"KUHAP ini memberikan kewenangan begitu rupa
sangat besar kepada kepolisian, sampai kemudian tadi disebut istilah over
regulations bahkan bisa mengarah kepada police state negara
kepolisian karena besarnya kewenangan kepolisian," uiarnya di kanal YouTube
UIY Official; Menguak Kontroversial KUHAP, Menuju Police State?,
Senin (24/11/2025).
Lanjutnya, ia memandang sebelum KUHAP terbaru itu
disahkan, sebenarnya polisi satu-satunya lembaga negara atau institusi negara
yang memiliki kewenangan sangat besar. “Polisi bisa menangkap, menahan,
menyelidik, menyidik, bahkan bisa menembak,” sebut UIY.
"Jaksa itu bisa menangkap tetapi tidak bisa
menembak. Tentara bisa menembak tetapi tidak bisa menyelidik," bebernya.
"Bahkan polisi di bawah presiden. Dia punya akses
politik dan 10 tahun kemarin kita diperlihatkan relasi politis antara presiden
dan aparat kepolisian, karena seluruh kepentingan politik presiden itu bisa
disalurkan melalui kewenangan kepolisian, bahkan untuk memperbaiki kepentingan
politik secara tidak langsung pun bisa dilakukan," tambahnya.
UIY menuturkan, jika kepolisian memiliki akses politik
maka kepolisian bisa memanfaatkan itu sebagai kepentingan bisnis.
“Dari sinilah bisa dipahami hampir seluruh dinamika
bisnis besar di negeri ini selalu menyertakan kepolisian, setidaknya selalu ada
pejabat kepolisian dibelakangnya,” ungkapnya.
"Semakin tinggi nilai bisnisnya semakin tinggi
pula pangkat yang ada di situ. Ini menunjukkan bahwa polisi sudah sebegitu rupa
dengan memiliki kedudukan luar biasa, sehingga bukan hanya pada aspek keamanan
tetapi sudah sampai aspek politik, bahkan juga bisnis," jelasnya.
Alhasil, pria kelahiran Yogyakarta itu mempertanyakan
ingin dibawa kemana KUHAP yang baru disahkan tersebut. “Lantas sampai saat ini
hubungan apa yang terjalin antara negara dengan rakyat,” lugasnya.
"Jadi negara ada untuk mengurusi rakyat. Maka
kalau negara tidak mengurusi rakyat, dia telah kehilangan substansi pokok dari
keberadaan negara,” ujarnya.
“Begitu juga negara malah merepoti rakyat, membikin
rakyat sengsara, maka ini bukan sudah kehilangan substansi, bahkan sudah ke luar
dari substansi dan bahkan memunculkan substansi yang berlawanan dari muasal
perlunya kita punya negara," pungkasnya.[] Taufan
