Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Banjir Bandang, HILMI: Akumulasi Izin-Izin yang Serampangan

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:13 WIB Last Updated 2025-12-04T22:13:19Z

TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menganalisis yang dinyatakan dalam Intellectual Opinion No. 029 bahwa banjir bandang yang terjadi saat ini bukan semata-mata disebabkan oleh hujan, melainkan akumulasi izin-izin yang serampangan.

 

“Banjir bandang yang terjadi saat ini bukan semata-mata disebabkan oleh hujan, melainkan merupakan akumulasi dari izin-izin yang serampangan, dari konsesi yang gemuk, dari pembiaran kerusakan, dari aparat yang lalai, (dan) dari oligarki yang serakah,” ulas HILMI.

 

Selain perubahan iklim sebagai pemantik di langit, HILMI menyebut deforestasi sebagai "bensin di darat" yang memperburuk bencana di Indonesia.

 

“Kerusakan alam terjadi karena hutan dibabat, terutama untuk kepentingan tambang dan sawit, menyebabkan alam kehilangan sistem pertahanannya,” tandas HILMI kepada TintaSiyasi.ID, Senin (01/12/2025).

 

“Hutan memiliki peran vital sebagai penyerap air hujan, penyangga lereng, pengatur aliran sungai, penjaga kestabilan tanah, penyimpan karbon, dan penjaga biodiversitas. Ketika hutan hilang, tanah menjadi telanjang, air hujan langsung mengalir di permukaan alih-alih meresap, dan sungai kehilangan daerah tangkapan,” ungkap HILMI.

 

Ironisnya, HILMI menyatakan, deforestasi dan pengrusakan lingkungan seringkali dibungkus dengan dalih kemajuan nasional, seperti demi investasi, lapangan kerja, ketahanan energi, dan pertumbuhan ekonomi.

 

“Pertumbuhan yang menghancurkan fondasi ekologinya sendiri adalah pertumbuhan bunuh diri,” HILMI mengingatkan.

 

“Tragedi besar yang dihadapi bangsa ini adalah kerusakan yang telah disahkan hukum, disponsori modal, dan dibenarkan politik. Dalam konteks ini, tata ruang dapat direvisi dan kawasan lindung dapat dikonversi, menghasilkan kerusakan yang legal secara prosedural, namun tidak bermoral,” pungkas HILMI.[] Rere

Opini

×
Berita Terbaru Update