Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kecelakaan Kereta Api, Pakar: Kegagalan Tata Kelola dan Risiko Transportasi Publik

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:06 WIB Last Updated 2026-05-17T13:06:45Z

TintaSiyasi.id -- Menanggapi rentetan kecelakan kereta api, Pakar Kebijakan Publik Muh. Azis Muslim mengatakan bahwa hal itu bisa dikatakan sebagai kegagalan dalam tata kelola dan risiko transportasi publik.

 

“Ini bisa kita katakan sebagai kegagalan dalam tata kelola transportasi publik ya, kegagalan dalam tata kelola risiko transportasi publik,” paparnya dalam Ulas Utas: Alarm Bahaya Jalur Kereta Nasional AKIM tvOne di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (08/05/2026).

 

Kalau sifatnya, tambahnya, kebetulankan satu kali, tetapi kemarin dalam satu pekan terjadi tiga kali, dan itu menunjukkan titik kelemahannya. “Catatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) 70 persen kecelakan kereta api itu berasal dari perlintasan sebidang,” ungkapnya.

 

“Sebenernya ini kan sudah mendapatkan catatan dari KNKT. Artinya kita sudah mengetahui potensi bahaya, potensi risiko, bukan sesuatu yang force major, tetapi ini adalah sesuatu yang sudah diidentifikasi dan juga sudah apa ya bisa diketahui dari awal,” terangnya.

 

Ia menegaskan, ketika ada kejadian kemarin tentu harus dievaluasi bagaimana SOP-nya, ada tidaknya aspek-aspek yang dilanggar.

 

“Tentu menjadi koreksi bagi penyelenggara transportasi publik ini ya, utamanya dari PT KAI, siapa yang bertanggung jawab? Kalau dalam regulasi di situ dikatakan ya pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.

 

Langkah terdekat yang prioritas, lanjutnya, dengan menegakkan regulasi yang sudah dimiliki yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 94 dikatakan bahwa untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan lain, maka perlintasan sebidang yang tidak memenuhi izin harus ditutup.

 

“Jadi intinya kalau kita membuat jangka pendek ya tentu potensi bahaya yang terjadi yang mengganggu keamanan dan keselamatan penumpang dan pengguna jalan yang pertama itu adalah penutupan perlintasan liar,” pungkasnya.[] Nabila Sinatrya

Opini

×
Berita Terbaru Update