai tembus 40 juta rupiah per bulan. Thailand juga punya penghasilan guru yang sampai tembus belasan juta rupiah per bulan," imbuhnya.
Ia membandingkan, pada masa kejayaan Khilafah Islamiah. Seorang guru pada masa Khilafah Abbasiyah bisa mendapatkan upah 2000 Dinar setahun. Maka bicara tentang pendidikan, berpulang kepada visi misi satu negeri. Kaum Muslimin sebetulnya sudah punya visi yang sangat luar biasa.
Sehingga, tidak mungkin satu bangsa, satu negeri, satu kaum bisa maju tanpa pendidikan. Maka kembalikan pada Islam. Hanya Islam yang memberikan apresiasi penghargaan dan tingkat kehidupan yang layak untuk para guru.
"Sedangkan di sini, di negeri ini, justru para guru dianggap beban dan mereka dianggap tidak pantas mendapatkan tanda jasa. Padahal jasa mereka sangat luar biasa," pungkasnya.[] Alfia