Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pendidikan dan Kesehatan di Indonesia Masih Jauh dari Harapan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:45 WIB Last Updated 2025-08-23T06:45:43Z

Tintasiyasi.id.com -- Rakyat Indonesia tengah memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-80.Meski sudah merdeka, tapi layanan kesehatan gratis,cepat, mudah dan berkualitas masih menjadi impian. Realitasnya, hak dasar untuk sehat masih menjadi barang mahal yang sulit didapat di negerinya sendiri.

Lalu Hadrian Irfani Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyoroti rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia yang hanya berada pada kisaran 30-40 % untuk kelompok usia 19-23 tahun. Hal tersebuat terjadi karena masih ada jurang ketimpangan antara tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan dasar dan pendidikan tinggi.

Ironisnya, pendidikan kerap direduksi sekadar wujud fisik, yakni berupa gedung dan segala fasilitas penunjang yang memadai dengan pita yang dipotong di hadapan kamera. Padahal, peradaban sejati tidak dipandang dari bagunan yang mewah, tetapi dari proyek gagasan yang mencerahkan, pendidik yang menjaga integritas, dan kurikulum yang berdenyut mengikuti zaman. 

Pendidikan sejati justru berakar di ruang kelas yang sunyi, di meja kerja guru dan dosen yang tak lelah menyiapkan masa depan, dan para pembelajar yang sedang menata mimpinya

Hesti Lestari dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan,layanan kesehatan di Indonesia belum merata. Beliau mengungkapkan, Indonesia memiliki sekitar 10 ribu puskesmas pada tahun 2023. 

Sedangkan, rumah sakit umum berjumlah 2.636 unit di Indonesia.“Memang banyak ya. Tapi apakah itu sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat?,” kata Hesti dalam Seminar Media secara daring bertajuk ‘Akses Terbatas Layanan Kesehatan’, Selasa (29/7/2025).

Ketua Fraksi PKB MPR RI sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyatakan pentingnya peran negara dalam pemenuhan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi masyarakat.

Layanan kesehatan yang baik tidak terlepas dari pemerataan tenaga kesehatan, fasilitas yang terakredetasi keseruruh plosok dan perlindungan sosial bagi tenaga kesehatan, ungkapnya.

Akar Masalah Sisitem Kapitalisme
Dalam "Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945 jelas menyebutkan hak atas pelayanan kesehatan.Tapi banyak dokter kita tidak bisa praktik karena birokrasi pelatihan yang ribet,fasilitas yang tidak terakreditasi, dan beban administratif dibuat rumit oleh daerah,"tegas Eem,pada Kamis (31/7/2025).

Seakan sudah jatuh tertimpa tangga, pasien harus menjalani hal ini di tengah himpitan ekonomi dan efisiensi. Biaya tambahan yang harus dikeluarkan, tidak efisiennya waktu dan tenaga tentu sangat memberatkan masyarakat.

Kapitalisme meniscayakan pendidikan berkualitas tidak merata, karena layanan hanya diberikan kepada swasta dan negara hanya berperan sebagai regulator. Kapitalisme hanya mengutamakan daerah yang dianggap bernilai ekonomi, sementara daerah terpencil diabaikan.

Pendidikan dan kesehatan diperlakukan sebagai komoditas. Kapitalisasi pendidikan dan kesehatan satu keniscayaan sebagai buah penerapan sistem kapitalisme. kualitas sekolah ditentukan kemampuan finansial, sehingga diskriminatif. Demikian juga layanan kesehatan susah didapat untuk rakyat yang miskin.

Solusi Daulah Islam

Dalam Daulah Islam memosisikan pendidikan dan kesehatan sebagai hak publik. Negara Islam menjamin pendidikan dan kesehatan gratis, merata, dan berkualitas bagi semua warga tanpa diskriminasi. Sarana prasarana publik (jalan, jembatan, transportasi) dibangun negara demi mendukung akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Prinsip jaminan kesehatan dalam Islam, yaitu:

Pertama, Negara wajib bertanggung jawab penuh memberi jaminan seluruhnya untuk rakyat. Negara tidak akan memungut biaya pada perkara yang sudah disebut dengan “jaminan”.

Kedua, Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat. Oleh karenanya, layanan yang diberikan haruslah semaksimal dan seoptimal mungkin karena hal itu merupakan kewajiban negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan hak warga negara mendapat kesehatan layak.

Ketiga, Negara wajib memberi pelayanan, ketersediaan alat, hingga sistem gaji yang memadai pada tenaga kesehatan. Pelaksanaan layanan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Ada empat prinsip layanan kesehatan dalam negara Khilafah, yaitu :

a. Universal, artinya semua warga negara berhak mendapat layanan kesehatan.

b. Masyarakat mudah mengakses layanan kesehatan tanpa terhalangi oleh kondisi lokasi pelayanan kesehatan yang jauh.

c. Bebas biaya setiap warga berhak mendapat layanan kesehatan secara gratis tanpa dipungut biaya.

d. Serta pelayanan kesehatan mengikuti kebutuhan medis dan selalu tersedia.

Keempat, pembiayaan sektor kesehatan. Semua pembiayaan di sektor ini bersumber dari pos-pos pendapatan negara, seperti hasil hutan, barang tambang, harta ganimah, fai, kharaj, jizyah, ‘usyur, dan pengelolaan harta milik negara lainnya dan dikelola oleh orang yang bertanggung jawab. Hanya daulah Islamlah yang mampu mewujudkan semua hak bagi warga negaranya. “Wallahu bishshawwab."[]

Oleh: Fitri Susilowati
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update