TintaSiyasi.id -- Anak tentunya wajib dijaga, disayangi, bahkan dilindungi. Karena ia belum mampu menjaga dirinya sendiri, sehingga perlu bantuan dari yang lainnya. Orang tua, saudara, bahkan masyarakat tempat ia tinggal seharusnya memberikan perlindungan optimal kepada anak-anak. Hal itu dilakukan agar ia merasa nyaman dan tenang. Namun, yang terjadi justru berbeda dari keinginan kita semua. Melihat data yang ada, kasus perundungan terhadap anak kian meroket bahkan ibarat fenomena gunung es. Hanya sedikit yang tampak di permukaan, namun jauh di dalam sana ternyata jumlahnya amat banyak.
Sebagaimana dikutip dari salah satu laman nasional, telah terjadi perundungan terhadap seorang anak SMP berusia 13 tahun asal Ciparay (Kabupaten Bandung). Kapolsek Ciparay menyampaikan bahwa pelaku perundungan berjumlah tiga orang, yaitu MF (20) dan dua orang lainnya dengan status anak di bawah umur. Perundungan tersebut bermula saat korban dan pelaku sedang bermain. Ketiga pelaku kemudian memaksa korban untuk meminum tuak dan merokok. Setelahnya, korban dimasukkan ke dalam sumur sedalam tiga meter. (detikNews.com, 27/06/2025)
Fakta di atas adalah satu dari sekian banyak kasus perundungan yang terjadi di negeri ini. Kasus tersebut menjadi diketahui semua orang lantaran viral. Mungkin saja di luaran sana masih banyak kasus serupa yang tak terekspose oleh media massa. Namun, melihat satu kasus saja sudah membuat kita geram dan marah. Pasalnya, tega sekali orang yang sudah dewasa tadi memaksa korban untuk melakukan aktivitas yang tidak baik. Inilah bentuk didikan sistem yang tidak terarah, tak mampu mengekspresikan gejolak naluri yang dimilikinya pada jalan benar.
Kita menyadari bersama bahwa manusia dibekali oleh Pencipta dengan ragam naluri yang ada dalam diri. Salah satunya adalah naluri untuk eksistensi diri. Terkadang banyak manusia akhirnya salah memosisikan naluri tersebut. Ditambah lagi, tak adanya pemahaman benar dan salah yang sesuai dengan tuntunan hidup menjadikannya melangkah pada jalan keliru. Merasa hebat, dirinya paling keren, kuat, dan hal-hal serupa darinya adalah bentuk ekspresi dari naluri itu tadi. Namanya adalah naluri untuk mempertahankan diri atau ingin eksis di mata orang lain. Akhirnya, berbagai aktivitas pun dilakukan, seperti tawuran, geng di kalangan anak serta remaja, perundungan yang terjadi di lingkungan, dan lainnya. Itu semua menunjukkan bahwa manusia ingin dihormati, dihargai, dan dituruti segala permintaannya.
Fenomena tersebut mengonfirmasi kepada kita semua bahwa sistem ini telah gagal dalam mendidik manusia. Bahkan regulasi yang ada tampaknya belum bisa menciptakan keteraturan serta kenyamanan di lingkungan masyarakat. Artinya, sistem ini lagi-lagi gagal dan belum mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi. Karena fondasi sistem yang diterapkan saat ini adalah sekuler, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Padahal nyatanya, agama adalah bagian penting dalam kehidupan. Dengannya, benar dan salah menjadi nyata, termasuk pula halal dan haramnya. Jika sekuler sudah merasuk dan tertanam kuat dalam benak individu masyarakat, maka yang terjadi tentulah muncul banyak persoalan kehidupan.
Standar yang ada hanya berpijak pada pemikiran manusia semata, sedangkan itu sesuatu yang mudah goyah, berbeda, lemah, dan terbatas. Ditambah lagi, kurangnya negara dalam meriayah masyarakat menjadi salah satu kuncinya juga. Tentulah jika diserahkan kepada masyarakat semata, rasanya tak akan mampu menanggulangi fakta seperti di atas. Belum lagi persanksian yang bisa digeser dan diperjualbelikan, menambah deretan fakta yang mendukung perundungan makin banyak. Jadi, apa yang seharusnya dilakukan? Akankah kita berdiam diri saja dan menjaga hanya keluarga kita? Tentu tidak seperti itu, karena yang kita perlukan adalah mewujudkan sebuah sistem yang diterapkan dalam kehidupan manusia. Dalam hal ini, sistem yang mampu menyelesaikan seluruh masalah yang ada.
Pandangan Islam
Islam adalah agama yang mempunyai aturan kompleks lagi sempurna. Termasuk salah satunya mengatur bagaimana manusia harus bersikap dalam kehidupannya. Islam memberikan gambaran jelas tentang seluruh aktivitas mana yang harus dikerjakan dan ditinggalkan. Semua dijabarkan dalam buku panduan umat, yaitu Al-Qur’an. Di keluarga juga ditanamkan akidah yang kuat agar individu mampu membedakan mana yang salah dan benar, aktivitas mana yang harus dikerjakan dan ditinggalkan.
Apalagi pada fakta di atas, perundungan menjadi salah satu aktivitas yang tidak boleh dilakukan. Karena Islam mempunyai konsep bahwa seluruh aktivitas di dunia ini akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di yaumilakhir. Dengan begitu, seluruh aktivitas yang ada akan sesuai dengan hukum Islam (syarak). Dan penghitungan tanggung jawab itu diawali ketika manusia balig. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:
"Diangkat pena (tidak dikenakan dosa) atas tiga kelompok: orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga mimpi basah, dan orang gila hingga berakal."
(HR. Ahmad, Ad-Darimi, dan Ibnu Khuzaimah)
Dari hadis di atas telah jelas bahwa ketika individu telah balig, maka ia sudah dibebani atau terkena hukum. Artinya, ia sudah harus mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya kelak di hadapan Allah Swt. Maka individu tadi harus terikat pada hukum syarak saja.
Peran masyarakat serta negara pun akan memengaruhi dalam menciptakan aktivitas yang sesuai dengan syarak. Masyarakat akan melakukan amar makruf nahi mungkar jika melihat ada yang mau melenceng atau tidak sesuai dengan aturan Islam tadi. Yang ditegur atau dinasihati harus bisa berpikir jernih dan menyadari bahwa itu adalah tanda sayang sesama saudara. Tidak mau saudaranya tercebur pada aktivitas dosa, sehingga menasihati dengan bahasa makruf menjadi kuncinya. Negara pun juga harus andil dalam hal ini. Karena dengan tangannya, negara mampu menerapkan hukum syarak secara sempurna dan menerapkan sistem persanksian yang bersifat jawabir dan zawajir.
Semua dilakukan negara agar seluruh umat atau masyarakat mempunyai hidup tenang, aman, damai, dan sejahtera. Sekaligus mampu melakukan aktivitas yang sesuai dengan hukum syarak saja. Mampu mengendalikan naluri yang ada di dalam tubuhnya tanpa harus menindas atau merundung orang lain. Karena nyatanya, manusia paling dianggap baik di mata Allah adalah yang melaksanakan seluruh perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Alhasil, semua itu bisa terwujud ketika sistem yang ditetapkan adalah Islam. Terbukti dengan diterapkan selama 1.300 tahun lamanya, namun kasus perundungan benar-benar nyaris tidak ditemukan. Pendahulu kita sudah mencontohkan menjadi manusia yang terbaik ketika bermanfaat untuk umat. Maka, sudah sewajarnya jika kita pun merujuk ke sana. Tentu agar rasa aman dan nyaman segera kita rasakan secara nyata. Tak ada lagi persoalan perundungan, baik di kalangan anak-anak maupun dewasa.
Wallahu a‘lam.
Oleh: Mulyaningsih
Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga