TintaSiyasi.id -- Kekerasan terhadap anak tahun 2024 semakin bertambah. Jumlah kasus dan jumlah korban terhadap anak banyak terjadi pada bulan Juli dan Desember. Salah satu kasus yang cukup membuat kita sakit adalah kasus penyiksaan yang direkam oleh seorang istri sambil tertawa yang dilakukan oleh suami nya hingga bayi nya yang berusia 2 tahun tewas di Riau. AYS (28) dan istrinya YG (24) menyiksa bayi berusia 2 tahun yang diasuhnya hingga tewas, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. "Pengakuan tersangka sakit hati karena korban sering rewel dan menangis," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP Shilton. (Kompas.com, 20/06/2025)
Hasil otopsi menemukan sejumlah luka di tubuh korban yang menyebabkan kematian. Setelah meminta keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang cukup, Satreskrim Polres Kuansing menangkap AYS dan YP. Mereka diminta pertanggungjawaban atas kematian korban. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, suami istri ini akhirnya mengakui perbuatannya. Mereka mengaku melakukan kekerasan setiap kali korban rewel dan menangis. (Kompas.com, 20/06/2025)
Selain itu, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (KemenPPPA) menyatakan sedang mengawal penanganan kasus anak yang diduga ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anak tersebut saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengecam kasus penelantaran anak oleh ayahnya ini. Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran, Kawiyan, mengatakan orang tua yang menelantarkan anaknya harus dihukum pidana. M ditemukan seorang diri dalam keadaan di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar. M pun sempat mengaku disiksa orang tuanya. Namun, M tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan karena masih kesulitan komunikasi.
Berbagai kasus kekerasan terhadap anak dengan berbagai motif terus menerus terjadi, baik fisik maupun seksual, termasuk kasus inses oleh anggota keluarga semakin tinggi kasusnya terjadi di Indonesia. Kekerasan di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral hingga iman yang lemah dan lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua. Sistem kehidupan sekularisme kapitalisme hari ini membuat para orang tua tidak dapat maksimal dalam mendidik dan mengasuh anak. Sistem ini bahkan menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban melindungi anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak.
Begitu banyak orang tua yang keduanya harus bekerja meninggalkan keseharian anak di rumah atau bersama dengan orang yang lemah pengasuhannya sebab faktor kesulitan ekonomi. Sering sekali keletihan orang tua dalam bekerja akhirnya juga mempengaruhi emosi yang tidak terkendali. Rumah yang seharusnya menjadi tempat ternyaman bagi anak, ternyata menjadi tempat terburuk hingga nyawa melayang di tangan orang tua sendiri.
Selain faktor ekonomi, lemahnya iman juga menjadi salah satu faktor tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Sekularisme telah menjadikan seseorang tidak takut kepada Allah SWT. Hingga perbuatannya hanya dibimbing oleh hawa nafsu bukan dengan keimanan. Keluarga merupakan benteng perlindungan terkecil di tengah arus sistem rusak hari ini. Namun sayang, kapitalisme sekularisme telah menjadikan keluarga bukan lagi sebagai tempat berkasih sayang dan tidak lagi terbentuk benteng yang kokoh.
Islam memiliki solusi untuk semua masalah, termasuk kekerasan dalam keluarga. Penerapan Islam secara
sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya iman dan takwa kepada Allah SWT. Sebab Islam adalah ideologi (sistem hidup) yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal. Pondasi iman membuat seseorang bergerak melakukan segala sesuatu sesuai syariat Allah dan menjauhi perbuatan buruk. Islam memandang, salah satu fungsi keluarga adalah pelindung.
Selain itu, keluarga dalam Islam juga memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya. Negara akan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif melalui sistem pendidikan yang akan didapatkan setiap individu maupun melalui berbagai media informasi dari departemen penerangan khilafah. Seluruh elemen akan disuasanakan agar semakin meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Pelaksanaan hukum Islam secara kaffah dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat, dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam
keluarga. Selain itu, sistem ekonomi Islam yang diterapkan akan membuat masyarakat hidup sejahtera sehingga para orang tua tidak berlomba-lomba untuk bekerja di luar rumah. Sanksi yang tegas juga akan diberlakukan di dalam Islam sehingga akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Anak akan hidup aman dan nyaman hanya terwujud dalam naungan sistem Islam yaitu khilafah.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Aulia Wafa
Aktivis Muslimah