Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hukuman Mati Warga Palestina : Wajah Ketidakadilan Sistem Sekuler Kapitalisme

Kamis, 09 April 2026 | 22:10 WIB Last Updated 2026-04-09T15:10:29Z

TintaSiyasi.id -- Kebijakan Israel yang memberlakukan hukuman mati bagi warga Palestina kembali menambah daftar panjang ketidakadilan yang terjadi di dunia internasional. Aturan ini bukan hanya menunjukkan kerasnya penindasan terhadap rakyat Palestina, tetapi juga memperlihatkan bagaimana hukum dijalankan secara tidak adil dan diskriminatif.

Parlemen Israel atau Knesset resmi mengesahkan undang-undang yang mengatur hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel. Pengesahan ini menjadi kemenangan politik bagi kelompok sayap kanan yang sejak lama mendorong kebijakan tersebut.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hadir langsung dalam sidang dan memberikan persetujuannya. Undang-undang itu menetapkan hukuman mati dengan cara digantung sebagai hukuman standar bagi warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki jika terbukti melakukan pembunuhan. DetikJabar.com (31/3/2026).

Dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini, hukum sering kali tidak berdiri di atas prinsip keadilan yang hakiki, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan politik dan kekuasaan. Negara kuat dapat dengan mudah membuat aturan yang menindas, sementara dunia internasional seolah tutup mata atau bahkan memberikan dukungan terselubung.

Hukuman mati yang diberlakukan terhadap warga Palestina oleh Israel semakin menunjukkan kebiadaban modern dan tidak berperikemanusiaan. Lebih menyakitkan lagi, pengkhianatan para penguasa negeri-negeri muslim menjadi bagian dari tragedi ini. Diam mereka adalah kelalaian, dan sikap mereka memperluas derita, padahal kecaman, permohonan kemanusiaan tidak pernah cukup untuk menghentikan penjajahan.

Sungguh, Palestina membutuhkan negara yang menjadi perisai dan menyelamatkan nyawa mereka dari ancaman Israel. Palestina membutuhkan dukungan negara dan militer yang kuat. Sebab saat ini nasib warga Palestina kian mengenaskan.

Harapan pada dunia untuk menyelamatkan Palestina telah terbukti hanya sia-sia belaka, dunia hanya diam dan menutup mata seakan tidak terjadi apa-apa. 

Oleh karena itu, satu-satunya sistem yang dapat menghentikan serangan brutal Zionis Israel hanyalah sistem Islam. 

Sebab Islam memiliki kepemimpinan (Kholifah) yang satu dan mampu mengomandoi, serta melawan siapa saja yang mengancam jiwa kaum muslimin. 

Kholifah juga akan menghapus sekat-sekat yang membelenggu umat. Di negara mana pun, selama dia muslim, wajib melakukan jihad fisabilillah, guna menyelamatkan saudaranya. 

Sudah saatnya umat bangkit dan bersatu. Lantaran, penderitaan kaum muslim Palestina akan berakhir jika Zionis Israel diusir dari tanah Palestina, dimana hal itu hanya bisa dilakukan oleh Daulah Islam (Khilafah). 

Sudah saatnya umat menyadari bahwa hanya dengan kembali kepada aturan Islam secara kaffah, kesejahteraan dan keadilan bagi kaum muslim dapat terwujud.

Maka, akankah kita terus diam saja membiarkan ketidakadilan ini berlangsung, atau mulai bergerak untuk memperjuangkan tegaknya sistem Islam sebagai solusi bagi kehidupan? 
Wallahu a’lam bisshawab.


Oleh: Syifa Rafida
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update