×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Walimah, Kiai Hafidz: Jangan Sampai Terbebani Melaksanakan Pesta Mewah, Megah, dan Wah

Selasa, 24 Juni 2025 | 09:35 WIB Last Updated 2025-06-24T02:35:31Z

Tintasiyasi.ID -- Terkait pelaksanaan walimah, Khadim Ma'had Syaraful Haramain K.H. Hafidz Abdurahman, M.A. mengingatkan agar jangan sampai terbebani dengan melaksanakan pesta yang mewah, megah, dan wah

 

"Melaksanakan walimah jangan sampai terbebani dengan melaksanakan pesta yang mewah, megah, dan wah," ujarnya di akun Instagram har.030324 dengan tema Pandangan Islam tentang Walimah Mewah, Rabu (18/06/2025).

 

Kiai Hafidz memaparkan bahwa filosofi walimah adalah sesuai dengan hadis Rasullullah saw. kepada Abdurrahman bin Auf. “Aaulim (buatlah walimah), walalu bisa'din (walaupun kamu hanya menyembelih seekor kambing),” nukilnya.

 

Pesta mewah, ia katakan, sudah keluar dari filosofi atau tujuan dari Nabi saw.. "Pesta yang mewah pasti memberatkan, bahkan muncul sikap pamer, gengsi, bahkan menunjukkan kelas," sambungnya.

 

"Jamuan makan ini bisa untuk walimah khitan, walimah nikah, maupun walimah safar," tandasnya.

 

Hukum Walimah

 

"Hukum walimah dalam Islam adalah sunah. Apalagi terkait dalam walimah nikah atau walimah urusy," jelasnya.

 

Lanjut ia menjelaskan, walimah urusy adalah sunnah i'lan, yakni untuk menyampaikan bahwa si fulan sudah menikah.

 

Selain itu, Kiai Hafidz juga menyebutkan substansi dari walimah adalah agar saudara, teman, dan masyarakat mengetahui tentang terjadinya pernikahan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan saat pengantin berjalan bersama di depan publik," sebutnya.

 

"Intinya walimah adalah menjamu tamu undangan untuk makan di rumah sahibulbait atau sahibulhajat," tutupnya.[] Yesi



Opini

×
Berita Terbaru Update