TintaSiyasi.id -- Ada kabar yang membuat dada sesak, bukan karena dramatis, tapi karena terlalu nyata. Seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur, mengakhiri hidupnya setelah orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen yang ia butuhkan untuk sekolah Anak berusia sepuluh tahun itu bukan korban perang.
Bukan korban bencana alam. Ia adalah korban dari sistem yang membuat pendidikan terasa terlalu mahal bagi rakyat kecil.
Sebelum tragedi itu terjadi, korban bersama siswa lain disebut berkali-kali ditagih uang sekolah hingga Rp1,2 juta. Bagi keluarga miskin, angka itu bukan sekadar nominal. Itu adalah beban yang bisa menguras seluruh tenaga, pikiran, bahkan harapan.(detik.com, 5/2/2026)
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar,
jika pendidikan disebut hak setiap anak, mengapa masih ada anak yang merasa hidupnya lebih murah dari harga buku tulis?
Tragedi ini bukan sekadar masalah keluarga atau mental anak. Ini adalah cermin bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan gratis belum benar-benar terjamin.
Ketika biaya sekolah masih membebani rakyat miskin, maka pendidikan berubah dari hak menjadi beban. Yang paling menyayat, anak sekecil itu tidak menyalahkan siapa pun. Ia hanya meninggalkan pesan pamit dan permintaan maaf. Seolah-olah kemiskinan yang ia alami adalah kesalahan dirinya sendiri.
Padahal yang seharusnya dipertanyakan adalah sistem yang membuat anak miskin merasa menjadi beban. Negara seharusnya menjadi pihak pertama yang menjamin kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk anak-anak. Pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bukan sekadar program, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi.
Namun dalam sistem kapitalistik, pendidikan sering diposisikan sebagai sektor layanan yang membutuhkan biaya besar. Sekolah membutuhkan dana, fasilitas membutuhkan anggaran, dan akhirnya beban itu perlahan dialihkan kepada orang tua.
Bagi keluarga yang mampu, ini mungkin hanya pengeluaran tambahan. Tapi bagi keluarga miskin, ini bisa menjadi tekanan yang sangat berat.
Ketika pendidikan menjadi mahal, maka yang terjadi bukan hanya putus sekolah.
Yang terjadi adalah hilangnya harapan generasi.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana sistem yang tidak berpihak kepada rakyat kecil dapat melahirkan tragedi yang seharusnya tidak pernah terjadi. Seorang anak yang seharusnya bermain, belajar, dan bercita-cita, justru merasa hidupnya tidak layak dipertahankan hanya karena tak mampu membeli buku.
Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan komoditas dan bukan tanggung jawab individu semata. Pendidikan adalah tanggung jawab umum negara.
Negara dalam Islam berkewajiban menjamin seluruh kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan. Hal ini ditegaskan dalam berbagai literatur pemikiran Islam, termasuk karya-karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani yang menjelaskan bahwa negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat secara langsung, bukan sekadar memberi bantuan terbatas.
Dalam konsep pemerintahan Islam, pembiayaan pendidikan diambil dari Baitul Mal, yakni kas negara yang bersumber dari pengelolaan kekayaan umum dan sumber daya alam.
Dengan mekanisme ini, pendidikan tidak dibebankan kepada orang tua, apalagi rakyat miskin. Sekolah, guru, fasilitas belajar, hingga kebutuhan penunjang pendidikan disediakan negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap generasi. Karena generasi bukan beban, melainkan amanah yang harus dijaga.
Islam juga mengatur perlindungan anak secara menyeluruh, mulai dari keluarga, lingkungan sosial, hingga peran negara. Anak tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam tekanan ekonomi yang membuatnya kehilangan rasa aman dan harga diri.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa ketika negara tidak hadir secara utuh dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat, maka yang terancam bukan hanya ekonomi, tetapi juga jiwa manusia.
Seorang anak seharusnya meminta dibelikan buku. Bukan meminta maaf karena merasa menjadi beban. Jika hari ini masih ada anak yang kehilangan harapan hanya karena biaya sekolah, maka ini bukan sekadar kesedihan. Ini adalah tanda bahwa sistem yang ada belum mampu menjaga yang paling lemah.
Dan sebuah peradaban hanya bisa disebut beradab jika anak-anaknya tumbuh dengan aman, bukan dengan rasa bersalah karena miskin.
Oleh: Nabila Zidane
Jurnalis