Telaah Ideologis Kritis dalam Perspektif Islam Menurut Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani
Pendahuluan: Demokrasi Bukan Solusi, tetapi Akar Masalah
TintaSiyasi.id -- Demokrasi kapitalis selama ini dipromosikan sebagai sistem paling rasional, adil, dan manusiawi. Ia dijual dengan slogan kebebasan, kesetaraan, dan kedaulatan rakyat. Namun realitas global justru menunjukkan sebaliknya: ketimpangan ekonomi, korupsi struktural, manipulasi hukum, perang, penjajahan baru, dan kerusakan ekologis lahir dari rahim sistem ini.
Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani رحمه الله—seorang faqih, pemikir politik Islam, dan pendiri Hizbut Tahrir—secara tegas menyatakan bahwa demokrasi kapitalis bukan sekadar sistem yang cacat, tetapi sistem kufur karena bertentangan secara mendasar dengan akidah Islam.
Bagi An-Nabhani, problem umat Islam hari ini bukan kekurangan tokoh, tetapi kesalahan dalam mengadopsi sistem hidup.
Hakikat Demokrasi Kapitalis Menurut An-Nabhani
An-Nabhani menjelaskan bahwa demokrasi kapitalis berdiri di atas tiga asas ideologis utama:
1. Kedaulatan di tangan manusia (as-siyādah li asy-sya‘b)
2. Kebebasan individu tanpa batas syariat
3. Hukum ditentukan oleh mayoritas, bukan wahyu
Inilah akar kebobrokan demokrasi. Karena sejak awal, demokrasi memindahkan hak Allah sebagai al-Hākim (Pembuat hukum) kepada manusia.
Dalam Islam, kedaulatan adalah milik syariat Allah.
Dalam demokrasi, kedaulatan adalah milik manusia.
Perbedaan ini bukan teknis, tetapi perbedaan akidah dan ideologi.
Kebobrokan Pertama: Legislasi di Tangan Manusia
Menurut An-Nabhani, dosa terbesar demokrasi adalah menjadikan manusia sebagai pembuat hukum. Parlemen, DPR, atau kongres diberi wewenang:
• menghalalkan yang haram,
• mengharamkan yang halal,
• dan mengubah hukum sesuai kepentingan politik dan ekonomi.
Ini adalah bentuk syirik dalam al-hukm, karena:
menetapkan hukum adalah hak mutlak Allah.
Akibatnya:
• riba dilegalkan,
• zina dinormalisasi,
• LGBT dilindungi,
• dan kezaliman struktural disahkan melalui undang-undang.
Inilah hukum yang lahir dari hawa nafsu, bukan wahyu.
Kebobrokan Kedua: Demokrasi adalah Alat Kapitalisme
An-Nabhani menegaskan bahwa demokrasi tidak netral. Ia adalah alat politik kapitalisme. Pemilu bukan ajang kedaulatan rakyat, melainkan:
• kompetisi modal,
• transaksi kepentingan,
• dan kooptasi oligarki.
Yang berkuasa bukan suara rakyat, tetapi pemilik modal.
Rakyat hanya diberi ilusi kebebasan:
• memilih penindasnya sendiri,
• membiayai kezaliman lewat pajak,
• dan tunduk pada kebijakan yang tidak mereka pahami.
Demokrasi hanyalah topeng legal bagi penjajahan ekonomi.
Kebobrokan Ketiga: Kebebasan Tanpa Batas
Demokrasi kapitalis menjadikan kebebasan sebagai nilai tertinggi:
• kebebasan beragama,
• kebebasan berpendapat,
• kebebasan kepemilikan,
• kebebasan berperilaku.
Menurut An-Nabhani, kebebasan ini justru:
• merusak akhlak,
• menghancurkan keluarga,
• dan menciptakan kekacauan sosial.
Islam tidak mengenal kebebasan absolut.
Islam mengenal tanggung jawab syar‘i.
Kebebasan tanpa wahyu melahirkan:
• hedonisme,
• dekadensi moral,
• dan kehancuran peradaban.
Kebobrokan Keempat: Mayoritas Bukan Ukuran Kebenaran
Demokrasi mengklaim bahwa suara terbanyak adalah kebenaran.
An-Nabhani menolak keras prinsip ini.
Dalam Islam:
• kebenaran ditentukan oleh wahyu,
• bukan oleh jumlah suara.
Jika mayoritas menentukan kebenaran, maka:
• kebatilan bisa dilegalkan,
• kezaliman bisa disahkan,
• dan dosa bisa menjadi norma.
Al-Qur’an sendiri mengingatkan bahwa kebanyakan manusia justru berada dalam kesesatan.
Kebobrokan Kelima: Demokrasi Merusak Konsep Kepemimpinan
Dalam demokrasi, pemimpin dipilih bukan karena ketakwaan dan amanah, tetapi karena:
• popularitas,
• pencitraan,
• dan kemampuan memainkan opini publik.
Menurut An-Nabhani, ini melahirkan:
• pemimpin tanpa visi akhirat,
• penguasa tanpa rasa takut kepada Allah,
• dan birokrat tanpa amanah.
Kekuasaan berubah dari amanah menjadi komoditas.
Kritik Ideologis: Mengapa Umat Islam Terjebak Demokrasi?
An-Nabhani menegaskan bahwa umat Islam terjebak demokrasi karena kehilangan kesadaran ideologis. Islam direduksi menjadi:
• ritual ibadah,
• urusan masjid,
• dan moral personal.
Sementara urusan:
• hukum,
• politik,
• ekonomi,
• dan negara
diserahkan kepada sistem kufur.
Inilah sekularisasi Islam secara halus.
Alternatif Islam: Sistem Politik Islam
Sebagai tandingan demokrasi kapitalis, An-Nabhani menawarkan Sistem Pemerintahan Islam (Khilafah) yang berdiri di atas:
• kedaulatan syariat,
• kekuasaan di tangan umat,
• dan kepemimpinan sebagai amanah.
Dalam sistem Islam:
• hukum bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah,
• penguasa terikat hukum Allah,
• dan rakyat berhak mengoreksi penguasa tanpa mengganti syariat.
Inilah sistem yang menyatukan:
iman, hukum, dan kekuasaan.
Penutup: Demokrasi Harus Dikritik, Bukan Disucikan
Demokrasi kapitalis bukan dogma suci. Ia adalah produk ideologi kufur yang gagal menciptakan keadilan dan kemanusiaan sejati.
Selama umat Islam masih menggantungkan harapan pada demokrasi,
selama itu pula umat akan terus berada dalam lingkaran krisis.
Saatnya umat Islam:
• berpikir ideologis,
• berani mengkritik sistem,
• dan kembali kepada Islam sebagai sistem hidup yang utuh.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
Dr. Nasrul Syarif, M.Si. (Sekjen Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa)